Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pemerintah Diminta Tak Terburu-buru Membentuk Badan Karantina Nasional

Iwan Supriyatna

Kamis, 01 April 2021 | 09:41 WIB
Pemerintah Diminta Tak Terburu-buru Membentuk Badan Karantina Nasional
Ilustrasi industri perikanan.

Suara.com - Rencana pemerintah yang akan membentuk Badan Karantina Nasional sesuai amanat UU No. 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan (KHIT) menimbulkan kekhawatiran bagi para pelaku industri perikanan.

Salah satunya terkait isu rencana pengalihan pelaksanaan pengendalian mutu dan keamanan hasil perikanan dari Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu Dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) ke Direktorat lain di KKP.

Namun demikian, keresahan yang ditengarai akan menggelayuti sejumlah pelaku industri perikanan nasional ditepis oleh Kris Budiharjo, Ketua Umum Federasi Pelaku Usaha dan Perikanan Indonesia (Ferpukpi).

Menurut Kris, pembentukan KHIT memerlukan payung hukum berupa Peraturan Pemerintah (PP) terkait Badan Karantina yang sampai saat ini masih belum ada.

Selain itu, berdasarkan pengalaman yang ada, pembentukan badan baru minimal membutuhkan waktu dua tahun untuk bisa berjalan efektif. Belum lagi terkait pembentukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang berliku dan membutuhkan koordinasi lintas sektoral kementerian.

Oleh karena itu, Kris pun mengimbau pemerintah agar tidak tergesa-gesa di masa peralihan yang bisa menimbulkan perbedaan budaya dan kesatuan kerja antara direktorat dengan badan sehingga disinyalir semakin keresahan pengusaha.

“Pertahankan BKIPM (yang memiliki SDM berkompeten serta infastruktur di 34 provinsi) dengan memisahkan fungsi karantina secara perlahan. Atau bahkan menggabungkan PDS ke dalam BIPM sehingga menjadi Badan Inspektorat Peningkatan Mutu dan Daya Saing sambil menunggu terbentukanya KHIT,” kata Kris ditulis Kamis (1/4/2021).

Wacana penggabungan BKIPM dengan PDS menjadi suatu keniscayaan di tengah upaya menggenjot ekspor komoditas perikanan nasional.

Apalagi jika mengacu ke regulasi perikanan dunia yang hanya mengakui sertifikat Hazard Analisys and Critical Control Point (HACCP) terkait ekspor impor komoditas.

baca juga

HACCP merupakan suatu sistem jaminan mutu yang mendasarkan kepada kesadaran atau penghayatan bahwa hazard (bahaya) dapat timbul pada berbagai titik atau tahap produksi tertentu, tetapi dapat dilakukan pengendalian untuk mengontrol bahaya-bahaya tersebut.

Di Indonesia, industri harus mengantongi Sertifikasi Kelayakan Pengolahan (SKP) terlebih dahulu, sebelum mendapatkan HACCP. Selama SKP belum jadi, perusahaan tidak bisa mengekspor produk perikanan ke pasar luar negeri.

Meski saat ini sudah proses pembuatan SKP perikanan sudah online, namun tetap membutuhkan waktu cukup lama.

Saat ini, penerbitan SKP menjadi kewenangan Dirjen PDSPKP. Sedangkan HACCP dikeluarkan BKIPM. Bagi Kris, integrasi pembuatan SKP dengan HACCP di BKIPM dinilai akan lebih murah dan tidak perlu bedol desa. Apalagi data daya saing internasional adanya di BKIPM.

Meski menepis keresahan pelaku industri perikanan, namun Kris juga mengingatkan pemerintah jika perpindahan sistem selama proses pembentukan KHIT atau pun badan baru akan berpotensi menggerogoti Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SJMKHP) yang dengan susah payah dibangun oleh BKIPM dan telah diakui serta dipercaya oleh 39 negara mitra (UE, Tiongkok, Norwegia, Korea Selatan, Vietnam, Russia, dan Canada) melalui audit setiap tahunnya.

Kini, menjelang digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPR-RI dengan KKP pada Rabu (1/4), nelayan dan pelaku industri perikanan pun menggantungkan harapan agar sekali ini saja aspirasinya didengar anggota dewan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diejek Kecentilan Usai Tak Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Bereaksi

Diejek Kecentilan Usai Tak Jadi Menteri, Susi Pudjiastuti Bereaksi

Kalbar | Senin, 29 Maret 2021 | 09:40 WIB

KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

KKP dan Kejaksaan Tenggelamkan 4 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Vietnam

Foto | Jum'at, 26 Maret 2021 | 06:45 WIB

Enam Nelayan Puloampel Terombang Ambing di Laut Berjam-jam, Kenapa?

Enam Nelayan Puloampel Terombang Ambing di Laut Berjam-jam, Kenapa?

Banten | Kamis, 25 Maret 2021 | 07:05 WIB

Terkini

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

Aksi Copet di Tengah Zikir Monas: iPhone 13 Wartawan dan Dompet Jemaah Lenyap

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 23:09 WIB

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Danantara Akui Banyak Masalah Luar Biasa Besar di BUMN, Janji Bereskan Utang Kereta Cepat

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:40 WIB

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

Satu Tahun Sekolah Rakyat, Ratusan Siswa Torehkan Prestasi

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

Taruna Bhakti Sekolah Rakyat Resmi Dimulai, Gus Ipul: Jadi Fondasi Bentuk Karakter Siswa

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

Apa Arti Kota Global Jika Betawi Kehilangan Akar? FBR Tagih Pergub Lembaga Adat ke Pramono

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Danantara: Seluruh BUMN Properti Dalam Kondisi Tidak Baik, Akan Dikonsolidasikan

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Kesukseskan Pemberantasan Judol Tak Hanya dari Turunnya Nominal Transaksi

Bisnis | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 22:01 WIB

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

Dukung Program Prioritas Presiden, Mendagri Tito Groundbreaking Sekolah Rakyat Kabupaten Biak Numfor

News | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 1 hingga 31 Agustus 2026 di Riau

Riau | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Aston Villa Bungkam Indonesia All Stars 3-1 di GBK, Arkhan Kaka Cetak Gol Penghibur

Bola | Sabtu, 01 Agustus 2026 | 21:56 WIB

×