Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan

RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Jum'at, 07 Mei 2021 | 10:32 WIB
Larangan Mudik 2021, Ini Stiker Khusus Angkutan Logistik Sektor Kelautan
Truk dengan stiker khusus kendaraan pngangkut logistik perikanan [KKP via ANTARA].

Suara.com - Larangan Mudik 2021 efektif berlaku mulai Kamis (6/5/2021) hingga sekitar dua pekan mendatang (6 - 17/5/2021). Bila bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan Antarkota Dalam Provinsi (AKDP) dibolehkan beroperasi untuk layanan bukan mudik dengan stiker khusus, senada di bidang logistik. Contohnya adalah dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Dikutip dari kantor berita Antara, KKP telah menyiapkan stiker khusus untuk ditempelkan di kendaraan pengangkut. Tujuannya menjamin kelancaran angkutan logistik sektor kelautan dan perikanan menjelang perayaan Hari Raya Lebaran dan periodenya.

"Kami sudah berkoordinasi dengan Korlantas (Polri) dan (Kementerian) Perhubungan," jelas Artati Widiarti, Direktur Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) KKP, Jumat (7/5/2021).

Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang travel gelap dari Jakarta saat operasi penyekatan pemudik di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (6/5/2021). [Suara.com/F Firdaus]
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap penumpang travel gelap dari Jakarta saat operasi penyekatan pemudik di Exit Tol Adiwerna, Kabupaten Tegal, Kamis (6/5/2021). Sebagai ilustrasi Larangan Mudik 2021  [Suara.com/F Firdaus]

Alasan penggunaan stiker khusus ini adalah sebagai pembeda antara mobil pengangkut logistik (produk perikanan) dengan mobil angkutan umum lainnya. Dan harapannya, kendaraan logistik berstiker ini bisa membawa komoditas perikanan sampai ke berbagai daerah.

Pemerintah resmi memberlakukan Larangan Mudik 2021 yang menggunakan moda transportasi darat, laut dan udara.

Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah, yang berlaku efektif sejak tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.

Dan Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan mobil angkutan logistik perikanan tetap bisa melintas selama masa larangan mudik.

"Kami minta ke Satgas, Perhubungan Darat, Polri agar mobil berstiker (mobil logistik) diperbolehkan melintas dan tidak mengalami kendala," jelas Artati Widiarti.

Ia juga menyatakan bahwa KKP telah menulis surat kepada pemerintah daerah agar diberi akses di pintu keluar/masuk wilayah bagi kelancaran pengiriman dan distribusi hasil kelautan dan perikanan. Dan sebagai konsekuensi, pelaksana pengiriman logistik perikanan siap mengikuti pelaksanaan protokol kesehatan dan Standar Operasional Prosedur sebagaimana yang ditetapkan di daerah.

"Intinya untuk memudahkan implementasi di lapangan, kami telah menyiapkan stiker untuk ditempel pada moda angkutan sebagai tanda pengenal bagi kendaraan yang mengangkut atau mendistribusikan Hasil Kelautan dan Perikanan," pungkasnya.

Detailnya, stiker KKP bisa disimak di sini, agar menjadi wacana kendaraan ini adalah pengangkut logistik di masa Larangan Mudik 2021.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

KKP Dorong Nelayan Jualan Online, Peluang Cuan dari E-Commerce Terbuka Lebar

Bisnis | Selasa, 14 April 2026 | 11:42 WIB

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Pasar Global Makin Ketat, KKP Dorong Transparansi Rantai Pasok Ikan

Bisnis | Sabtu, 11 April 2026 | 11:56 WIB

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Produksi Ikan Nasional Diprediksi Capai 10,57 Juta Ton hingga Akhir 2026

Bisnis | Selasa, 07 April 2026 | 22:05 WIB

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Menteri KKP Targetkan 1.000 Kampung Nelayan Merah Putih di 2026

Bisnis | Jum'at, 06 Maret 2026 | 16:00 WIB

Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul

Wujud Swasembada Pangan, Menteri Trenggono Cek Kesiapan Kampung Nelayan Merah Putih di Bantul

Bisnis | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:25 WIB

Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal

Memanas! Menteri KKP Angkat Bicara Atas Tuduhan Menkeu Purbaya soal Proyek Kapal

Video | Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:00 WIB

Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam

Menkeu Purbaya Kena Semprot Dua Menteri Prabowo Kurang dari 24 Jam

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 19:32 WIB

Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan

Purbaya Akui Anggaran Pembuatan Kapal KKP Belum Dikucurkan

Bisnis | Kamis, 12 Februari 2026 | 13:53 WIB

Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!

Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!

News | Rabu, 11 Februari 2026 | 21:31 WIB

Terkini

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Rahasia Bikin Ban Mobil Tetap Awet dengan Teknik Rotasi dan Spooring yang Tepat

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:50 WIB

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Fenomena Yamaha Tmax Tetap Jadi Buruan Walau Seharga Innova Reborn

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:45 WIB

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Tips Hadapi Macet Tanjakan Saat Libur Panjang Gunakan Suzuki Grand Vitara

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 11:24 WIB

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Apakah Hari Ini Ada Ganjil Genap? Ini Aturan Tanggal 14-17 Mei 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:34 WIB

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Yogyakarta Jadi Saksi, Indomobil eMotor Jawab Keraguan Harga Hingga Baterai yang Tembus 140 Km

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 09:30 WIB

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Terpopuler: 5 Mobil Bekas Pajak Rp1,5 Jutaan untuk Keluarga Kecil, Keunikan Honda Navi 2026

Otomotif | Jum'at, 15 Mei 2026 | 06:55 WIB

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Bukan LCGC! Hatchback 1.200cc DOHC Ini Tembus 21 Km/Liter, Bekasnya Cuma Rp 65 Jutaan

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 21:10 WIB

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Lebih Mahal Rp3 Juta, Honda Stylo 160 ABS Malah Kehilangan Satu Fitur Penting Milik CBS

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:36 WIB

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Sering Ditolak Daftar Barcode Pertamina? Ini Trik Foto Benar Biar Kuota Aman Terjaga

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 20:34 WIB

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Berani Diadu! Harga GAC AION UT Setara Hatchback Bensin, Plus Garansi Baterai Seumur Hidup

Otomotif | Kamis, 14 Mei 2026 | 19:36 WIB