Bos KCIC Beberkan Kendala Molornya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 07 Februari 2022 | 20:14 WIB
Bos KCIC Beberkan Kendala Molornya Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Foto udara Jembatan DK88 atau jembatan bentang panjang section Tunnel 6 Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) yang berada di perbatasan antara Kabupaten Purwakarta dan Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (27/1/2022). [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi membeberkan kendala-kendala dalam pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang membuat targetnya molor.  

Sampai saat ini, progres pembangunan infrastruktur tersebut baru mencapai 79,90 persen. Padahal, proyek ini telah dimulai sejak 2016 lalu dan target awal selesai pada 2019. 

Menurutnya, kendala pembangunan hingga target penyelesaiannya disebabkan tiga hal, yaitu pendanaan, pandemi, dan kendala teknis kontruksi. 

"Pendanaan, dengan adanya  Covid-19 BUMN sampai April belum bisa mendapatkan modal secara penuh, sehingga diputuskan PMN KAI yang ambil alih WIKA," ujar Dwiyana dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi V DPR RI, Senin (7/2/2022). 

Dwiyana melanjutkan, dari sisi kontruksi terdapat kendala dari sisi kontur tanah atau geologi dalam pembangunan terowongan atau tunnel. 

Selain itu, sambung dia, KCIC juga harus memindahkan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) Di sepanjang jalur kereta cepat Jakarta Bandung. 

"Jadi kita relokasi SUTT harus relokasi 126 tower, lalu ada isu penolakan warga mereka minta harga ada kompensasi dibebaskan sementara, pengaturan ESDM konsinyasi. Warga ambil kompensasi sesuai aturan Kementerian ESDM," ucap dia. 

Dalam pembangunan Tunnel, tutur Dwiyana, saat ini KCIC berhasil menyelesaikan pembangunan 10 tunnel. Dia menambahkan, KCIC juga tengah berusaha menyelesaikan beberapa tunnel.

"Sementara yang belum selesai tunnel 2 yang dikunjungi Presiden. Kita targetkan semua tunnel bisa selesai April 2022 setelah kondisi geologi diselesaikan," imbuhnya.

baca juga

Dwiyana mengungkapkan tarif Kereta Cepat Jakarta-Bandung berkisar antara Rp 150 ribu hingga Rp 350 ribu. Dia menuturkan, besaran tarif tersebut ditentukan dengan kelas gerbong hingga jarak yang ditempuh penumpang.

"Satu rangkaian kereta atau trainset kapasitasnya 601 seat dengan tiga kelas VIP, First Class dan Second class dan tarifnya berkisar Rp 150 ribu sampai Rp 350 ribu," kata dia.

Dia melanjutkan, operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung ini melewati empat stasiun, yaitu Halim, Karawang, Padalarang dan Tegal Luar. Setiap hari, 68 Kereta Cepat akan beroperasi dengan 11 rangkaian kereta.

Adapun waktu operasional kereta cepat akan berlangsung dari pukul 05.30 WIB sampai 22.00 WIB.

"Sementara jarak waktu tempuh, jika dari Halim langsung ke Tegal itu selama 36 menit sementara kalau berhenti jadi 43 menit," ucap Dwiyana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung Paling Murah Rp150 Ribu, Paling Mahal Rp350 Ribu

Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung Paling Murah Rp150 Ribu, Paling Mahal Rp350 Ribu

Bisnis | Senin, 07 Februari 2022 | 18:03 WIB

Rincian Gaji dan Tunjangan Masinis PT KAI, Bisa Sampai Rp12 Juta Sebulan?

Rincian Gaji dan Tunjangan Masinis PT KAI, Bisa Sampai Rp12 Juta Sebulan?

Bisnis | Senin, 07 Februari 2022 | 17:34 WIB

Meski Kasus Omicron Naik, KAI Masih Catat Peningkatan Pengguna

Meski Kasus Omicron Naik, KAI Masih Catat Peningkatan Pengguna

Bisnis | Sabtu, 05 Februari 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×