Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs Desa hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa

Fabiola Febrinastri

Jum'at, 25 Juni 2021 | 15:51 WIB
Kuliah Desa, Gus Halim Paparkan SDGs Desa hingga Peningkatan Kapasitas Pendamping Desa
Mendes PDTT, Abdul Halim Iskandar. (Dok: Kemendes PDTT)

Suara.com - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar membawakan Kuliah Desa di Akademi Desa, yang bertajuk Arah dan Kebijakan Pembangunan Desa secara virtual, Kamis (24/6/2021).

Dalam kuliah umum ini, Gus Halim, sapaan akrabnya membahas tiga point besar, yaitu implementasi SDGs Desa, BUMDesa dan BUMDesa Bersama, dan peningkatan Kapasitas Pendamping Desa atau sekarang dikenal Tenaga Pendamping Profesional (TPP).

Gus Halim memaparkan, menurut Permendesa PDTT No 21/2020 tentang Pedoman Umum Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa, pada pasal 20 menyebutkan sesa merupakan pemilik data dasar SDGs Desa. Kepala desa berkewajiban menetapkan data dasar di Sistem Informasi Desa, dengan membubuhkan tandatangan elektronik, merawat dan melindungi data SDGs Desa, memutakhirkan data SDGs Desa, dan menetapkan data terkini hasil pemutakhiran dengan bubuhkan tandatangan elektronik.

"Demokratisasi melalui data akan membuat warga desa mengetahui kondisi desanya sendiri, seperti potensi, masalah, rekomendasi pembangunan dan pemberdayaan yang tingkatkan partisipasi masyarakat dan adanya dialog musyawarah desa berbasis data," kata Gus Halim.

Ia mengatakan, desa harus diberi kesempatan untuk lakukan pendataan hingga memutakhirkan data. Dengan ini, maka desa bisa mengetahui potensi dan masalah yang ada, kemudian bisa membangun merencanakan, melaksanakan,

Dengan itu, desa bisa menyelesaikan berbagai masalah pembangunan seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, dan ekonomi. Tahapan implementasi SDGs Desa dimulai dengan penyusunan konsep, indikator dan ikon kemudian dilakukan uji coba instrumen.

Tahun 2021, mulai dilakukan pengumpulan data, yang kemudian diolah.

"Setelah itu, Perencanaan Pembangunan Berbasis SDGs Desa seperti Rencana Aksi 2022-2030, penyusunan RPJMDes, RKPDes dan APBDes 2022," kata Gus Halim.

Tahun depan, kata Gus Halim, barulah implementasi SDGs Desa, seperti pemenuhan kebutuhan warga desa, penguatan potensi dan pemecahan masalah serta efektifitas penggunaan dana desa. Data SDGs Desa yang telah dimasukkan ke Sistem Informasi Desa bisa dipergunakan oleh desa dalam berkoordinasi dengan berbagai pihak.

baca juga

Jika ditemukan data yang belum sama, maka lakukan konsolidasi, dengan cara melakukan pengecekan dan lakukan pemutakhiran data. Syarat konsolidasi data, harus percaya desa dan berbasis data mikro di lapangan.

BUMDesa dan BUMDesa Bersama
Selnajutnya, Gus Halim sedikit memaparkan soal BUMDesa dan BUMDesa Bersama, yaitu soal proses pendaftaraan Soko Guru Ekonomi Desa, yang dimulai dengan lahirnya UU Cipta Kerja Nomor 11 tahun 2020, diikuti dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2021 dan Peraturan Mendes PDTT Nomor 3 Tahun 2021.

Merujuk pada UU Cipta Kerja, BUMDesa sebagai Badan Hukum bisa langsung menjalankan usahanya maupun menjadi induk dari perusahaan berbadan hukum.

Sebagai entitas badan hukum, BUMDesa sah menjalin kerja sama bisnis dengan badan hukum lain, seperti PT, CV dan koperasi. BUMDesa juga sah untuk mendapat skema kredit pemerintah maupun komersial perbankan.

Alur pendaftaran BUMDesa, dengan mengisi formulir Sistem Informasi Desa, meliputi Jenis BUMDesa, Identitas pemohon berupa nama dan NIK kades. Nama BUMDesa yang diajukan yang memuat tiga item, yaitu BUMDesa, nama yang dipilih dan nama desa.

"Alurnya setelah menentukan nama, kemudian dibawa ke musdes dan mendaftar ke SID, dengan menyertakan sejumlah kelengkapan berkas seperti Perdes dan Program Kerja," kata Gus Halim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Punya 45 Desa Wisata, Gus Menteri Bantu Pembangunan Kabupaten Samosir lewat Dua Pola

Punya 45 Desa Wisata, Gus Menteri Bantu Pembangunan Kabupaten Samosir lewat Dua Pola

Bisnis | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:50 WIB

Gus Menteri Ajak Vale Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bangun Desa

Gus Menteri Ajak Vale Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bangun Desa

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:41 WIB

Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa

Mendes PDTT: Dana Desa harus Dirasakan oleh Seluruh Warga Desa

News | Kamis, 24 Juni 2021 | 15:32 WIB

Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Mendes PDTT Apresiasi Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

News | Jum'at, 18 Juni 2021 | 15:20 WIB

Pesan Gus Menteri pada Kepala BPSDM Baru: Tingkatkan Kapasitas SDM

Pesan Gus Menteri pada Kepala BPSDM Baru: Tingkatkan Kapasitas SDM

News | Kamis, 17 Juni 2021 | 11:58 WIB

Lantik Sejumlah Pejabat di Kemendes PDTT, Ini Nasihat Gus Menteri

Lantik Sejumlah Pejabat di Kemendes PDTT, Ini Nasihat Gus Menteri

News | Senin, 14 Juni 2021 | 20:38 WIB

Terkini

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

3 Shio Paling Beruntung Pekan Ini, Ketiban Rezeki dan Kesuksesan Mulai 10 Agustus 2026

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:35 WIB

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Teks Dasa Darma dan Tri Satya Pramuka, Lengkap dengan Tips Mudah Menghafalnya

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 06:30 WIB

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Jatuh dari Tongkang di Sungai Baung OKI, Dua Korban Ditemukan Meninggal

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Karhutla Dekati Runway Bandara Atung Bungsu, Penerbangan Pagar Alam Masih Normal?

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:56 WIB

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Baru 2 Hari Direhab, Anak Mantan DPRD Muratara Kabur Usai Dobrak Pintu Yayasan

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:38 WIB

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Program Cetak Sawah Berhadapan dengan Karhutla, Api Membakar Lahan di Muara Enim

Sumsel | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:16 WIB

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

Kebakaran Bromo Meluas hingga 520 Hektare, Destinasi Wisata Probolinggo Disebut Masih Aman

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 22:06 WIB

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

Pernah Jadi Anak Buah Nadiem, Pakar Minta Kejagung Ganti Jaksa Chatarina di Kasus Eks Jampidsus

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

Puluhan Kios di Bawah Jembatan Babat Terbakar, Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran Sampah

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:39 WIB

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

30 Ribu Kopdes Merah Putih Dikebut Sebelum 17 Agustus, Siapa yang Akan Mengelola?

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:11 WIB

×