Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.599.000
Beli Rp2.495.000
IHSG 5.744,556
LQ45 565,493
Srikehati 279,472
JII 338,217
USD/IDR 17.989

Optimalkan Kepesertaan Koperasi dan UMKM, BPJS Kesehatan Sinergi dengan Kemenkop UKM

Fabiola Febrinastri

Selasa, 24 Agustus 2021 | 11:07 WIB
Optimalkan Kepesertaan Koperasi dan UMKM, BPJS Kesehatan Sinergi dengan Kemenkop UKM
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki dan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Untuk mengoptimalkan cakupan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan percepatan menuju Universal Health Coverage (UHC) tahun 2024, BPJS Kesehatan melakukan kerja sama dengan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM). Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengungkapkan, kerja sama ini dimaksudkan untuk mendorong potensi kepesertaan dari sektor badan usaha mikro, kecil dan menengah.

Perjanjian kerja sama ini juga diharapkan dapat menciptakan integrasi data kepesertaan, koordinasi, sosialisasi dan edukasi Program JKN-KIS kepada pelaku usaha di bidang koperasi, usaha mikro, kecil dan menengah, termasuk kerja sama terkait perlindungan jaminan kesehatan nasional pada non-Aparatur Sipil Negara yang menjadi karyawan di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Kami juga berharap, Kemenkop UKM mendukung serta mendorong pelaku UMKM, pengurus, pengawas dan anggota koperasi untuk dapat menjadi peserta aktif Program JKN-KIS. Dengan menjadi peserta aktif, maka pembiayaan kesehatan dapat terjamin sehingga akan berdampak terhadap produktivitas dan peningkatan kualitas UMKM serta koperasi sebagai pondasi perokonomian Indonesia,” kata Ghufron, dalam kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama BPJS Kesehatan dengan Kementerian Koperasi dan UKM secara daring, Jakarta, Selasa (24/8/2021).

Per 31 Juli 2021, jumlah kepesertaan Program JKN-KIS adalah 225.482.991 jiwa atau 83,4 persen dari jumlah penduduk Indonesia, sementara target RPJMN pada tahun 2024 Universal Health Coverage mencapai 98 persen dari total penduduk Indonesia.

Sedangkan untuk data entitas badan usaha yang telah menjadi peserta JKN adalah 341.367 badan usaha, yang terdiri dari 26.778 usaha besar, 112.982 badan usaha menengah, 63.990 badan usaha kecil, dan 137.617 badan usaha mikro, dengan jumlah total peserta bersama keluarga adalah sebesar 38.851.726 jiwa.

Sementara itu, sesuai data yang tercantum pada Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Koperasi dan UMKM Tahun 2020 - 2024, jumlah anggota koperasi tahun 2019 adalah 22.463.738 jiwa dan jumlah tenaga kerja UMKM tahun 2018, sebanyak 116.978.631 jiwa.

“Kami berharap, dengan melakukan integrasi data anggota koperasi dan data UMKM di Kemenkop UKM dengan data kepesertaan BPJS Kesehatan, kita bisa melihat potensi kepesertaan yang bisa kita dorong untuk segera menjadi peserta JKN-KIS,” ungkap Ghufron.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengungkapkan, isu kesehatan dan ekonomi menjadi hal yang tidak dipisahkan. Pandemi Covid-19 yang tadinya adalah isu kesehatan, saat ini berdampak pada kondisi ekonomi masyarakat. Teten juga berharap, pandemi ini tidak berdampak lebih lanjut menjadi isu sosial.

“Justru jaminan kesehatan sangat diperlukan khususnya bagi pelaku koperasi dan UMKM, karena kebanyakan pelaku koperasi dan UKM berasal dari sektor informal, sangat rentan dengan perubahan sosial. Kerja sama ini sangat strategis dan diharapkan mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Teten.

baca juga

Ia menjelaskan, koperasi dan UMKM saat ini adalah sentra pemulihan ekonomi dalam negeri. Sebagian besar, pelaku usaha di Indonesia adalah UMKM dan koperasi. Untuk itu, pemulihan ekonomi nasional harus dimulai dari pemulihan UMKM itu sendiri. Usaha-usaha besar saat ini banyak yang menunda investasi dan ekspansi bisnis.

“Ekonomi nasional kini sangat bergantung pada koperasi dan UMKM. Tentu saya harap, sosialisasi dan edukasi terkait Program JKN ini, terus dilakukan bagi pelaku koperasi dan UMKM. Saya apresiasi terhadap BPJS Kesehatan, dan diharapkan kepedulian pelaku koperasi dan UMKM terkait jaminan kesehatan dapat terus ditingkatkan,” kata Teten.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Memahami Pemikiran Proklamator Bangsa untuk Memperkokoh Nasionalisme dan Pemulihan Ekonomi

Memahami Pemikiran Proklamator Bangsa untuk Memperkokoh Nasionalisme dan Pemulihan Ekonomi

Bisnis | Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:12 WIB

UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok

UMKM Riau Dapat Bantuan Rp 1,2 Juta: Jangan Sampai Dipakai buat Beli Rokok

Riau | Selasa, 24 Agustus 2021 | 07:55 WIB

Mendag Targetkan 30 Juta Pelaku UMKM Bertransformasi ke Digital pada 2023

Mendag Targetkan 30 Juta Pelaku UMKM Bertransformasi ke Digital pada 2023

Tekno | Senin, 23 Agustus 2021 | 23:12 WIB

Mudah Banget! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM lewat eform BRI dan BNI

Mudah Banget! Ini Cara Cek Penerima BLT UMKM lewat eform BRI dan BNI

Riau | Senin, 23 Agustus 2021 | 16:04 WIB

Anak Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Nur: JKN - KIS Membantu Keluarga Kami

Anak Harus Jalani Perawatan di Rumah Sakit, Nur: JKN - KIS Membantu Keluarga Kami

Bisnis | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:32 WIB

Siap-siap, 4000 Pelaku UMKM dan PKL di Balikpapan akan Terima Bansos Rp 300 Ribu!

Siap-siap, 4000 Pelaku UMKM dan PKL di Balikpapan akan Terima Bansos Rp 300 Ribu!

Kaltim | Senin, 23 Agustus 2021 | 11:30 WIB

Terkini

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8%, Ekonom: Belum Tentu Bikin Driver Lebih Sejahtera

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:31 WIB

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Dugaan Cuci Uang Emas Ilegal Diusut, Modusnya Samarkan Hasil Tambang Tanpa Izin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:25 WIB

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Rekam Jejak Novel Bamukmin, Eks FPI yang Diisukan Jadi Komisaris BUMN

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:21 WIB

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Rupiah Menguat, Tapi Masih Betah di Level Rp17.900 per Dolar AS

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:19 WIB

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Harga Pertamax Harusnya Rp13.700, Ekonom: Ada Upaya Pertamina Pulihkan Margin

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 16:04 WIB

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Purbaya Ngeluh Bawahannya Lelet Urus Aset Negara, Singgung Kasus BLBI

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:56 WIB

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Nyaris 10.000 Karyawan Tokopedia Kena PHK Massal, Bermula dari Akusisi Tiktok

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:53 WIB

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

B50 Resmi Disalurkan ke Industri, Pertambangan Jadi Penerima Perdana

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:52 WIB

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

2 Cara Tukar Uang Rusak di Bank, Bisa Datang Langsung atau Lewat Aplikasi

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:09 WIB

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Aturan Baru Komisi Ojol Resmi Berlaku, Penumpang Siap-siap Bayar Lebih Mahal

Bisnis | Jum'at, 03 Juli 2026 | 15:05 WIB

×