Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Dirjen Pajak: Masih Dibahas

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Rabu, 09 Juni 2021 | 18:19 WIB
Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Dirjen Pajak: Masih Dibahas
Ilustrasi bahan pokok.

Suara.com - Pemerintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana untuk menambah objek pajak untuk menambah pundi-pundi pendapatan negara. Salah satu hal yang sedang dibahas adalah menjadikan bahan pokok atau sembako sebagai obyek pajak pertambahan nilai (PPN).

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor mengatakan hingga saat ini wacana tersebut masih dalam tahap penggodokan bersama-sama dengan pihak terkait.

"Perlu kami sampaikan bahwa sampai saat ini rancangan mengenai tarif PPN dan skema yang mengikutinya masih menunggu pembahasan," kata Neil saat dihubungi suara.com, Rabu (9/6/2021).

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Perpajakan Yustinus Prastowo mengatakan, tak ada negara mana pun di dunia ini tak butuh uang, apalagi ditengah pandemi Covid-19. Namun, kata dia, pemerintah sendiri tidak akan membabi buta dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan 

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya? Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil!" kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu (9/6/2021), Suara.com sudah diberi izin untuk mengutipnya.

Dia bilang pemerintah tidak bakal terburu-buru dalam membuat kebijakan pengenaan pajak dari setiap pembelian sembako.

"Maka sekali lagi, ini saat yang tepat merancang dan memikirkan. Bahwa penerapannya menunggu ekonomi pulih dan bertahap, itu cukup pasti. Pemerintah dan DPR memegang ini," ucapnya.

Dia pun menuturkan, pengenaan pajak untuk barang hasil produk pertanian sebetulnya sudah dikenakan pajak sebesar 1 persen, tapi menurut banyak masyarakat yang belum tahu soal ini.

"Saat ini pun barang hasil pertanian dikenai PPN 1 persen. Beberapa barang/jasa juga demikian skemanya agar ringan," ucapnya.

baca juga

"Mohon terus dikritik, diberi masukan, dan dikawal. Ini masih terus dikaji, dipertajam, dan disempurnakan. Pada waktunya akan dibahas dengan DPR. Jika disetujui, pelaksanaannya memperhatikan momen pemulihan ekonomi. Kita bersiap untuk masa depan yang lebih baik," tambahnya.

Pemerintah akan mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan bahan pokok, selain itu juga pada barang hasil pertambangan atau pengeboran yang diambil langsung dari sumbernya.

Hal ini akan tertuang dalam perluasan objek PPN yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 6 tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yang bakal segera dibahas bersama DPR pada tahun depan.

Rencana pengenaan pajak sembako diatur dalam Pasal 4A draf revisi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983. 
Dalam draf beleid tersebut yang dikutip Rabu (9/6/2021) barang kebutuhan pokok serta barang hasil pertambangan atau pengeboran dihapus dalam kelompok jenis barang yang tidak dikenai pajak pertambahan nilai (PPN). 

Barang tersebut meliputi beras dan gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging, telur, susu, buah-buahan, sayur-sayuran, ubi-ubian, bumbu-bumbuan, dan gula konsumsi.

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Saat ini, tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diubah menjadi paling rendah 5 persen (lima persen) dan paling tinggi 15 persen (lima belas persen).

Perubahan tarif Pajak Pertambahan Nilai sebagaimana dimaksud pada ayat (3) diatur dengan Peraturan Pemerintah setelah disampaikan oleh pemerintah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk dibahas dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sembako Bakal Kena PPN, Mardani Ali Sera: Pemerintah Panik Lihat Hutang Menggunung

Sembako Bakal Kena PPN, Mardani Ali Sera: Pemerintah Panik Lihat Hutang Menggunung

Bekaci | Rabu, 09 Juni 2021 | 16:27 WIB

Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Bukti Negara Sangat Butuh Uang?

Beli Sembako Bakal Kena Pajak, Bukti Negara Sangat Butuh Uang?

Bisnis | Rabu, 09 Juni 2021 | 15:02 WIB

Hanya di Era Jokowi Beli Sembako Akan Dikenai Pajak, Pedagang Menjerit

Hanya di Era Jokowi Beli Sembako Akan Dikenai Pajak, Pedagang Menjerit

Bisnis | Rabu, 09 Juni 2021 | 14:07 WIB

Terkini

Kini Layani 80 Transaksi per Hari, BRILink Agen Ria Irawan Memulai Usahanya dari Door to Door

Kini Layani 80 Transaksi per Hari, BRILink Agen Ria Irawan Memulai Usahanya dari Door to Door

Jawa Tengah | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Petani dan Pengusaha Kelapa di Indragiri Hilir

Kiprah BRILink Agen Ria Irawan Topang Roda Ekonomi Petani dan Pengusaha Kelapa di Indragiri Hilir

Surakarta | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:47 WIB

Rupiah Kembali Berotot, Dolar AS Turun ke Level Rp17.899

Rupiah Kembali Berotot, Dolar AS Turun ke Level Rp17.899

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:46 WIB

BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir

BRI Dekatkan Perbankan ke Pelosok, Ini Contoh BRILink Agen yang Jadi Ujung Tombak di Indragiri Hilir

Banten | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Bukan Cuma RGB, Headset Gaming Terbaru iQOO Ini Punya Fitur Mengejutkan

Bukan Cuma RGB, Headset Gaming Terbaru iQOO Ini Punya Fitur Mengejutkan

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:45 WIB

Bedak Tabur yang Bikin Glowing dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 2 Rekomendasi dengan Review

Bedak Tabur yang Bikin Glowing dan Tahan Lama Merek Apa? Ini 2 Rekomendasi dengan Review

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44 WIB

6 Produk Body Care Harian untuk Mengatasi Kulit Kusam

6 Produk Body Care Harian untuk Mengatasi Kulit Kusam

Lifestyle | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis

Modal Rp19 Juta, Ini Upaya BRILink Agen Ria Irawan yang Kini Berbuah Manis

Jatim | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:43 WIB

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Cara Agar Produk UMKM Bisa Masuk Minimarket hingga Supermarket

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:42 WIB

Sebelum File Terkunci, Ransomware Sudah Bergerak di Dalam Jaringan

Sebelum File Terkunci, Ransomware Sudah Bergerak di Dalam Jaringan

Tekno | Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:41 WIB

×