Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Apa Itu KPR atau Kredit Rumah: Pengertian, Macam, Dasar Hukum dan Syarat

M Nurhadi

Kamis, 07 Oktober 2021 | 13:51 WIB
Apa Itu KPR atau Kredit Rumah: Pengertian, Macam, Dasar Hukum dan Syarat
Ilustrasi perumahan (Antara)

Suara.com - Kredit perumahan rakyat atau KPR adalah fasilitas kredit dari lembaga perbankan kepada nasabah yang akan membeli atau memperbaiki rumah. Skema KPR secara umum dibagi ke dalam dua jenis yakni subsidi dan non subsidi.

Sistem subsidi dalam KPR adalah skema pinjaman yang menyasar masyarakat menengah ke bawah. Nasabah KPR subsidi umumnya berpendapatan rendah atau bekerja di sektor informal. Subsidi ini bisa berupa keringanan beban kredit atau suntikan dana perbaikan rumah.

KPR subsidi juga diatur secara lebih ketat oleh pemerintah agar lebih tepat sasaran. Persyaratan pengajuan KPR biasanya slip gaji yang tidak boleh melebihi nominal tertentu atau surat keterangan dari lingkungan mengenai penghasilan rata-rata.

Berbeda dengan sistem subsidi, sistem non subsidi KPR adalah sistem yang lebih umum berlaku bagi seluruh lapisan masyarakat. Tidak ada peraturan spesifik yang diteken oleh pemerintah terkait KPR non subsidi. Hanya saja, calon nasabah wajib mematuhi ketentuan pembayaran, baik besaran kredit atau suku bunga yang ditetapkan oleh pihak bank.

Secara umum, calon nasabah KPR baik subsidi maupun non subsidi harus memenuhi persyaratan dokumen berikut.

1. KTP suami dan atau istri bila sudah menikah atau KTP pribadi atas nama individu pemohon;

2. Kartu Keluarga yang sudah dilegalisir

3. Keterangan penghasilan atau slip gaji yang sudah dilegalisir oleh perusahaan atau surat keterangan penghasilan lain.

4. Laporan keuangan untuk nasabah yang bekerja sebagai wiraswasta.

baca juga

5. NPWP Pribadi untuk kredit di atas Rp100 juta.

6. SPT PPh Pribadi untuk kredit di atas Rp.50 juta.

7. Salinan sertifikat induk dan atau pecahan bila proses pembelian KPR dari developer perumahan.

8. Salinan sertifikat bila melalui jual beli perorangan.

9. Salinan izin mendirikan bangunan (IMB).

Yang Perlu Diperhatikan dalam Pengajuan KPR

Pengajuan KPR adalah belanja besar yang barangkali hanya dilakukan sekali seumur hidup. Untuk itu, calon nasabah tidak boleh berlaku ceroboh.

Apabila membeli rumah dari perorangan, pastikan sertifikat yang ada tidak bermasalah dengan IMB yang sesuai kondisi bangunan yang ada. Hal yang sama juga diperlukan jika membeli rumah dari developer. Pastikan bahwa developer tersebut merupakan developer berizin baik izin usaha maupun izin mendirikan bangunannya.

Kenali reputasi penjual baik perorangan atau developer dengan baik. Jangan sampai membeli rumah yang masih menjadi jaminan di bank. Cek status perusahaan lewat media sosial atau jika memungkinkan kepada orang yang sudah pernah membeli rumah dari developer yang sama.

Lakukan seluruh transaksi keuangan atau pembuatan sertifikat apapun secara legal. Pastikan ada notaris atau pihak hukum yang menyaksikan transaksi tersebut. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Suku Bunga KPR atau Kredit Rumah Berbagai Bank, Mana yang Paling Murah?

Daftar Suku Bunga KPR atau Kredit Rumah Berbagai Bank, Mana yang Paling Murah?

Bisnis | Kamis, 07 Oktober 2021 | 11:00 WIB

4 Jenis Kredit Pinjaman Bank yang Bisa Anda Gunakan Untuk Cicilan Rumah

4 Jenis Kredit Pinjaman Bank yang Bisa Anda Gunakan Untuk Cicilan Rumah

Bisnis | Rabu, 22 September 2021 | 13:11 WIB

Cara Kredit Rumah di Auleela Land, Beli Rumah Bonus Istri Kedua, Harga Rp 200 Juta

Cara Kredit Rumah di Auleela Land, Beli Rumah Bonus Istri Kedua, Harga Rp 200 Juta

Jakarta | Selasa, 15 Juni 2021 | 14:47 WIB

Wow! Ini Daftar Perumahan Murah Banget di Malang, Rp 100 Sampai 200 Juta

Wow! Ini Daftar Perumahan Murah Banget di Malang, Rp 100 Sampai 200 Juta

Malang | Minggu, 30 Mei 2021 | 08:56 WIB

Incar Potensi Kredit Perumahan, BTN Syariah Buka Cabang Baru di Depok

Incar Potensi Kredit Perumahan, BTN Syariah Buka Cabang Baru di Depok

Bisnis | Senin, 15 Maret 2021 | 19:15 WIB

Cara Kredit Rumah Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Cara Kredit Rumah Subsidi Gaji di Bawah Rp 5 Juta

Banten | Jum'at, 26 Februari 2021 | 18:57 WIB

Terkini

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Saham Perbankan Masih Menarik, BBCA dan BMRI Layak Dikoleksi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 15:32 WIB

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Mengapa Investor Mulai Menjauh dari Indonesia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:44 WIB

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Pedagang Online Dukung Kewajiban NIB, Tapi Minta Pemerintah Ikut Atur Potongan Komisi E-commerce

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:21 WIB

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

PNM Borong GCG Awards 2026, Layani 23,3 Juta Perempuan Prasejahtera hingga Mei

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:13 WIB

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Neraca Perdagangan Indonesia Defisit 1,61 Miliar Dolar AS pada Mei 2026, BI Bakal Lakukan Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 14:08 WIB

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Dirut Pos Indonesia Daud Joseph Secara Tiba-tiba Mundur

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 13:06 WIB

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

BBM B50 Resmi Mulai Didistribusikan ke SPBU, Peluncuran Tinggal Tunggu Prabowo

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 12:29 WIB

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Purbaya Lantik Sekaligus 3 Dirjen Baru Kemenkeu, Langsung Kasih Tugas Khusus

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:44 WIB

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Anak Buah Menkeu Purbaya: APBN Tekor Rp600 Triliun, Pajak Dana JHT Terpaksa Tetap Dipungut

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:22 WIB

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Harga LNG Murah Ternyata Hanya Berlaku di Jawa Barat, Said Iqbal Cari Bahlil

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 11:01 WIB

×