Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto

Bangun Santoso

Senin, 28 September 2026 | 21:17 WIB
Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto
Aktivis HAM Ungkap Ada Belasan Pelanggaran Kemananusiaan Saat Rezim Soeharto. (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Usman Hamid bersaksi di PTUN Jakarta pada Senin, 28 September 2026, mengenai pelanggaran HAM Orde Baru.
  • Riset KontraS menemukan belasan kasus kekerasan rezim Soeharto, termasuk Tragedi Tanjung Priok tahun 1984.
  • Tim kuasa hukum GEMAS meminta PTUN Jakarta menggunakan keterangan tersebut untuk menganulir gelar pahlawan Soeharto.

Suara.com - Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengungkapkan ada belasan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh rezim tangan besi Presiden Kedua Soeharto saat era orde baru.

Pernyataan itu dilontarkan saat Usman menjadi saksi dalam persidangan dengan nomor 151/G/PTUN.JK yang menyoalkan kelayakan pengangkatan Soeharto sebagai pahlawan pada Senin, (28/9/2026).

Pada awal reformasi, Usman yang saat itu masih tergabung dalam Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) menghimpun bukti-bukti kekerasan berupa pembunuhan di luar hukum, penyiksaan, penghilangan secara paksa hingga pemerkosaan.

"Dalam riset di KontraS, kami menyimpulkan pelanggaran HAM itu sebagai produk intervensi militer ke dalam pemerintahan sipil," jelas Usman kepada majelis hakim PTUN Jakarta.

Saat itu KontraS juga melakukan kajian dengan berpedoman dengan Undang-undang nomor 26 tahun 2000 tentang pengadilan HAM untuk menglasifikan bentuk pelanggaran. Dalam temuannya, Usman menemukan ada lebih dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran HAM.

"Hampir mungkin sekitar setidaknya sebelas sampai dua belas peristiwa (pelanggaran) besar, tapi bisa dibedah lagi menjadi banyak," tutur Usman.

Salah satunya adalah peristiwa kekerasan Tanjung Priok, Jakarta pada 1984. Bahkan, Usman menilai peristiwa itu dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM berat jika mengacu pada UU nomor 26 tahun 2000.

Tragedi Tanjung Priok, lanjut Usman, setidaknya menyebabkan 87 warga menjadi korban penangkapan dan penahanan sewenang-wenang.

"Dari peristiwa itu banyak sekali penangkapan massal, dan kami tangkap berdasarkan kesaksian-kesaksian yang kami kumpulkan," tambah dia.

baca juga

Usman turut mengenang, keputusan Komnas HAM saat itu justru malah mengerdilkan nasib korban dengan justru menyalahkan masyarakat sebagai pelaku pelanggaran HAM itu.

"Padahal harusnya Komnas HAM ketika itu merujuk pada undang-undang untuk melihat apakah ada aparat yang menyerang," celetuknya.

Tim kuasa hukum Gerakan Masyarakat Adili Soeharto (GEMAS) Jane Rosalina keterangan Usman seharusnya dapat menjadi pertimbangan majelis hakim PTUN Jakarta untuk menganulir gelar pahlawan Soeharto.

"PTUN Jakarta seharusnya dapat menempatkan kepentingan korban dan pencarian keadilan sebagai pertimbangan utama, bukan justru menjadi bagian dari infrastruktur impunitas yang kembali menutup akses korban terhadap keadilan," tambah Jane. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

Peneliti Ungkap Alur Komando Saat Pembantaian 65-66, Ada Peran Soeharto?

News | Senin, 28 September 2026 | 17:24 WIB

Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

Pengangkatan Soeharto Jadi Pahlawan Dinilai Tak Sejalan dengan Semangat Antikorupsi

News | Senin, 28 September 2026 | 15:09 WIB

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

KASUM Sebut Tak Ada Kabar Terbaru dari Komnas HAM soal Kasus Munir sejak 2025

News | Rabu, 23 September 2026 | 13:19 WIB

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Korban Tragedi 65: Sangat-Sangat Tidak Layak

News | Senin, 21 September 2026 | 22:42 WIB

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Korban Tragedi Tanjung Priok 1984 Bersaksi di PTUN

News | Senin, 21 September 2026 | 18:46 WIB

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog

News | Senin, 21 September 2026 | 13:53 WIB

Terkini

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

Polemik Lahan Teuku Umar 2, Temasra Jaya Bantah Klaim Aset BMN Mabes TNI

News | Senin, 28 September 2026 | 21:12 WIB

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Dear Bakom RI! Ini Santapan Lamine Yamal Biar Gesit, Apa Ada di Menu MBG?

Bola | Senin, 28 September 2026 | 21:06 WIB

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Motul Pamerkan Teknologi Pelumas McLaren di Grand Prix Italia

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 21:05 WIB

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

Prabowo Takziah ke Kediaman Megawati, Sampaikan Belasungkawa Atas Berpulangnya Guruh

News | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Menko Polkam Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Karhutla

Video | Senin, 28 September 2026 | 21:00 WIB

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

Bakom RI Sebut Lamine Yamal Saat Bicara MBG, Publik: Takut Nanti Yamal Keracunan

News | Senin, 28 September 2026 | 20:55 WIB

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Bukan Lagi Sekadar Glowing, Tren Kecantikan Kini Fokus pada Struktur Kulit

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 20:43 WIB

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

Dari 49 ke 14 Tahun, Temuan 400 Ribu Data Invalid Ubah Peta Antrean Haji

News | Senin, 28 September 2026 | 20:39 WIB

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Belanja Bulanan di Alfamidi Dapat Susu Gratis dari BRI, Ini Caranya

Bri | Senin, 28 September 2026 | 20:37 WIB

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

Gugat Gelar Pahlawan Soeharto, GEMAS Hadirkan 2 Saksi Pendamping Korban Orba

News | Senin, 28 September 2026 | 20:32 WIB

×