Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs Desa hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa

Fabiola Febrinastri | Suara.com

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:51 WIB
Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs Desa hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membawakan Kuliah Desa di Akademi Desa, yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Dalam kuliah umum ini, Gus Halim, sapaan akrabnya membahas tiga point besar, yaitu implementasi SDGs Desa, BUMDesa dan BUMDesa Bersama, dan peningkatan Kapasitas Pendamping Desa atau sekarang dikenal Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Gus Halim memaparkan, menurut Permendesa PDTT No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pada pasal 20 menyebutkan sesa merupakan pemilik data dasar SDGs Desa. Kepala desa berkewajiban menetapkan data dasar di Sistem Informasi Desa, dengan membubuhkan tandatangan elektronik, merawat dan melindungi data SDGs Desa, memutakhirkan data SDGs Desa, dan menetapkan data terkini hasil pemutakhiran dengan bubuhkan tandatangan elektronik.

"Demokratisasi melalui data akan membuat warga desa mengetahui kondisi desanya sendiri, seperti potensi, masalah, rekomendasi pembangunan dan pemberdayaan yang tingkatkan partisipasi masyarakat dan adanya dialog musyawarah desa berbasis data," kata Gus Halim.

Ia mengatakan, desa harus diberi kesempatan untuk lakukan pendataan hingga memutakhirkan data. Dengan ini, maka desa bisa mengetahui potensi dan masalah yang ada, kemudian bisa membangun merencanakan, melaksanakan,

Dengan itu, desa bisa menyelesaikan berbagai masalah pembangunan seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Tahapan implementasi SDGs Desa dimulai dengan penyusunan konsep, indikator dan ikon kemudian dilakukan uji coba instrumen.

Tahun 2021, mulai dilakukan pengumpulan data, yang kemudian diolah.

"Setelah itu, Perencanaan Pembangunan Berbasis SDGs Desa seperti Rencana Aksi 2022-2030, penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes 2022," kata Gus Halim.

Tahun depan, kata Gus Halim, barulah implementasi SDGs Desa, seperti pemenuhan kebutuhan warga desa, penguatan potensi dan pemecahan masalah serta efektifitas penggunaan dana desa. Data SDGs Desa yang telah dimasukkan ke Sistem Informasi Desa bisa dipergunakan oleh desa dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak.

Jika ditemukan data yang belum sama, maka lakukan konsolidasi, dengan cara melakukan pengecekan dan lakukan pemutakhiran data. Syarat konsolidasi data, harus percaya desa dan berbasis data mikro di lapangan.

BUMDesa dan BUMDesa Bersama
Selnajutnya, Gus Halim sedikit memaparkan soal BUMDesa dan BUMDesa Bersama, yaitu soal proses pendaftaraan Soko Guru Ekonomi Desa, yang dimulai dengan lahirnya UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 dan Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

Merujuk pada UU Cipta Kerja, BUMDesa sebagai Badan Hukum bisa langsung menjalankan usahanya maupun menjadi induk dari perusahaan berbadan hukum.

Sebagai entitas badan hukum, BUMDesa sah menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain, seperti PT, CV dan koperasi. BUMDesa juga sah untuk mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.

Alur pendaftaran BUMDesa, dengan mengisi formulir Sistem Informasi Desa, meliputi Jenis BUMDesa, Identitas pemohon berupa nama dan NIK kades. Nama BUMDesa yang diajukan yang memuat tiga item, yaitu BUMDesa, nama yang dipilih dan nama desa.

"Alurnya setelah menentukan nama, kemudian dibawa ke musdes dan mendaftar ke SID, dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti Perdes dan Program Kerja," kata Gus Halim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya 45 Desa Wisata, Gus Menteri Bantu Pembangunan Kabupaten Samosir lewat Dua Pola

Punya 45 Desa Wisata, Gus Menteri Bantu Pembangunan Kabupaten Samosir lewat Dua Pola

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:50 WIB

Gus Menteri Ajak Vale Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bangun Desa

Gus Menteri Ajak Vale Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bangun Desa

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:41 WIB

Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa

Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:32 WIB

Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:20 WIB

Pesan Gus Menteri pada Kepala BPSDM Baru: Tingkatkan Kapasitas SDM

Pesan Gus Menteri pada Kepala BPSDM Baru: Tingkatkan Kapasitas SDM

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 11:58 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat di Kemendes PDTT, Ini Nasihat Gus Menteri

Lantik Sejumlah Pejabat di Kemendes PDTT, Ini Nasihat Gus Menteri

News | Senin, 14 Juni 2021 | 20:38 WIB

Terkini

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:51 WIB

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:33 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:56 WIB

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:51 WIB

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB