Pemkot Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik di Summarecon Bandung

Iwan Supriyatna Suara.Com
Selasa, 17 November 2020 | 09:01 WIB
Pemkot Bandung Hadirkan Gerai Pelayanan Publik di Summarecon Bandung
Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Gerai Pelayanan Publik melalui kolaborasi dengan Summarecon Bandung. (Dok: Summarecon Bandung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sebagai upaya peningkatan pelayanan publik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat terkait hal adminisitrasi dan perizinan, Pemerintah Kota Bandung menghadirkan Gerai Pelayanan Publik melalui kolaborasi dengan Summarecon Bandung (PT Mahkota Permata Perdana).

Gerai Pelayanan Publik merupakan pusat layanan terpadu satu pintu bagi masyarakat Kota Bandung yang didukung dengan penggunaan teknologi informasi.

Bentuk kerja sama ini dituangkan dalam perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Ronny Ahmad Nurudin, selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung, dan Hindarko Hasan, selaku Executive Director Summarecon Bandung.

Kerja sama diwujudkan melalui pembangunan Gerai Pelayanan Publik oleh Summarecon Bandung dan selanjutnya dikelola oleh Pemerintah Kota Bandung sebagai pelaksana operasional.

Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung berlokasi di kompleks Ruko Beryl Commercial tepatnya di Jalan Bulevar Selatan Summarecon Bandung.

Lokasi Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung ini dekat dengan fasilitas kawasan lain seperti Rumah Sakit Santo Borromeus, Sekolah Islam Al Azhar, Sekolah Santo Aloysius, dan juga Summarecon Mal Bandung.

Masyarakat di Kota Bandung diharapkan lebih mudah mengurus kebutuhan administratif di satu tempat, karena Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung akan diisi loket-loket dari berbagai perwakilan instansi pemerintah.

Selain beragam pelayanan administrasi dari berbagai dinas atau badan internal Pemerintah Kota Bandung, juga ada beberapa instansi lain yang akan membuka gerai pelayanannya di lokasi tersebut.

Gerai Pelayanan Publik Summarecon Bandung yang dapat menampung hingga 18 tenant pelayanan ini direncanakan dioperasionalkan pada Mei 2021.

Baca Juga: Kasus Korupsi RTH Bandung, Makelar Tanah Dadang Suganda Segera Disidang

Walikota Bandung, Oded M. Danial, yang hadir dalam acara tersebut mengatakan, Gerai Pelayanan Publik di Summarecon Bandung merupakan perwujudan komitmen Pemerintah Kota Bandung untuk mewujudkan pusat layanan terpadu yang lebih dekat dan mudah. Dengan demikian semua kebutuhan masyarakat dapat dilayani cukup di satu tempat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI