- Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan terkait hak konsumen kuota internet yang memicu kekhawatiran kenaikan tarif operator seluler.
- Wahyudi Djafar menyatakan operator harus berinovasi membuat model bisnis baru dan memberikan pilihan adil bagi pelanggan.
- Kontrak layanan harus dibuat transparan dan mudah dipahami konsumen agar mereka mengerti konsekuensi pembelian paket data.
Suara.com - Hampir semua pengguna internet di Indonesia punya kebiasaan yang sama, yakni langsung memencet tombol "I Agree" atau "Setuju" saat membeli paket tanpa pernah membaca syarat dan ketentuannya (Terms of Service).
Kini, tantangan besar muncul bagi industri telekomunikasi. Pasca-adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memperjuangkan hak konsumen terkait kuota internet, muncul kekhawatiran bahwa operator seluler akan mengambil jalan pintas dengan menaikkan tarif demi menutupi "potensi kerugian".
Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar, melihat putusan terkait kuota ini jangan dianggap sebagai beban operasional yang menakutkan bagi perusahaan telko. Dengan teknologi yang ada sekarang, operator bisa lebih kreatif menciptakan model bisnis baru.
Misalnya, paket yang memberikan fleksibilitas tinggi atau layanan tambahan berbasis data yang lebih personal. Menurutnya, intinya adalah memberikan pilihan yang adil bagi konsumen. Sebab, secara logika ekonomi, kuota yang sudah dibeli adalah hak milik pelanggan.
"Konsumen itu sudah membayar, maka di situ ada hak milik, ada hak ekonomi yang dipegang oleh konsumen. Putusan ini sebenarnya buat memberikan pilihan untuk konsumen," tambahnya dalam DeepTalk Podcast Suara.com, belum lama ini.
Salah satu masalah besar dalam ekosistem digital kita adalah desain kontrak atau Term of Service (ToS) yang sengaja dibuat sangat teknis dan membosankan. Wahyudi menyentil kebiasaan pengguna yang malas membaca aturan main karena bahasanya yang terlalu "langit".
![Direktur Eksekutif Catalyst Policy Works, Wahyudi Djafar dalam DeepTalk Podcast Suara.com, Jakarta, belum lama ini. [Suara.com/Dhani]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/11/23486-direktur-eksekutif-catalyst-policy-works-wahyudi-djafar.jpg)
"Masalahnya adalah konsumen ini paham gak sih dengan kontrak klausula bakunya? Saya yakin Anda juga gak pernah baca kontrak term of services yang disiapkan operator ketika pilih paket. Langsung 'Oke saya setuju'. Padahal itu ada implikasinya ke sana," tegas Wahyudi.
Ia mendorong inovasi dari sisi transparansi informasi. Teknologi seharusnya digunakan untuk membuat kontrak layanan menjadi lebih menarik dan mudah dipahami oleh orang awam.
"Gimana itu dibuat bisa menjadi lebih menarik dan konsumen itu paham. Jadi, oke saya akan memilih non-rollover (kuota hangus) misalnya, saya paham konsekuensinya. Atau saya memilih rollover (kuota akumulasi), oh konsekuensinya begini. Itu semua harus jelas diatur dan dipahami sejak awal," jelasnya.
Langkah ke depan bukan lagi soal siapa yang paling banyak menyedot kuota pelanggan, melainkan siapa yang paling inovatif dalam menciptakan ekosistem layanan yang transparan dan adil.