Rincian Gaji dan Tunjangan Masinis PT KAI, Bisa Sampai Rp12 Juta Sebulan?

M Nurhadi

Senin, 07 Februari 2022 | 17:34 WIB
Rincian Gaji dan Tunjangan Masinis PT KAI, Bisa Sampai Rp12 Juta Sebulan?
Priyo, masinis PT KAI. (suara.com/Tri Setyo)

Suara.com - Masinis kereta api di bawah naungan PT KAI menjadi salah satu profesi yang paling diincar. Gaji masinis kabarnya cukup besar hingga Rp12 juta. Nilai itu merupakan nilai yang cukup tinggi mengingat dulunya masinis hanya digaji paling tinggi Rp3 juta. 

Dilansir dari berbagai sumber, gaji rata-rata Rp12 juta tersebut sudah mengakomodasi gaji pokok dan sejumlah tunjangan. Besarannya pun bisa tergantung pada jenjang pendidikan dan tunjangan yang didapatkan.

Pasalnya lamaran posisi masinis PT KAI terbuka bagi lulusan SMA hingga Diploma dengan rentang gaji yang berbeda-beda. Gaji pokok biasanya berkisar Rp8-Rp10 juta per bulan. 

Sementara itu, tunjangan yang berhak didapatkan masinis adalah tunjangan istri dan anak sebesar 10% per individu untuk maksimal tiga anak, tunjangan jabatan Rp200.000-Rp600.000 tergantung dari jenjang pendidikan dan masa kerja, kemudian tunjangan perjalanan dinas Rp375.000. 

Tunjangan lainnya adalah tunjangan risiko masinis Rp1 juta per bulan, uang premi awak KAI tergantung jabatan, tunjangan jabatan struktural, tunjangan penampilan, tunjangan rekreasi, tunjangan rumah, tunjangan transportasi, dan tunjangan kebugaran. Tak heran gaji masinis dan tunjangannya menarik perhatian banyak kalangan untuk mendaftar sebagai awak PT KAI ini. 

Namun demikian, PT KAI tidak bisa menerima sembarang orang menjadi masinis. Calon masinis juga mesti melewati proses seleksi yang ketat. Sebelum mendaftar sebagai masinis pun setiap kandidat harus memenuhi persyaratan berikut. 

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Laki-laki sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan;

3. Berusia 18-25 tahun untuk lulusan SMA atau sederajat dan 22-30 tahun untuk pendidikan diploma atau sederajat;

baca juga

4. Berkelakuan baik;

5. Bebas narkoba;

6. Tidak memiliki tato dan tindik;

7. Bersedia ditempatkan di seluruh Indonesia;

8. Tidak memiliki hubungan pernikahan dengan sesama karyawan PT KAI.

Setelah semua syarat terpenuhi lakukan registrasi di website PT KAI. Log In dengan alamat email aktif dan upload semua berkas dengan ukuran maksimal 2 MB. Pastikan baca dengan teliti semua persyaratan. Jika semua syarat terpenuhi kamu akan mendapatkan panggilan untuk maju ke tahap seleksi selanjutnya. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Meski Kasus Omicron Naik, KAI Masih Catat Peningkatan Pengguna

Meski Kasus Omicron Naik, KAI Masih Catat Peningkatan Pengguna

Bisnis | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:39 WIB

PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api

PT KAI: Omicron Belum Pengaruhi Permintaan Perjalanan Kereta Api

Lifestyle | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:37 WIB

Setimpal Dengan Risiko dan Tanggung Jawab, Segini Gaji Masinis Tiap Bulan

Setimpal Dengan Risiko dan Tanggung Jawab, Segini Gaji Masinis Tiap Bulan

Jabar | Kamis, 03 Februari 2022 | 03:27 WIB

Warga Korban Penggusuran PT KAI Kesal Lurah Kebonwaru Bandung Ngaku Tak Punya Data Riwayat Tanah

Warga Korban Penggusuran PT KAI Kesal Lurah Kebonwaru Bandung Ngaku Tak Punya Data Riwayat Tanah

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 16:45 WIB

Puluhan Petugas Kereta Api Jalani Tes Narkoba di Stadiun Solo Balapan, Ini Hasilnya

Puluhan Petugas Kereta Api Jalani Tes Narkoba di Stadiun Solo Balapan, Ini Hasilnya

Surakarta | Rabu, 02 Februari 2022 | 14:54 WIB

Tagih Janji, Warga Korban Penggusuran Anyer Dalam Bandung Kembali Geruduk Kantor Kelurahan Kebonwaru

Tagih Janji, Warga Korban Penggusuran Anyer Dalam Bandung Kembali Geruduk Kantor Kelurahan Kebonwaru

Jabar | Rabu, 02 Februari 2022 | 10:47 WIB

Terkini

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

Bamsoet jadi Wantimpres, Bahlil Singgung PAW Anggota DPR

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:55 WIB

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

Anggota Wantimpres Siap Beri Masukan ke Prabowo: Agar Lebih Terarah dan Terukur

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:42 WIB

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

Ariawan Titip Pesan ke KWP 2026-2028: Jangan Pecah, Tetap Kompak dan Solid

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:27 WIB

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Memelihara Ikan Hias Tak Cuma untuk Penghobi, Bisa Jadi Aktivitas Seru Bareng Keluarga

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:23 WIB

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

Margarito soal Gugatan Ijazah Gibran di MK: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:15 WIB

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

KWP Punya Nahkoda Baru, Ariawan: Jaga Kekompakan dan Solidaritas!

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:08 WIB

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Review The Early Spring: Pahit Manisnya Dunia Kerja Korporat!

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 21:00 WIB

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

7 Pekan Pascagempa Nagekeo, Warga Masih Butuh Bantuan dan Pendampingan Psikososial

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:55 WIB

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Asap TPA Jatibarang Membahayakan, Kualitas Udara Radius 2 Km Tak Layak

Jawa Tengah | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:43 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus Dugaan Korupsi Kupedes Rp1,24 Miliar Segera Masuk Pengadilan Tipikor Surabaya

Jatim | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 20:36 WIB

×