PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:33 WIB
PUPR Bisa Bantu Masyarakat Dapat Kredit Rumah, Ini Syarat-syaratnya
Kick Off Meeting Pelaksanaan BP2BT Tahun 2021 NAHP, di Jakarta, Kamis (28/1/2021). (Dok : PUPR)

Suara.com - Kredit Pemilikan Rumah Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (KPR BP2BT) diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan pembiayaan. Bagi masyarakat yang membutuhkan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan sejumlah syarat.

”Program BP2BT akan membantu masyarakat untuk bisa mendapatkan bantuan pembiayaan perumahan dari Kementerian PUPR. Tapi ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid, Jakarta, Kamis (28/1/2021).

Hal itu diungkapkan Khalawi, yang juga Ketua PMC National Affordable Housing Program (NAHP) dalam Kick Off Meeting Pelaksanaan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) Tahun 2021 NAHP.

BP2BT NAHP dapat dimanfaatkan oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak dan meningkatkan kualitas tempat tinggalnya. Untuk mendorong kegiatan penyaluran BP2BT NAHP Tahun 2021 ini, Kementerian PUPR bersama para pengembang danperbankan akan terus mensosialisasikan adanya fasilitas pembiayaan BP2BT ini untuk dapat membantu masyarakat Indonesia khususnya MBR dalam mendapatkan hunian yang layak dan berkualitas.

“Penyaluran BP2BT ini akan dilaksanakan melalui bank-bank nasional dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Kami juga meminta pengembang untuk terus membangun rumah bersubsidi untuk MBR sehingga capaian Program Sejuta Rumah bisa terealisasi dengan baik,” terangnya.

Untuk mendapatkan KPR BP2BT tersebut, imbuhnya, masyarakat dapat mengajukan aplikasinya yang memenuhi syarat, yaitu belum pernah memiliki rumah, belum pernah mendapatkan subsidi/bantuan perumahan dari pemerintah, memiliki penghasilan sesuai dengan zonasi penghasilan yang diatur oleh Kementerian PUPR dengan kisaran Rp 6,5 juta untuk rumah tapak dan Rp 8,5 juta untuk rumah susun (penghasilan joint income bagi yang sudah menikah).

Syarat selanjutnya, masyarakat telah menabung di bank selama 3 bulan dengan batasan minimal saldo pada saat pengajuan sebesar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta (tergantung besar penghasilan), memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP-El), memiliki Akta Nikah untuk pasangan suami istri, memiliki Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi, serta memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sejak 2016, PUPR telah bekerja sama dengan Bank Dunia memprakarsai NAHP atau Program Nasional Perumahan Terjangkau. Program NAHP merupakan upaya pemerintah untuk memfasilitasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk dapat memiliki hunian yang layak.

Program tersebut penting untuk meningkatkan kualitas tempat tinggal masyarakat melalui pengembangan skema pembiayaan perumahan, memperluas akses bantuan perumahan, serta mendorong reformasi pengembangan program dan kebijakan perumahan yang layak dan terjangkau di Indonesia. Program NAHP ini didanai melalui pinjaman luar negeri Bank Dunia sebesar USD 450 juta. Kegiatan ini telah efektif berjalan sejak 24 Januari 2018 dan akan berakhir pada 28 Februari 2022. Sedangkan target BP2Bt 2021 Loan agreement sebesar 65.896 atau setara Rp 2,4 triliun.

baca juga

Salah satu masyarakat yang telah memanfaatkan BP2BT adalah Siti Masturiam dari Jembrana, Bali. Wanita berusia 36 tahun ini mengaku sangat dapat menggunakan bantuan pembiayaan tersebut untuk dapat memiliki hunian yang layak dan terjangkau di Pulau Dewata.

“Saya dan keluarga bisa memanfaatkan BP2BT dari Kementerian PUPR. Saat ini kami bisa memiliki rumah yang layak dengan harga terjangkau di Kelurahan Baluk, Kecamatan Negara, Jembrana. Lokasi rumahnya cukup strategis dan dekat tempat kerja,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PUPR Minta Pengembang dan Perbankan Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

PUPR Minta Pengembang dan Perbankan Wujudkan Hunian Layak bagi Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:15 WIB

Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan

Viral Aksi Menteri PUPR Mengelap Prasasti Peresmian Tol Pakai Sapu Tangan

Hits | Selasa, 26 Januari 2021 | 21:09 WIB

Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Selesai Akhir Tahun

Pembangunan Bendungan Margatiga di Lampung Timur Selesai Akhir Tahun

Lampung | Senin, 25 Januari 2021 | 19:40 WIB

Cegah Pencemaran, PUPR Bangun Jaringan Pengelolaan Air Limbah di Danau Toba

Cegah Pencemaran, PUPR Bangun Jaringan Pengelolaan Air Limbah di Danau Toba

Sumut | Sabtu, 23 Januari 2021 | 10:27 WIB

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

PUPR Catat 44 Gedung Milik Negara Rusak Akibat Gempa Sulbar

News | Kamis, 21 Januari 2021 | 18:32 WIB

Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Rumah Susun Segera Hadir di Pandeglang, Ditangani Kementerian PUPR

Banten | Kamis, 21 Januari 2021 | 11:34 WIB

Terkini

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

Kematian Vanreko Varkas Jadi Alarm: Koalisi Desak Usut Tuntas dan Hentikan Militerisasi!

News | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

BIGBANG Tambah Jadwal Konser di Jakarta! Simak Trik Jitu Biar Nggak Gagal War Tiket Lagi

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 08:10 WIB

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo

News | Senin, 28 September 2026 | 08:05 WIB

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

PB ORADO Pecahkan Rekor MURI, Piala Panglima TNI 2026 Diikuti 20.000 Peserta

Sport | Senin, 28 September 2026 | 08:03 WIB

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

IHSG Bisa Anjlok Lagi, Dana Asing Kabur Rp3,5 Triliun: Cek Rekomendasi Saham Hari Ini

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 08:00 WIB

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Prakiraan Cuaca: Pekanbaru Diprediksi Hujan Ringan, Jambi Disertai Petir

Riau | Senin, 28 September 2026 | 07:58 WIB

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

Jokowi Tunjukkan KTA PSI, Grace Natalie Ungkap Pesannya untuk Pengurus dan Kader

News | Senin, 28 September 2026 | 07:46 WIB

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

3 Zodiak yang Paling Tidak Cocok dengan Libra dalam Asmara dan Pekerjaan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 07:45 WIB

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

Dugaan Pelecehan di ICM, Tamsil Linrung Tegaskan Tak Ada Intervensi: Semua Tunduk Aturan

News | Senin, 28 September 2026 | 07:36 WIB

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

Ketua Pembina ICM Minta Maaf atas Dugaan Pelecehan dan Perundungan Siswa

News | Senin, 28 September 2026 | 07:29 WIB

×