PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:33 WIB
PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya
Kick Off Meeting Pelaksanaan BP2BT Tahun 2021 NAHP, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). (Dok : PUPR)

Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT) diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan. Bagi masyarakat yang membutuhkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sejumlah syarat.

”Program BP2BT akan membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dari Kementerian PUPR. Tapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Hal itu diungkapkan Khalawi, yang juga Ketua PMC National Affordable Housing Program (NAHP) dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 NAHP.

BP2BT NAHP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Untuk mendorong kegiatan penyaluran BP2BT NAHP Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR bersama para pengembang danperbankan akan terus mensosialisasikan adanya fasilitas pembiayaan BP2BT ini untuk dapat membantu masyarakat Indonesia khususnya MBR dalam mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.

“Penyaluran BP2BT ini akan dilaksanakan melalui bank-bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Kami juga meminta pengembang untuk terus membangun rumah bersubsidi untuk MBR sehingga capaian Program Sejuta Rumah bisa terealisasi dengan baik,” terangnya.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT tersebut, imbuhnya, masyarakat dapat mengajukan aplikasinya yang memenuhi syarat, yaitu belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Syarat selanjutnya, masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sejak 2016, PUPR telah bekerja sama dengan Bank Dunia memprakarsai NAHP atau Program Nasional Perumahan Terjangkau. Program NAHP merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak.

Program tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui pengembangan skema pembiayaan perumahan, memperluas akses bantuan perumahan, serta mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia. Program NAHP ini didanai melalui pinjaman luar negeri Bank Dunia sebesar USD 450 juta. Kegiatan ini telah efektif berjalan sejak 24 Januari 2018 dan akan berakhir pada 28 Februari 2022. Sedangkan target BP2Bt 2021 Loan agreement sebesar 65.896 atau setara Rp 2,4 triliun.

Salah satu masyarakat yang telah memanfaatkan BP2BT adalah Siti Masturiam dari Jembrana, Bali. Wanita berusia 36 tahun ini mengaku sangat dapat menggunakan bantuan pembiayaan tersebut untuk dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau di Pulau Dewata.

“Saya dan keluarga bisa memanfaatkan BP2BT dari Kementerian PUPR. Saat ini kami bisa memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau di Kelurahan Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Lokasi rumahnya cukup strategis dan dekat tempat kerja,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Minta Pengembang dan Perbankan Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

PUPR Minta Pengembang dan Perbankan Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:15 WIB

Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan

Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan

Hits | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:09 WIB

Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Selesai Akhir Tahun

Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Selesai Akhir Tahun

Lampung | Senin, 25 Januari 2021 | 19:40 WIB

Cegah Pencemaran, PUPR Bangun Jaringan Pengelolaan Air Limbah di Danau Toba

Cegah Pencemaran, PUPR Bangun Jaringan Pengelolaan Air Limbah di Danau Toba

Sumut | Sabtu, 23 Januari 2021 | 10:27 WIB

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:32 WIB

Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Banten | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:34 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Libur Lebaran 2026: Wisata Lokal Banjir Pengunjung, Pendapatan Daerah Naik

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 23:50 WIB

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Menkeu Purbaya Bantah Indonesia Terancam Resesi: Di Semua Tempat Pada Belanja!

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Kapal Pertamina Terjebak di Tengah Perang Iran, Ini Nasib Pasokan BBM Indonesia

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:59 WIB

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Perum Bulog Percepat Penyaluran Bantuan Pangan ke Wilayah Kepulauan Pasca Idul Fitri

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:54 WIB

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Menteri Bahlil Pilih Berhati-hati Soal Pajak Ekspor Batu Bara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:21 WIB

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

THR ASN Belum Cair Semua, Purbaya: Kementerian dan Lembaga Lambat Mengajukan

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 19:01 WIB

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Gejolak Global Meningkat, Perbankan Nasional Perkuat Prinsip Kehati-hatian

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:50 WIB

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Ketahanan Energi RI Diuji, Naikkan BBM atau Tambah Subsidi?

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 18:36 WIB