Mantan Petinggi Bank Syariah Mandiri Ditangkap Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp 27 Miliar

Iwan Supriyatna

Rabu, 02 Februari 2022 | 05:32 WIB
Mantan Petinggi Bank Syariah Mandiri Ditangkap Terkait Korupsi Kredit Fiktif Rp 27 Miliar
W, mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan.

Suara.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menangkap buronan W, mantan Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Jalan Gajah Mada Medan terkait dugaan korupsi kredit fiktif Rp27 miliar yang diajukan Koperasi Pertamina UPMS Medan tahun 2011.

"Tersangka W diringkus di rumah kontrakan Perum Merkuri Selatan XVII, Kelurahan Majalengka, Kecamatan Rancasari, Bandung, Jawa Barat," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumur IBN Wiswantanu, melalui Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, ditulis Rabu (2/2/2022).

Ia menyebutkan tersangka ditangkap pada Minggu (30/1). Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan.

Ketua RT dan Ketua RW serta tokoh masyarakat setempat ikut membantu menangkap tersangka.

"Setelah kita tangkap, tersangka langsung dibawa ke Bandara Husain Sastranegara, Bandung menuju kantor Kejati Sumut," kata Dwi yang didampingi Kasi Penkum Kejati Sumut Yos A.Tarigan.

Ia mengatakan, tersangka ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO ) sejak 41 Desember 2018 dan selama melarikan diri berpindah-pindah dari Medan ke Jambi, Jakarta dan berakhir di Bandung.

Usai ditetapkan tersangka tahun 2015, W tiga kali mangkir dan akhirnya ditetapkan DPO.

Disebutkan dari total kredit yang disetujui sebesar Rp27 miliar, berdasarkan perhitungan akuntan publik ditemukan kerugian keuangan negara mencapai Rp24.804.178.121.

Ia menambahkan dalam perkara dimaksud ada tiga orang yang ditetapkan tersangka, dua tersangka sudah disidangkan dan satu tersangka atas nama W segera disidangkan karena menyalahgunakan wewenang dan jabatannya sebagai Kepala Cabang BSM Gajah Mada Medan.

baca juga

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Jo Pasal 16 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidsna Korupsi sebagai mana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana," demikian Dwi Setyo Budi Utomo. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dear Pelaku UMKM, Simak Tips Mudah dan Aman Mengajukan KUR

Dear Pelaku UMKM, Simak Tips Mudah dan Aman Mengajukan KUR

Press Release | Selasa, 01 Februari 2022 | 23:42 WIB

Kejari Karanganyar Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, 4 Orang Bakal Dipanggil

Kejari Karanganyar Lanjutkan Pemeriksaan Kasus Dugaan Korupsi BUMDes Berjo, 4 Orang Bakal Dipanggil

Surakarta | Selasa, 01 Februari 2022 | 21:24 WIB

Buronan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang Ditangkap di Surakarta

Buronan Kasus Dugaan Korupsi RSUD Bangkinang Ditangkap di Surakarta

Riau | Selasa, 01 Februari 2022 | 15:34 WIB

Terkini

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla Sumsel, Mengapa Identitasnya Belum Dibuka ke Publik?

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Diduga Bakar Rumah Orang Tua, Perempuan 23 Tahun Diamankan Polisi

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 23:02 WIB

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Manfaatkan Potensi Lokal, Kelompok Ternak APTUR Kembangkan Usaha Perikanan dan Peternakan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:53 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Bank Sumsel Babel Perkuat Kepedulian Kesehatan Lewat CSR Operasi Mata

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:22 WIB

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Erick Thohir: Persaingan FIFA ASEAN Cup Makin Ketat, Indonesia Tak Boleh Anggap Remeh Lawan

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:17 WIB

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Industri Mamin Tumbuh 7,04 Persen, MoreFood Expo 2027 Bidik Pasar Lebih Luas

Jabar | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Karhutla TNBS Jambi Tinggal 2 Kilometer dari Habitat Harimau, Api Belum Berhasil Dipadamkan

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 22:13 WIB

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Tak Sesuai Domisili, 1.900 Manajer Kopdes Ditempatkan Lintas Provinsi

Video | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa

Jakarta | Selasa, 29 September 2026 | 22:00 WIB

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Petani PALI Tewas Ditembak di Kebun, Cekcok Pelepah Sawit Berujung Maut

Sumsel | Selasa, 29 September 2026 | 21:57 WIB

×