Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.365,374
LQ45 634,125
Srikehati 308,918
JII 383,968
USD/IDR 17.790

Bank Indonesia Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 18 November 2021 | 14:52 WIB
Bank Indonesia Masih Pertahankan Suku Bunga Acuan di Level 3,5%
Gubernur BI, Perry Warjiyo. (Dokumentasi Humas Bank Indonesia)

Suara.com - Bank Indonesia (BI) kembali mempertahankan level suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebesar 3,5%. Keputusan ini setelah Bank Indonesia menggelar Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada tanggal 17-18 November 2021.

"Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5%," ujar Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam video conference di Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Dalam RDG, Perry menuturkan, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%. Dan suku bunga Lending Facility juga tetap sebesar 4,25%.

Menurutnya, keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar dan sistem keuangan, di tengah prakiraan inflasi yang rendah dan upaya untuk mendukung pertumbuhan ekonomi

Sementara, Perry juga melanjutkan kebijakan nilai tukar Rupiah untuk menjaga stabilitas nilai tukar yang sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar.

Kemudian, juga melanjutkan penguatan strategi operasi moneter untuk memperkuat efektivitas stance kebijakan moneter akomodatif.

"Dan, memperkuat kebijakan transparansi suku bunga dasar kredit (SBDK) dengan pendalaman asesmen transmisi SBDK dan suku bunga kredit baru per sektor/subsektor ekonom," kata Perry.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bank Indonesia Resmi Rilis Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST, Ini Penjelasannya

Bank Indonesia Resmi Rilis Pedoman Penyelenggaraan BI-FAST, Ini Penjelasannya

Bisnis | Rabu, 17 November 2021 | 12:25 WIB

Rayakan 11.11 sebagai Hari Fintech Nasional, Aftech Hadirkan Program dan Promosi

Rayakan 11.11 sebagai Hari Fintech Nasional, Aftech Hadirkan Program dan Promosi

Press Release | Rabu, 17 November 2021 | 10:35 WIB

Bulan Fintech Nasional 11.11, Sebulan Penuh Promo Produk, Edukasi, dan Job Fair

Bulan Fintech Nasional 11.11, Sebulan Penuh Promo Produk, Edukasi, dan Job Fair

Press Release | Rabu, 17 November 2021 | 10:23 WIB

Terkini

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Review Perfect Family: Keluarga Sempurna yang Ternyata Menyimpan Rahasia

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:50 WIB

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Pertalite Dibatasi, Motor Tetap Bebas Beli: Mobil Mewah Mulai Dipantau

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

3 Anggota DPRD Diperiksa Lagi, Ini Perkembangan Kasus Lampu Jalan Palembang

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

8 Pesan Gerakan Nurani Bangsa: Kritik Aparat, Korupsi hingga Demokrasi

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:37 WIB

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Purbaya Resmi Salurkan Rp 20,5 T ke 490 Daerah, Biar Pemda Bisa Bayar Gaji PPPK

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:36 WIB

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

Fakta Baru Kasus Pilot Malaysia Selundupkan Narkoba ke Indonesia, Ada Jejak Nomor Telepon Sindikat

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:35 WIB

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

Bantah Sakit dan Mundur dari Jabatan, Menko PM Pratikno Naik Hardtop Pantau Karhutla Bromo

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:34 WIB

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Karhutla 114 Hektare di Pelalawan dan Inhu, Baru Dipadamkan 22 Hektare

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:32 WIB

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

Menhut Raja Juli Antoni 'Ngacir' Ditanya Soal Pengembalian Uang ke KPK yang Tak Utuh

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:31 WIB

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Purbaya-Bahlil Sepakat! Pembelian Pertalite Mau Dibatasi, Tanda-tanda Mau Dihapus?

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 17:30 WIB

×