Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.091,386
LQ45 606,516
Srikehati 297,102
JII 361,308
USD/IDR 18.082

Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp1,2 Juta

M Nurhadi

Rabu, 03 November 2021 | 16:27 WIB
Cara Daftar UMKM Online dan Dapatkan BLT Rp1,2 Juta
Ilustrasi UMKM. (Dok: BRI)

Suara.com - Pemerintah mencanangkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta.

Pada bulan Oktober lalu, BLT UMKM telah memasuki penyaluran tahap ketiga. BLT hanya bisa dicairkan dengan mendaftarkan UMKM dalam sistem online. Cara daftar UMKM Online bisa mengikuti langkah-langkah berikut.  

1. Kunjungi situs oss.go.id (https://oss.go.id/).

2. Login menggunakan akun yang sudah dimiliki.

3. Jika belum memiliki akun, kamu bisa membuatnya di menu Registrasi.

4. Setelah pembuatan akun selesai, kamu bisa login dan klik tombol Perizinan Berusaha, lalu klik perseorangan.

5. Selanjutnya pilih pendaftaran NIB sesuai dengan jenis usaha yang dimiliki.

6. Isi formulir dengan lengkap dan benar.

7. Jika sudah, klik tombol simpan dan lanjutkan.

baca juga

8. Klik lagi tombol tambah usaha, dan lengkapi kembali formulir data usaha.

9. Setelah data yang dimasukkan lengkap dan benar, klik simpan dan lanjutkan.

10. Untuk usaha yang masih berskala kecil, di bagian formulir komitmen prasarana usaha bisa mengajukan izin lokasi dan izin lingkungan.

11. Klik selanjutnya untuk melihat rangkuman data yang sudah diisi sebelumnya.

12. Klik tanda centang di kotak disclaimer, lalu klik proses NIB.

13. Sebagai informasi tambahan, untuk pelaku usaha mikro yang alamatnya berbeda dengan domisili lokasi usaha bisa melampirkan dokumen tambahan, yakni Surat Keterangan Usaha (SKU).

14. Informasi mengenai penerimaan bantuan ini pun, bisa kamu ketahui secara online di laman e-form BRI, yaitu eform.bri.co.id/bpum.

Sebelum melakukan langkah-langkah di atas, pelaku UMKM perlu memenuhi sejumlah persyaratan agar daftar UMKM online bisa berjalan dengan lancar. Persyaratan yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut.

Syarat Umum

1. Warga Negara Indonesia.

2. Tidak berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD.

3. Memiliki usaha skala mikro, yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM yang didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat.

4. Tidak dalam masa pinjaman di bank atau Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Syarat Dokumen

1. Melampirkan fotokopi KTP

2. Melampirkan Kartu Keluarga (KK)

3. Melampirkan Nomor Induk Berusaha (NIB)

4. Melampirkan foto usaha skala mikro (UMKM)

5. Melampirkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang bisa didapat dari Dinas Koperasi dan UKM daerah setempat

6. Kepemilikan UMKM bisa dibuktikan dengan memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU), Nomor Izin Berusaha (NIB), atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mitra Tokopedia Mudahkan Para Pegiat UMKM dalam Mengembangkan Bisnis

Mitra Tokopedia Mudahkan Para Pegiat UMKM dalam Mengembangkan Bisnis

Press Release | Rabu, 03 November 2021 | 15:09 WIB

Kios Jakpreneur untuk UMKM di Stasiun Tebet

Kios Jakpreneur untuk UMKM di Stasiun Tebet

Foto | Selasa, 02 November 2021 | 17:55 WIB

Jual Mukena Terbanyak dalam Waktu 1 Menit, Brand UMKM Wanita Ini Pecahkan Rekor MURI

Jual Mukena Terbanyak dalam Waktu 1 Menit, Brand UMKM Wanita Ini Pecahkan Rekor MURI

Press Release | Selasa, 02 November 2021 | 16:31 WIB

Segini Uang yang Wajib Dikeluarkan ASN Bandung Barat untuk Beli Produk UMKM dan Petani

Segini Uang yang Wajib Dikeluarkan ASN Bandung Barat untuk Beli Produk UMKM dan Petani

Jabar | Selasa, 02 November 2021 | 15:46 WIB

Perusahaan Ride Hailing Gojek Bantu UMKM, Ratu Maxima Berikan Apresiasi

Perusahaan Ride Hailing Gojek Bantu UMKM, Ratu Maxima Berikan Apresiasi

Otomotif | Selasa, 02 November 2021 | 11:38 WIB

Dharma Pertiwi Kembangkan UMKM Lokal Lewat Gebyar Karya Pertiwi 2021

Dharma Pertiwi Kembangkan UMKM Lokal Lewat Gebyar Karya Pertiwi 2021

Bisnis | Selasa, 02 November 2021 | 07:37 WIB

Terkini

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

Sempat Minta Video Call Karena Takut Penipuan, Satpam Fiktor Harefa Tolak Tawaran Kerja Dedi Mulyadi

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:55 WIB

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

Korban Tewas Gempa Jepang Terus Bertambah, Ada Warga Negara Asing

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:48 WIB

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Usia 25 Belum Menikah, Kenapa Perempuan Masih Sering Dianggap Terlambat?

Your Say | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:45 WIB

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Cetak Generasi Melek Finansial, BRI Region 16 Masifkan Tabungan SimPel untuk Pelajar

Bri | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:43 WIB

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Redam Bentrok Antar Ormas: Debt Collector Pembacok Valet Ambyar Club Diserahkan ke Polisi

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:42 WIB

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

Tetesan Darah Bongkar Kematian Wanita di Kamar Kos Grogol Petamburan

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:41 WIB

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Apa Perbedaan HUT dan Dirgahayu? Ini Cara Penggunaan yang Tepat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:40 WIB

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

3 Parfum Zara Wanita Paling Laris, dari Aroma Floral hingga Sentuhan Manis yang Feminin

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:34 WIB

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

JetZ Gandeng Hearts2Hearts Jadi Korean Brand Ambassador Pertama, Ajak Gen Z Lebih Percaya Diri

Entertainment | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Kuasa Hukum Febrie Adriansyah Bungkam Ditanya Soal Kematian Sutrimo

Video | Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29 WIB

×