Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berada di Kota Ambon untuk menggeledah rumah pribadi tersangka kasus dugaan gratifikasi dan TPPU proyek pembangunan jalan di Kabupaten Buru Selatan, yang juga mantan Bupati Dua Periode Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa.
Tagop sendiri tidak lain adalah suami dari Safitri Malik, Bupati Bursel saat ini. Penyidik juga turut mengamankan rumah pribadi tersangka IK dan kantor pihak swasta di Ambon pada Senin (31/1/2022) kemarin.
“Senin (31/1/2022), Tim Penyidik telah melakukan upaya paksa penggeledahan dibeberapa lokasi di wilayah Kota Ambon, Maluku. Lokasi dimaksud yaitu rumah kediaman pribadi Tsk TSS, rumah kediaman pribadi Tsk IK dan salah satu kantor milik pihak swasta yang diduga terkait dengan perkara,” kata Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (1/2/2022).
Sejumlah barang bukti juga turut diamankan KPK dalam penggeledahan ini.
“Diantaranya 2 unit mobil,dokumen-dokumen terkait aliran sejumlah uang yang diduga dinikmati oleh Tsk TSS dkk (dan kawan-kawan),” ucapnya lagi, dikutip dari Terasmaluku.com --jaringan Suara.com.
Ia melanjutkan, saat ini KPK masih mengumpulkan barang bukti dan menganalisis kaitannya.
Dikabarkan sebelumnya, KPK sudah melakukan penggeledahan di sejumlah titik di kota Namrole, ibukota Kabupaten Buru Selatan, seperti Kantor Bupati, pandopo Bupati Bursel serta sejumlah kantor dinas setempat sebelum akhirnya KPK umumkan status tersangka dan penahanan terhadap tersangka Tagop.