BEI Beri Sinyal, Jam Perdagangan Bakal Normal Tahun Depan

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 25 November 2021 | 09:41 WIB
BEI Beri Sinyal, Jam Perdagangan Bakal Normal Tahun Depan
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)

Suara.com - Pandemi Covid-19 yang mulai berangsur pulih serta ekonomi yang mulai menanjak membuat Bursa Efek Indonesia (BEI) memberi sinyal untuk kembali memberlakukan jam dan pengembalian peraturan perdagangan ke kondisi normal seperti sebelum adanya pandemi Covid-19.

Namun kata Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Laksono Widodo pihaknya akan lebih dahulu berbicara kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait hal ini.

"Saya kok baru awal tahun depan, karena kondisi pandemi masih berlaku. Jadi kami akan koordinasi dengan OJK, apakah akan mengembalikan jam perdagangan normal," kata Laksono kepada wartawan, Kamis (25/11/2021).

Selain itu kata Laksono, BEI juga berencana untuk mengembalikan sejumlah aturan ke kondisi normal, seperti halnya peraturan terkait penolakan penawaran jual beli atau rejection asimetris menjadi simetris.

“Tentunya hal itu juga kita diskusikan dengan internal dan OJK,” katanya.

Hanya saja, jelas dia, ancaman gelombang ketiga pandemi Covid-19 di akhir tahun 2021 hingga awal tahun 2022 menjadi perhatian dalam pengambilan keputusan.

“Sebab, para pelaku pasar tidak ingin peraturan berubah-ubah. Misalnya kita kembalikan sekarang, tapi nanti pandeminya naik lagi dan kita pendekan lagi jam perdagangan. Nah itu yang tidak diinginkan pelaku pasar,” pungkas dia.

Sebelumnya, merujuk kepada Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00108/BEI/12-2020, dijelaskan mengenai akan adanya implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan, tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) pada sesi Pra-pembukaan dan sesi Pra-penutupan, penambahan jenis pesanan pasar (market order), serta perpanjangan waktu perdagangan di Pasar Negosiasi selama 15 menit.

Implementasi perubahan mekanisme sesi Pra-penutupan dan perpanjangan Pasar Negosiasi akan berdampak pada waktu perdagangan Bursa.

baca juga

Perubahan itu antara lain pada sesi pra-pembukaan pasar reguler yang mulanya pukul 08.45 WIB sampai dengan 08.55 WIB, menjadi 08.45 WIB sampai dengan 08.59 WIB.

Selain itu sesi pasca penutupan yang mulanya pukul 15.05 WIB sampai dengan 15.15 WIB, menjadi 15.01 WIB sampai dengan 15.15 WIB.

Sementara pada pasar tunai, sesi II yang mulanya mulai pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.15 WIB, menjadi pukul 13.30 WIB sampai dengan 15.30 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit

17 Saham Ini Dalam Pantauan Khusus, Ada yang Terancam Delisting Hingga Pailit

Bisnis | Rabu, 24 November 2021 | 14:54 WIB

Sumber Dana Raksasa Pinjol Ilegal Diduga Berasal Dari Kejahatan Luar Negeri

Sumber Dana Raksasa Pinjol Ilegal Diduga Berasal Dari Kejahatan Luar Negeri

Bisnis | Rabu, 24 November 2021 | 12:38 WIB

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Transaksi Non-bank Akan Meningkat di 2022

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Transaksi Non-bank Akan Meningkat di 2022

Tekno | Selasa, 23 November 2021 | 16:00 WIB

Terkini

Bikin Penasaran: Honda Siapkan SUV Ringkas Baru Bermesin 1200 cc, Benarkah Pakai Punya Brio?

Bikin Penasaran: Honda Siapkan SUV Ringkas Baru Bermesin 1200 cc, Benarkah Pakai Punya Brio?

Otomotif | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Gus Yasin Bongkar Peran Penting Anak Muda Jateng Demi Wujudkan Indonesia Emas 2045

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:25 WIB

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Motor Listrik MBG, Anggaran Capai Rp1,2 Triliun

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:21 WIB

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Food Waste Makin Mengkhawatirkan, Mengapa Sampah Makanan Bisa Picu Pemanasan Global?

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

×