Menhub Wajibkan Semua Pengguna Transportasi Umum Miliki STRP

Iwan Supriyatna | Achmad Fauzi | Suara.com

Kamis, 08 Juli 2021 | 09:47 WIB
Menhub Wajibkan Semua Pengguna Transportasi Umum Miliki STRP
Menhub Budi Karya Sumadi. (Suara.com/Achmad Fauzi)

Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bakal kembali memperketat persyaratan bagi yang menggunakan transportasi umum dan pribadi.

Hal ini, guna menurunkan tingkat pergerakan/mobilitas masyarakat di wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek. Penurunan pergerakan masyarakat diharapkan dapat membantu menekan angka kasus harian Covid-19.

"Di hari ke-5 pelaksanaan PPKM Darurat, mobilitas masyarakat di Jabodetabek dan di Jakarta masih relatif tinggi dilihat dari presentase penurunan mobilitas yang belum signifikan atau masih di bawah 30 persen dibandingkan masa sebelum PPKM Darurat," ujar Menhub dalam keterangannya, Kamis (8/7/2021).

Tercatat, di masa PPKM Darurat yaitu di tanggal 5 dan 6 Juli 2021 atau Senin dan Selasa kemarin, pergerakan penumpang KRL Jabodetabek mengalami penurunan 21 hingga 25 persen atau sekitar 237 ribu hingga 267 ribu penumpang per hari, dibandingkan dengan seminggu sebelum masa PPKM Darurat atau sekitar 319 ribu hingga 330 ribu penumpang per hari.

Begitupun di moda transportasi darat, untuk pergerakan penumpang di 31 terminal Tipe A di masa PPKM Darurat mengalami penurunan sekitar 31,5 persen atau sekitar 30 ribu penumpang per hari, dibandingkan sebelum masa PPKM Darurat yang mencapai sekitar 53 ribu penumpang per hari.

Sementara, pada angkutan penyeberangan pergerakan penumpang mengalami penurunan sekitar 19 persen atau sekitar 35 ribu penumpang per hari, dibandingkan sebelum masa PPKM Darurat yang mencapai sekitar 46 ribu penumpang per hari.

Kemudian, dari pantauan pergerakan kendaraan di empat Gerbang Tol Utama yaitu, Cikampek Utama, Kalihurip Utama, Cikupa, dan Ciawi, tercatat pergerakan kendaraan yang masuk Jabodetabek mengalami penurunan 28 persen atau sekitar 87 ribu kendaraan per hari, dibandingkan dengan masa sebelum PPKM Darurat yang mencapai 120 ribu kendaraan per hari.

Sedangkan, pergerakan kendaraan yang keluar Jabodetabek mengalami penurunan 16 persen atau sekitar 99 ribu kendaraan per hari, dibandingkan dengan masa sebelum PPKM Darurat yang mencapai 117 ribu kendaraan per hari.

"Ada arahan dari Bapak Presiden melalui Pak Menkomarves bahwa untuk menurunkan angka kasus harian Covid-19 di Indonesia, diperlukan penurunan tingkat mobilitas masyarakat sekitar 30 sampai 50 persen," ucap Menhub.

Menhub menginstruksikan kepada Dirjen Perhubungan Darat dan Perkeretaapian untuk mempersiapkan Surat Edaran baru untuk lebih memperketat syarat perjalanan.

Misalnya memberlakukan syarat bagi penumpang untuk menunjukkan Surat Tanda Registrasi Pekerja (STRP) yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta, bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan menuju Jakarta.

Dengan menjadikan STRP sebagai syarat penumpang, diharapkan dapat menurunkan tingkat pergerakan atau mobilitas masyarakat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown

Sebelum PPKM Darurat Diumumkan, Gedung DPRD Kota Balikpapan Lockdown

Kaltim | Kamis, 08 Juli 2021 | 09:26 WIB

Pakai Transportasi Umum dan Pribadi Masa PPKM Darurat, Syarat Jalan Lebih Diperketat

Pakai Transportasi Umum dan Pribadi Masa PPKM Darurat, Syarat Jalan Lebih Diperketat

Otomotif | Kamis, 08 Juli 2021 | 09:18 WIB

Mengejutkan! Amien Rais Dukung Pemerintah: Semoga PPKM Darurat Bisa Mencapai Tujuan

Mengejutkan! Amien Rais Dukung Pemerintah: Semoga PPKM Darurat Bisa Mencapai Tujuan

Bogor | Kamis, 08 Juli 2021 | 09:08 WIB

Terkini

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Usai Pengumuman Pembatasan BBM, Harga Bumbu Dapur Hari Ini Naik

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:45 WIB

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Pangkas Anggaran Besar-Besaran, Pemerintah Tetap Salurkan Bansos ke 22 Juta Keluarga

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:30 WIB

Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Ini Daftar Terbarunya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 10:02 WIB

Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram

Emas Antam Tiba-tiba Mahal Lagi, Harganya Tembus Rp 2,9 Juta/Gram

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:57 WIB

Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983

Rupiah Kembali Bangkit, Dolar AS Lemas ke Level Rp16.983

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:53 WIB

APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus

APBN Mulai Ngos-ngosan! Anggaran Rapat Hotel dan Perjalanan Dinas PNS Mau di Hemat, MBG Gas Terus

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:52 WIB

Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal

Dikuasai Asing, Pemerintah Mulai Benahi Industri Gim Lokal

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:52 WIB

Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel

Bidik Peluang ARA, IPO BSA Logistics (WBSA) Jadi Magnet Baru Investor Ritel

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:44 WIB

HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya

HIPMI Perkirakan Harga Pertamax Capai Rp 13.500, Begini Hitungannya

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:43 WIB

IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini

IHSG Dibuka Menghijau 1,43%, Simak Saham-saham yang Naik Pagi Ini

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 09:17 WIB