KAI Berangkatkan 2.852 Penumpang Kereta Api di Masa Larangan Mudik

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:39 WIB
KAI Berangkatkan 2.852 Penumpang Kereta Api di Masa Larangan Mudik
Penumpang kereta api Dharmawangsa dari Surabaya tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Minggu (3/1/2021). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) telah melayani 2.852 pelaku perjalanan mendesak untuk kepentingan non mudik pada hari pertama pemberlakuan masa peniadaan mudik, Kamis (6/5/2021).

Jumlah tersebut turun 91,6 persen dari rata-rata volume pelanggan KA Jarak Jauh di bulan April 2021 sebesar 33.882 pelanggan per hari.

Adapun rute yang paling banyak digunakan oleh orang-orang yang dikecualikan untuk naik KA Jarak Jauh tersebut adalah Jakarta - Yogyakarta, Jakarta - Semarang, dan Jakarta - Surabaya.

"Secara umum pelayanan kereta api di hari pertama masa peniadaan mudik berlangsung lancar dan tertib. KAI siap melayani masyarakat yang dikecualikan di masa peniadaan mudik dengan baik," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Jumat (7/5/2021)

Joni menambahkan, KAI menemukan 403 calon penumpang yang tidak melengkapi berkas-berkas persyaratan naik KA Jarak Jauh.

Rinciannya, 329 orang tidak membawa Surat Izin Perjalanan dan 74 orang tidak membawa surat bebas Covid-19 yang masih berlaku.

Petugas di stasiun akan melakukan verifikasi berkas-berkas calon penumpang secara cermat dan teliti. Jika ditemukan yang tidak sesuai berkasnya, maka tidak diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan dan tiket akan dibatalkan.

Verifikasi tersebut kami lakukan guna memastikan bahwa hanya orang-orang yang dikecualikan saja yang dapat menggunakan KA Jarak Jauh dan bukan untuk kepentingan mudik Lebaran.

"Agar perjalanan aman dan nyaman, kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk melengkapi berkas sebelum tiba di stasiun. Pastikan berkas yang disiapkan sudah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah," kata Joni.

baca juga

Pada masa peniadaan mudik Lebaran yaitu 6-17 Mei 2021, KAI mengoperasikan 19 KA Jarak Jauh untuk melayani orang-orang yang dikecualikan sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah, bukan untuk kepentingan mudik. Tiket dapat dipesan melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan loket stasiun.

Orang-orang yang dikecualikan tersebut adalah orang yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga sakit, kunjungan duka dikarenakan anggota keluarga meninggal, perjalanan ibu hamil, dan kepentingan non mudik lainnya.

Adapun syarat untuk naik KA Jarak Jauh yaitu menyertakan Surat Izin Perjalanan dari atasan bagi pegawai atau Kepala Desa/Lurah bagi masyarakat umum serta surat bebas Covid-19 yang masih berlaku. Untuk syarat dan ketentuan selengkapnya dapat dilihat pada web kai.id dan aplikasi KAI Access.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan

Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan

Otomotif | Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:32 WIB

Bukan Keperluan Mudik, Bus AKAP-AKDP Terminal Sidoarjo Boleh Beroperasi

Bukan Keperluan Mudik, Bus AKAP-AKDP Terminal Sidoarjo Boleh Beroperasi

Otomotif | Jum'at, 07 Mei 2021 | 09:45 WIB

Hari Pertama Larangan Mudik, PMJ Putar Balik Ribuan Kendaraan

Hari Pertama Larangan Mudik, PMJ Putar Balik Ribuan Kendaraan

Jakarta | Jum'at, 07 Mei 2021 | 09:08 WIB

Terkini

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 60.000 Desa di Indonesia

BRI Perkuat Inklusi Keuangan, BRILink Agen Jangkau 60.000 Desa di Indonesia

Jawa Tengah | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:49 WIB

Di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Berdiri di Samping Sekolah Agama

Di Kampung Ambon, Lapak Narkoba Berdiri di Samping Sekolah Agama

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Rudy Masud Bungkam Usai dari Singapura, Netizen Sindir Pedas: Lemah Gak Punya Nyali

Rudy Masud Bungkam Usai dari Singapura, Netizen Sindir Pedas: Lemah Gak Punya Nyali

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:46 WIB

Stop FOMO Belanja: Saatnya Beralih dari Budaya Checkout ke Mindful Shopping

Stop FOMO Belanja: Saatnya Beralih dari Budaya Checkout ke Mindful Shopping

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Tak Cuma Makanan, Aspek Halal Juga Jadi Pertimbangan Memilih Produk Sehari-Hari

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:43 WIB

PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

PLN Batam Diapresiasi atas Respons Cepat, BP Batam Turun Langsung Dampingi Dunia Usaha

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:42 WIB

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

bank bjb Raih Pengakuan Top 50 Emiten MidCap dalam IICD CG Award 2026

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:40 WIB

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Gara-gara Asap, 1.070 Penumpang di Bandara Sultan Hasanuddin Gagal Terbang

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:39 WIB

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Kasus Pembubaran Ibadah, Sajajar Minta Penegakan Hukum Tak Berhenti di Penetapan Tersangka

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:38 WIB

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

Maskapai Raksasa UEA Hentikan Penerbangan Rute Arab Saudi Imbas Perang

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 15:37 WIB

×