Kejagung Bakal Lelang Aset Asabri yang Terkait Kasus, Ini Kata Pakar

Iwan Supriyatna

Selasa, 18 Mei 2021 | 09:35 WIB
Kejagung Bakal Lelang Aset Asabri yang Terkait Kasus, Ini Kata Pakar
Logo Asabri. (Antaranews.com)

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal melelang sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Keputusan itu dilakukan Korps Adhyaksa yang ogah terbebani biaya pemeliharaan aset sitaan.

Bahkan sejumlah barang yang disita kejaksaan ternyata ditengarai banyak yang tidak terkait kasus tindak pidana korupsi yang dituduhkan. Termasuk adanya pernyataan hutang piutang dan barang yang dijaminkan ke pihak ketiga.

Tak ayal, upaya yang dilakukan kejaksaan dikritisi sejumlah pakar hukum di Indonesia. Salah satunya terkait mekanisme pelelangan yang diatur dalam Pasal 45 KUHAP.

Menurut Dosen Ilmu Hukum Universitas Airlangga (UNAIR) Prof Dr Lucianus Budi Kagramanto, jika benar adanya aset sitaan masih berstatus utang piutang maupun yang tak terkait kasus tipikor, maka kejaksaan diduga melakukan kesalahan.

"Pada dasarnya Kasus Jiwasraya dan Asabri adalah perkara perdata, dan tidak ada unsur korupsinya. Mestinya tidak masuk peradilan Tipikor," ujar Prof Budi kepada wartawan, Selasa (18/5/2021).

Ia pun menilai kejaksaan terlalu memaksakan diri jika sudah tahu ada aset yang tak terkait kasus ASABRI yang dipaksakan penyitaannya hanya untuk mengejar agar sesuai dengan besaran kerugian negara.

"Kalau dipaksa berarti perkara yang mestinya ditangani di pengadilan negeri salah alamat jika ditangani oleh pengadilan tipikor," kata Prof Budi.

Senada, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pakuan Yenti Garnasih menilai dasar hukum pelelangan di kasus ASABRI tidak memadai. Ia beralasan Kejagung hanya berpatokan dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam melakukan lelang.

"Terlalu minim jika berpegangan pada KUHAP saja, sementara korupsi ini kan sudah di luar KUHAP. Mestinya sudah punya perangkat sendiri, KUHAP itu kan untuk mencuri biasa, pidana biasa," kata Yenti.

baca juga

Yenti berpendapat aset yang masih berstatus hutang dan tak terkait kasus korupsi seharusnya tidak dipermasalahkan kejaksaan.

"Sepanjang harta tersebut dapat dibuktikan kepemilikannya yang bukan hasil korupsi, hutangpun oke. Tapi kalau terbukti hasil korupsi tetap jadi masalah," kata dia.

Menurut Yenti, pelelangan ini membutuhkan kehadiran UU Perampasan Aset sebagai payung hukum. Dia menilai selama ini pemangku kebijakan Tanah Air kurang responsif dengan kejahatan ekonomi yang kerap menjerat tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penegakan Hukum Jiwasyara - Asabri Diduga Langgar SOP, Ini Kata Pakar

Penegakan Hukum Jiwasyara - Asabri Diduga Langgar SOP, Ini Kata Pakar

Bisnis | Senin, 10 Mei 2021 | 07:39 WIB

Aset Sitaan Kasus Asabri dan Jiwasraya akan Dilelang, Nilainya Rp 10,5 T

Aset Sitaan Kasus Asabri dan Jiwasraya akan Dilelang, Nilainya Rp 10,5 T

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 08:05 WIB

Kejagung Akan Lelang Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya: Pemeliharaan Mahal

Kejagung Akan Lelang Aset Sitaan Asabri dan Jiwasraya: Pemeliharaan Mahal

News | Jum'at, 07 Mei 2021 | 02:36 WIB

Terkini

Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati

Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati

Jawa Tengah | Rabu, 09 September 2026 | 09:52 WIB

Al Ghazali Ungkap Cara Recharge di Tengah Kesibukan, Ternyata Cukup Luangkan Waktu 5 Menit

Al Ghazali Ungkap Cara Recharge di Tengah Kesibukan, Ternyata Cukup Luangkan Waktu 5 Menit

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:52 WIB

Rumor Shayne Pattynama ke Arema FC Mencuat, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara

Rumor Shayne Pattynama ke Arema FC Mencuat, Shin Tae-yong Akhirnya Buka Suara

Bola | Rabu, 09 September 2026 | 09:45 WIB

Posisi Pisau Dapur Ini Bikin Rezeki Sering Seret Menurut Feng Shui

Posisi Pisau Dapur Ini Bikin Rezeki Sering Seret Menurut Feng Shui

Lifestyle | Rabu, 09 September 2026 | 09:45 WIB

Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

Jangan Cuma Penerima KJP! Seluruh Pelajar di Jakarta Diusulkan Gratis Naik Transjakarta

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:42 WIB

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Karhutla Belum Reda, Kualitas Udara Pekanbaru Masih di Level Tidak Sehat

Riau | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

Bulog Gelontorkan Beras Premium ke Ritel-ritel Modern di Kota Besar Seluruh Indonesia

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:40 WIB

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

Gubernur Bobby Nasution Pastikan Penanganan Banjir Jalan Letda Sujono Dimulai 2027

News | Rabu, 09 September 2026 | 09:39 WIB

Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri

Backstreet Rookie: Rom-Com Ringan dengan Kisah tentang Penerimaan Diri

Your Say | Rabu, 09 September 2026 | 09:38 WIB

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550

Rupiah Terus Menguat, Dolar AS Terkoreksi ke Level Rp17.550

Bisnis | Rabu, 09 September 2026 | 09:35 WIB

×