Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.301,765
LQ45 627,165
Srikehati 306,330
JII 376,355
USD/IDR 17.877

Kemnaker Dorong Perusahaan Laporkan WLKP secara Online

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Rabu, 03 November 2021 | 22:01 WIB
Kemnaker Dorong Perusahaan Laporkan WLKP secara Online
Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus mendorong seluruh perusahaan di Indonesia untuk melaporkan perkembangan keadaan ketenagakerjaan pada Wajib Lapor Ketenagakerjaan di Perusahaan (WLKP) secara daring melalui situs wajiblapor.kemnaker.go.id.

Dirjen Binwasnaker dan K3, Haiyani Rumondang mengatakan, WLKP memuat keterangan terkait data ketenagakerjaan seperti identitas perusahaan, hubungan ketenagakerjaan, perlindungan ketenagakerjaan, kesempatan kerja, dan lain sebagainya.

Menurutnya saat ini, pelaporan WLKP semakin mudah, karena Kementerian Ketenagakerjaan telah mengubah pelaporan konvensional menjadi sistem daring (online), dengan menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tata Cara Wajib Lapor Ketenagakerjaan, yang kemudian direvisi melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 4 Tahun 2019.

"Wajib lapor Ketenagakerjaan memiliki arti yang cukup penting bagi perusahaan, apabila perusahaan lalai dalam menjalankan kewajiban ini, maka akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku," kata Haiyani dalam acara hybrid Sosialisasi Wajib Lapor Ketenagakerjaan Online di Bandung, Jawa Barat, Rabu (3/11/2021).

Lebih lanjut, Haiyani menuturkan atas arahan Ibu Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, bahwa pengawas ketenagakerjaan juga diminta supaya berinovasi dan melakukan terobosan-terobosan baru agar dapat menjawab tantangan yang ada. WLKP Online disebutnya sebagai terobosan yang baik karena dapat memudahkan stakeholder dalam melaporkan wajib lapor ketenagakerjaan secara online.

Haiyani menambahkan wajib lapor ketenagakerjaan juga dapat dilakukan melalui sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau disebut Online Single Submission (OSS), yaitu perizinan berusaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS untuk dan atas nama menteri, pimpinan lembaga, gubernur, atau bupati/walikota kepada pengusaha melalui sistem elektronik yang terintegrasi. OSS juga menerbitkan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas pengusaha yang telah melakukan registrasi secara online.

Pendaftaran perusahaan melalui WLKP online sendiri bertujuan memperbaharui data perusahaan pada database Kemnaker, sekaligus memberikan akses kepada perusahaan untuk dapat menggunakan layanan ketenagakerjaan lain yang terintegrasi dalam SISNAKER. Layanan tersebut antara lain layanan pembinaan; layanan pasar kerja; layanan pelatihan kerja; dan layanan pembinaan Peraturan Perusahaan/PKB, pengupahan, waktu kerja/waktu istirahat, hubungan kerja, jaminan sosial, dll. demi mewujudkan perlindungan ketenagakerjaan bagi pengusaha dan pekerja/buruh.

Sementara itu, Direktur Direktur Bina Pengawas Ketenagakerjaan dan Penguji Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Bernawan Sinaga, dalam laporannya, menyampaikan peserta sosialisasi yang hadir secara daring diikuti oleh 210 orang perwakilan perusahaan yang berada di wilayah Jawa Barat, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Papua, dan Papua Barat.

Bernawan menyampaikan Pemerintah baik di tingkat provinsi maupun daerah tidak ingin melakukan tindakan represif kepada perusahaan, melainkan yang ingin di lakukan yakni tindakan pembinaan teknis yang dilakukan oleh pengawas ketenagakerjaan kepada perusahaan.

baca juga

"Jangan segan bagi perusahaan untuk meminta bimbingan kepada petugas kami mengenai mekanisme tata cara pelaporan WLKP, karena pada dasarnya pengawas ketenagakerjaan ini sebagai tempat untuk konsultasi sekaligus juga sebagai sarana media komunikasi sosialisasi WLKP kepada perusahaan,"jelas Bernawan.

Ditemui pada kesempatan yang sama, Kepala UPTD Wilayah IV Pengawas Ketenagakerjaan, Asep Cucu, menjelaskan sosialisasi WlKP online di Jawa Barat telah di selenggarakan di lima wilayah UPTD, di wilayah I Bogor, wilayah II Karawang, Wilayah III Cirebon, Wilayah IV Bandung, dan wilayah V Priangan.

Ia menyampaikan khusus di wilayah Jawa Barat, data perusahaan yang sudah terdaftar pada WLKP online sampai dengan bulan September 2021 yakni sejumlah 53.295 perusahaan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemerintah Terus Dorong Republik Korea Buka Kembali CPMI Skema G to G

Pemerintah Terus Dorong Republik Korea Buka Kembali CPMI Skema G to G

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 20:00 WIB

Kemnaker: ASN Harus Berorientasi Pelayanan agar Tercipta Iklim Kerja yang Harmonis

Kemnaker: ASN Harus Berorientasi Pelayanan agar Tercipta Iklim Kerja yang Harmonis

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 16:42 WIB

Program Intervensi Kemnaker Fokus Kurangi Kemiskinan Ekstrem di NTT

Program Intervensi Kemnaker Fokus Kurangi Kemiskinan Ekstrem di NTT

Bisnis | Senin, 18 Oktober 2021 | 09:32 WIB

Menaker Ida Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di NTT

Menaker Ida Hadiri Rakor Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem di NTT

Bisnis | Minggu, 17 Oktober 2021 | 20:34 WIB

Wujudkan SDM yang Kompeten, Wapres Resmikan BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat

Wujudkan SDM yang Kompeten, Wapres Resmikan BLK Komunitas di Papua dan Papua Barat

Bisnis | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 18:29 WIB

Kemnaker: 54,66% Angkatan Kerja di Indonesia Masih Berpendidikan SMP ke Bawah

Kemnaker: 54,66% Angkatan Kerja di Indonesia Masih Berpendidikan SMP ke Bawah

Bisnis | Sabtu, 16 Oktober 2021 | 09:47 WIB

Terkini

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Harga Mobil Listrik Murah Kia EV3: Intip Spesifikasi SUV Canggih Ini!

Otomotif | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:21 WIB

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

6 Zodiak Paling Ambisius, Pantang Menyerah demi Meraih Impian

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Feng Shui Arah Rumah Menghadap Tenggara, Benarkah Magnet Rezeki?

Lifestyle | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:19 WIB

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

IHSG Merah Jelang Pidato Prabowo, Bergerak di Level 6.200

Bisnis | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:18 WIB

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

Kawal Pidato Kenegaraan Prabowo, 8.095 Personel Gabungan Jaga Ketat Gedung DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:08 WIB

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Viral Festival Balon Bondowoso 2026 Kehilangan Ciri Khas, Banyak Atribut MBG Hingga Kopdes

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:07 WIB

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

BRI Serahkan Ambulans untuk Perkuat Layanan Kemanusiaan Relindo Batang

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:03 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

Sidang Tahunan MPR 2026: Jadwal Dipadatkan Demi Salat Jumat, Prabowo Pidato Pukul 09.34 WIB

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 09:01 WIB

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

Puan Tak Ikut Sambut Prabowo di DPR, Baru Tiba saat Presiden Sudah di Dalam

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:54 WIB

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Jokowi Hadir, Megawati Dipastikan Absen di Sidang Tahunan MPR dan Upacara HUT ke-81 RI di Istana

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 08:51 WIB

×