Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.595.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.873,372
LQ45 582,884
Srikehati 289,451
JII 342,406
USD/IDR 18.000

Sumber Dana Raksasa Pinjol Ilegal Diduga Berasal Dari Kejahatan Luar Negeri

M Nurhadi

Rabu, 24 November 2021 | 12:38 WIB
Sumber Dana Raksasa Pinjol Ilegal Diduga Berasal Dari Kejahatan Luar Negeri
Personel Polda Metro Jaya menggerebek kantor pinjaman online alias pinjol ilegal di Ruko Crown, Green Lake, Jakarta Barat, Kamis (14/10/2021). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap adanya dugaan kuat para pelaku pinjaman online atau pinjol ilegal mendapat modal dari hasil kejahatan yang berasal dari luar negeri.

Hal ini sebelumnya dibahas melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Upaya Deteksi, Cegah, dan Berantas Pinjaman Online Ilegal secara online dan offline dari Pusdiklat Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorime di Depok, Jawa Barat, Senin (22/11/2021) lalu.

Disampaikan oleh Deputi Pencegahan PPATK, Muhammad Sigit, FGD itu jadi inisiatif awal menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang sempat menyoroti praktik pinjol ilegal yang kian meresahkan.

Laporan PPATK menyebut, rata-rata pelaku pinjol ilegal menerapkan skema ponzi dan berkomplot untuk menjerat korban yang sebelumnya sudah terjerat pinjol pula.

Hal ini yang semakin menjerat korban karena korban akan berusaha membayar utang pinjol dari pinjol ilegal lainnya. Padahal, para penyedia pinjol itu masih saling terkait.

“Suatu penyelenggara pinjaman online ilegal tergabung dalam grup dengan penyelenggara pinjaman online ilegal lain. Inilah yang membuat beban utang dengan bunga tinggi yang ditanggung oleh korban menjadi semakin besar,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (22/11/2021).

Masih dari FGD yang sama, PPATK menemukan dugaan sumber dana dukungan pinjol ilegal di Indonesia berasal dari kejahatan di luar negeri.

Ada dugaan besar keterkaitan antara pinjol ilegal dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Transaksi dana haram (illicit financial flows) ini dilakukan guna menyamarkan asal-usul uang dari tindak pidana asal seperti korupsi atau narkoba.

“PPATK bersama LPP [Lembaga Pengawas dan Pengatur] berupaya meningkatkan risk awareness dan prudential standard, sehingga Penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa [PMPJ] akan membantu khususnya Penyedia Jasa Keuangan bank dan non-bank. Dalam diskusi ini kita akan mendapatkan informasi yang bermanfaat dalam upaya mendeteksi, mencegah, dan memberantas maraknya aktivitas pinjaman online ilegal yang terindikasi TPPU,” ujarnya, dikutip dari Solopos.com --jaringan Suara.com.

baca juga

Pinjol ilegal tentu sangat melukai inovasi keuangan di Indonesia. Karena menurut PPATK, fintech di Indonesia masih dalam masa pertumbuhan.

Menurut OJK, hingga 30 September 2021 sudah ada Rp262,93 triliun akumulasi pinjaman via fintech peer-to-peer (P2P) lending yang disalurkan kepada masyarakat dengan 71,06 juta rekening pengguna.

Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengawasan Financial Technology Otoritas Jasa Keuangan, Tris Yulianta menyampaikan setidaknya ada empat faktor pendorong utama banyaknya masyarakat terjebak pinjaman illegal (pinjol) illegal.

Pertama, kebutuhan peminjam yang mendesak untuk menyambung hidup dan kebutuhan dasar lainnya. Kedua, kemudahan dalam berhutang dengan menggunakan aplikasi, ditambah persyaratan mudah dan pencairan cepat.

Ketiga, mudah bagi suatu oknum pinjol ilegal membuat sebuah aplikasi dan penawaran yang menjebak. Terakhir, literasi keuangan dan literasi digital masyarakat Tanah Air itu sendiri masih terbilang rendah.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Transaksi Non-bank Akan Meningkat di 2022

Penggunaan Teknologi Informasi dalam Transaksi Non-bank Akan Meningkat di 2022

Tekno | Selasa, 23 November 2021 | 16:00 WIB

Polisi Telisik Pinjaman Online Diduga Jadi Sebab Pegawai Minimarket Coba Bunuh Diri

Polisi Telisik Pinjaman Online Diduga Jadi Sebab Pegawai Minimarket Coba Bunuh Diri

News | Senin, 22 November 2021 | 13:42 WIB

Gelantungan Selamatkan Korban Pinjol di Atas Ruko, Saksi: Petugas Damkar Kayak Superman

Gelantungan Selamatkan Korban Pinjol di Atas Ruko, Saksi: Petugas Damkar Kayak Superman

News | Senin, 22 November 2021 | 13:42 WIB

Detik-detik Penyelamatan Korban Pinjol Mau Bunuh Diri, Warga Kembangan Siapkan Kasur

Detik-detik Penyelamatan Korban Pinjol Mau Bunuh Diri, Warga Kembangan Siapkan Kasur

News | Senin, 22 November 2021 | 13:08 WIB

Cerita Miris Pemuda Kembangan, Coba Bunuh Diri Karena Terlilit Utang Pinjol Rp 90 Juta

Cerita Miris Pemuda Kembangan, Coba Bunuh Diri Karena Terlilit Utang Pinjol Rp 90 Juta

News | Senin, 22 November 2021 | 06:57 WIB

Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi

Selain Utang Pinjol, Pemuda Di Kembangan Nekat Coba Bunuh Diri Karena Kalah Judi

News | Senin, 22 November 2021 | 05:26 WIB

Terkini

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Profil Sunaryanto, Direktur Utama Pertamina Hulu Migas yang Baru

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 16:25 WIB

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

8 Bank Resmi Merger, OJK Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 15:22 WIB

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Ekonom Wanti-wanti Defisit APBN Bisa Lebihi 3% Jika Harga Minyak Dunia Tembus Segini

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:58 WIB

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

OKX Masuk Bisnis AI, Bidik Ekonomi Agen Otonom Bernilai Triliunan Dolar

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:55 WIB

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

70 Tahun Danamon, Perkuat Komitmen Tumbuh Bersama Nasabah di Setiap Langkah

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:33 WIB

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Aset Properti Jampidsus Febrie Adriansyah Tersebar di Jabar, Didominasi Lokasi Elit

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 14:12 WIB

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

INDEF Ungkap Kelas Menengah RI Tertekan, 10 Juta Orang Turun Kelas dalam Waktu Sedekade

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Saham-saham IPO Rontok ke Zona Merah, Emiten Punya Raffi Ahmad Apa Kabar?

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:48 WIB

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

IHSG Berbalik ke Zona Hijau: Ini Saham-saham Paling Banyak Dibeli Investor

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:30 WIB

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Beda Jauh LHKPN Jampidsus Febrie Adriansyah dengan 'Harta' yang Ditemukan Polisi

Bisnis | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:20 WIB

×