Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!

Muhamad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 14 September 2026 | 20:36 WIB
Bahas RUU Perampasan Aset Habiburokhman 'Ditodong' Pukat UGM: Buka Drafnya, Biar Kami Bedah!
Seminar RUU Perampasan Aset: Peluang Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan di Fakultas Hukum UGM, Senin (14/9/2026). [Suara.com/Hiskia]
baca 10 detik
  • Pukat UGM mendesak Komisi III DPR RI membuka draf terbaru RUU Perampasan Aset kepada publik pada.
  • Pukat UGM meminta DPR menjelaskan rezim hukum, mengantisipasi modus kejahatan digital, serta memisahkan lembaga pengelola aset rampasan.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyatakan draf RUU tersebut akan dibagikan melalui situs resmi setelah rapat dengan pemerintah.

Suara.com - Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM mendesak Komisi III DPR RI segera membuka draf terbaru Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset kepada publik.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman mengatakan publikasi draf diperlukan agar masyarakat sipil dapat mengawal sekaligus mengkaji substansi aturan tersebut secara lebih mendalam.

"Yang pertama, mohon sekali untuk dapat dipublikasikan draf tertulisnya," kata Zaenur dalam Seminar RUU Perampasan Aset: Peluang Pemberantasan Korupsi dan Risiko Penyalahgunaan Kewenangan di Fakultas Hukum UGM, Senin (14/9/2026).

Seminar tersebut sekaligus menjadi agenda Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI bersama Pukat UGM.

Zaenur mengatakan pihaknya siap memberikan tanggapan tertulis setelah memperoleh draf resmi yang telah diperbarui. Namun, hingga RDPU berlangsung, Pukat UGM belum mendapat kesempatan menelaah draf tersebut secara langsung.

"Sekali lagi yang kami tunggu adalah drafnya gitu ya. Kalau udah drafnya kan enak, kami bisa komentari pasal per pasal, ayat per ayat, kata per kata begitu ya," tandasnya.

Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. [Suara.com/Hiskia]
Peneliti Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM, Zaenur Rohman. [Suara.com/Hiskia]

Selain meminta draf dibuka, Pukat UGM meminta Komisi III menjelaskan rezim hukum yang akan digunakan dalam RUU Perampasan Aset, termasuk pilihan antara unexplained wealth dan illicit enrichment.

Pukat UGM juga menilai aturan tersebut perlu mengantisipasi modus korupsi yang semakin berkembang, termasuk penyembunyian hasil kejahatan melalui aset digital.

"Perlu untuk mengantisipasi modus korupsi yang akan semakin canggih ke depan, termasuk dari sisi digital asset," ujarnya.

baca juga

Dalam aspek kelembagaan, Zaenur mengusulkan adanya diferensiasi fungsional agar kewenangan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, hingga pengelolaan aset tidak terkonsentrasi pada satu lembaga.

"Jangan ada lembaga yang punya kewenangan hulu sampai hilir," sarannya.

Pukat UGM juga merekomendasikan pengelolaan aset hasil perampasan dipisahkan dari lembaga penegak hukum.

Dua opsi yang ditawarkan yakni memanfaatkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan atau membentuk lembaga baru dengan kewenangan khusus.

Menanggapi desakan tersebut, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan draf RUU Perampasan Aset akan dipublikasikan setelah DPR melakukan pembahasan awal bersama pemerintah.

"Pertama soal draf ya, tentu kami akan share draf ya, segera setelah kami melaksanakan raker dengan pemerintah," ungkap Habiburokhman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

Denny Indrayana: RUU Perampasan Aset Jangan Berubah Jadi Perampasan Asa

News | Senin, 14 September 2026 | 17:57 WIB

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

DPR: Aset Sekolah hingga Pesantren Hasil Korupsi Tetap Dirampas Negara!

News | Senin, 14 September 2026 | 14:50 WIB

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

DPR Tak Terima Disebut Lamban! Bandingkan RUU Perampasan Aset dengan KUHP yang Butuh Puluhan Tahun

News | Senin, 07 September 2026 | 14:42 WIB

Terkini

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Viral Atlet Silat Kejang di Porprov Jateng, Wasit Dinilai Belum Berpengalaman

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 20:00 WIB

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jelang Akhir Tahun, Wakil Ketua DPRD Jateng Wanti-wanti Ancaman Kelangkaan dan Antrean BBM

Jawa Tengah | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:50 WIB

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:46 WIB

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

P3MUDA PPP Dorong Anak Muda Aktif Mengawal Masa Depan Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bahlil Hapus Perusahaan Cangkang dalam Impor BBM dan LPG, Negara Ambil Alih Kendali

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:44 WIB

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Sudah Beroperasi, Pabrik Baterai Indonesia-China di Karawang Tunggu Diresmikan Prabowo

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:40 WIB

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Mindset Kelas Atas, New BIONS by BNI Sekuritas Siap Dampingi Penggunanya Sampai Menetas Tuntas

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:38 WIB

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Kenali Perbedaan Fungsi Sabun Cuci Muka Kahf Warna Hitam, Biru, dan Hijau

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:35 WIB

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Perusahaan Tambang Bisa Kembali Beroperasi, ESDM Terbitkan RKAB Minerba 2026

Bisnis | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:32 WIB

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Jalani Sidang Perdana, Silmy Karim Didakwa Peras Izin Tinggal WNA Rp168,9 Miliar

Foto | Kamis, 29 Oktober 2026 | 19:31 WIB

×