Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.660.000
IHSG 6.130,190
LQ45 620,397
Srikehati 308,223
JII 381,928
USD/IDR 17.785

Tekan Prevalensi Perokok, Pengawasan Harga Rokok Jadi Sorotan

Iwan Supriyatna | Suara.com

Jum'at, 19 Maret 2021 | 09:04 WIB
Tekan Prevalensi Perokok, Pengawasan Harga Rokok Jadi Sorotan
Ilustrasi rokok. (Sumber: Shutterstock)

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Kementerian Kesehatan berkomitmen untuk mengendalikan konsumsi tembakau di Indonesia sesuai dengan target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Dia menyoroti betapa besar pengaruh konsumsi rokok di Indonesia dengan peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja. Kondisi ini tentu menghambat cita-cita Indonesia untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas.

“Saya mengajak semua pihak untuk makin memperkuat komitmen untuk menurunkan prevalensi perokok,” ujar Budi pada acara Webinar Nasional Bersama Akhiri Epidemi Rokok dan Pandemi COVID-19 di Indonesia secara virtual, ditulis Jumat (19/3/2021).

Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Kementerian PPN/Bappenas Pungkas Bahjuri Ali mengatakan, pihaknya kini tengah menyusun strategi kolaborasi untuk peta jalan pengendalian tembakau di Indonesia yang sesuai dengan arah kebijakan RPJMN 2020-2024.

Pungkas mengatakan prevalensi perokok di Indonesia terus meningkat karena kebiasaan merokok sudah dimulai sejak dini. Ia menambahkan bahwa konsep pengendalian tembakau perlu menggunakan pendekatan holistik dan komprehensif.

“Kita tidak bisa mengendalikan rokok dari satu sisi, harus ada dari edukasi juga, ada juga tax policy, bahkan peningkatan suplai tembakau. Kalau regulasi ini terus diputar, ada sektor yang terkait yaitu kesehatan, pertanian, ekonomi, komunikasi, media. Maka perlu dialog antarsektor,” ujarnya.

Peningkatan prevalensi perokok ini dinilai terjadi karena keterjangkauan harga rokok masih sangat murah di pasaran yang salah satunya disebabkan praktik pelanggaran penjualan rokok di bawah harga pita cukai.

Soal kebijakan harga di bawah pita cukai ini, Pemerintah diharapkan untuk dapat melakukan pengawasan lebih serius agar akses dan keterjangkauan rokok tidak makin terbuka, khususnya pada anak-anak dan remaja.

Analis Kebijakan Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febri Pangestu mengatakan instrumen kebijakan Kemenkeu untuk pengendalian konsumsi tembakau telah mencakup tarif cukai dan harga rokok.

“Kami juga mengatur harga transaksi pasar (HTP) yang merespons praktik di lapangan, apabila tidak ada pengaturan harga, perusahaan memainkan dengan menjual rokok cukup murah. Karena perusahaan besar punya pabrikan besar sehingga bisa menekan harga menjadi rendah,” ujar Febri.

Soal pengawasan harga, Febri memastikan bahwa Kementerian Keuangan melakukan pemantauan secara berkala.

“Untuk pengawasan harga rokok, Dirjen Bea Cukai melakukan monitoring HTP per tiga bulan, dari warung, swalayan, minimarket, untuk melihat tingkat harga apakah sudah bergerak atau disesuaikan dengan cukai,” ujarnya.

Secara keseluruhan industri, BKF sebelumnya memprediksi konsumsi rokok akan turun selama 2020 akibat pandemi COVID-19 namun ternyata penurunannya tidak sedalam yang diprediksi karena adanya perubahan pada tren pasar yang beralih ke rokok murah.

“Terjadi perubahan pasar, karena terjadi penurunan produksi terbesar pada rokok golongan 1, tetapi golongan bawah tumbuh positif. Akhirnya konsumen mengkompensasi ke rokok yang lebih murah,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duh! PPKM Sebabkan Pengiriman Tembakau dari Magelang jadi Terlambat

Duh! PPKM Sebabkan Pengiriman Tembakau dari Magelang jadi Terlambat

Jawa Tengah | Kamis, 18 Maret 2021 | 06:59 WIB

Sudah 10 Ribu Perawat Terpapar Corona, 275 Meninggal Dunia

Sudah 10 Ribu Perawat Terpapar Corona, 275 Meninggal Dunia

Riau | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:33 WIB

Kampanye Cegah Perokok Anak

Kampanye Cegah Perokok Anak

Foto | Rabu, 17 Maret 2021 | 15:26 WIB

Terkini

Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan

Belum Siap Beroperasi, Modal Awal Danantara Sumberdaya Indonesia Rp100 Juta dan Wajib Kejar Cuan

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:36 WIB

Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha

Dongkrak Ekonomi Lokal, SIG Tebar 292 Hewan Kurban di Momen Iduladha

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 08:05 WIB

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Perusahaan Raksasa Ramai 'Tinggalkan' AI Gegara Biaya Mahal, Kecerdasan Buatan Terancam?

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:59 WIB

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

BEI Intensif Bertemu MSCI dan FTSE, Bahas Status Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:47 WIB

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bank Mandiri Bukukan Kinerja Kinclong, Kredit dan Aset Tumbuh Double Digit

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:40 WIB

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Harga Minyak Dunia Naik Lagi Gegara AS Serang Iran, Dekati Level USD 100

Bisnis | Kamis, 28 Mei 2026 | 07:20 WIB

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Mendag Bertemu Perwakilan e-commerce Bahas Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:15 WIB

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Investor Kripto Dinilai Sudah Matang dan Tak Cuma FOMO

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 17:15 WIB

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Menkeu Optimistis Pendapatan Negara Capai Target, Coretax Dinilai Sudah Menunjukkan Hasil

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 13:22 WIB

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Menkeu Purbaya Heran Rupiah Melemah Terus: Enggak Masuk Akal

Bisnis | Rabu, 27 Mei 2026 | 12:32 WIB