Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.798.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.969,396
LQ45 677,179
Srikehati 334,465
JII 451,232
USD/IDR 17.370

51 Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung, Ini Detailnya

Iwan Supriyatna | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 23 Februari 2021 | 12:05 WIB
51 Turunan UU Cipta Kerja Telah Rampung, Ini Detailnya
Sejumlah menteri saat menyerahkan omnibus law RUU Cipta Kerja ke DPR RI. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pemerintah telah menyelesaikan 51 peraturan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja).

Mengutip keterangan pers Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Selasa (23/2/2021) peraturan pelaksanaan yang pertama kali diselesaikan adalah 2 (dua) Peraturan Pemerintah (PP) terkait Lembaga Pengelola Investasi (LPI), yaitu PP Nomor 73 Tahun 2020 tentang Lembaga Pengelola Investasi (LPI) dan PP Nomor 74 Tahun 2020 tentang Modal Awal Lembaga Pengelola Investasi.

Selanjutnya, 49 peraturan pelaksanaan yang terdiri dari 45 PP dan 4 Peraturan Presiden (Perpres) yang disusun bersama-sama oleh 20 kementerian/lembaga (K/L) sesuai klasternya masing-masing.

Secara substansi, peraturan pelaksanaan tersebut dikelompokkan dalam 11 klaster pengaturan, yaitu pertama, Perizinan dan Kegiatan Usaha Sektor sebanyak 15 PP. Kedua, Koperasi dan UMKM serta Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebanyak 4 PP.

Ketiga, Investasi sebanyak 5 PP dan 1 Perpres. Keempat, Ketenagakerjaan sebanyak 4 PP. Kelima, fasilitas fiskal sebanyak 3 PP. Keenam, penataan ruang sebanyak 3 PP dan 1 Perpres. Ketujuh, Lahan dan Hak Atas Tanah sebanyak 5 PP. Kedelapan, Lingkungan Hidup sejumlah 1 PP.

Kesembilan, Konstruksi dan Perumahan sebanyak 5 PP dan 1 Perpres. Kesepuluh untuk Kawasan Ekonomi sebanyak 2 PP. Kesebelas, Barang dan Jasa Pemerintah sejumlah 1 Perpres.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa hal mendasar yang diatur dalam PP dan Perpres tersebut adalah perubahan untuk kemudahan dan kepastian dalam perizinan serta perluasan bidang untuk investasi, sejalan dengan maksud dan tujuan UU Cipta Kerja.

“Hal itu akan dapat memperluas lapangan kerja baru, dan diharapkan akan menjadi upaya Pemerintah mengungkit ekonomi akibat pandemi Covid-19. Sebab, pertumbuhan ekonomi nasional ditargetkan sebesar 5,3 persen pada tahun 2021 ini,” kata Airlangga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Teken PP Ciptaker, Presiden Jokowi Buktikan tidak Berpihak pada Rakyat

Jabar | Senin, 22 Februari 2021 | 13:28 WIB

Jokowi Tetapkan 45 PP dan 4 Perpres sebagai Peraturan Pelaksana UU Ciptaker

Jokowi Tetapkan 45 PP dan 4 Perpres sebagai Peraturan Pelaksana UU Ciptaker

News | Minggu, 21 Februari 2021 | 16:49 WIB

Kasus Aktif Covid-19 Menurun 17,27 Persen Dalam Sepekan Terakhir

Kasus Aktif Covid-19 Menurun 17,27 Persen Dalam Sepekan Terakhir

News | Sabtu, 20 Februari 2021 | 12:00 WIB

Terkini

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Meski Sudah Deal, Bahlil Akui Impor Minyak Mentah dari Rusia Terhambat

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:36 WIB

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Purbaya Incar Pajak Ecommerce Usai Diprotes Pedagang Offline, Tapi Akui Belum Pede

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:28 WIB

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Pelaku Usaha: Biaya-biaya di E-Commerce Mulai Tak Masuk Akal

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:25 WIB

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Produk Lokal RI Siap Ekspor ke Pasar ASEAN Berkat Jualan Online via Live

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:24 WIB

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bahlil Sebut Implementasi B50 Punya Peluang Molor Lagi

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:17 WIB

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Investasi Blockchain Mulai Dikenalkan ke Mahasiswa

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:10 WIB

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Masih Genggam Sedikit, Kapan Danantara Tambah Porsi Saham GOTO?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 18:02 WIB

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Botol Plastik Kini Bisa Ditukar BBG untuk Bajaj Gas

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:55 WIB

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

OSL Indonesia Resmi Gabung Ekosistem ICEx Group, Perkuat Infrastruktur Kripto Nasional

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:49 WIB

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Seller Alihkan Penjualan ke Website, Era Belanja di E-Commerce Berakhir?

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 17:19 WIB