Siap-siap! Bansos BSU Cair Lagi, Penerima Bakal Dapat Rp 1 Juta

Chandra Iswinarno | Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 14:54 WIB
Siap-siap! Bansos BSU Cair Lagi, Penerima Bakal Dapat Rp 1 Juta
Ilustrasi uang BSU. [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah akan memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 8,8 tenaga kerja dalam waktu dekat ini.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut, tenaga kerja yang berhak mendapatkan BSU memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.

"Program baru yang diarahkan Bapak Presiden yaitu bantuan subsidi upah untuk gaji yang di bawah Rp3,5 juta," kata Menko Airlangga seusai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta pada Selasa (5/4/2022).

Airlangga memaparkan, nantinya pekerja yang mendapatkan program BSU ini akan menerima uang sebesar Rp 1 juta dan anggaran yang disiapkan untuk program ini sebesar Rp 8,8 triliun.

"Besarnya Rp 1 juta per penerima dan sasarannya 8,8 juta pekerja dan kebutuhan anggaran Rp 8,8 triliun," katanya.

Selain itu, kata Menko Airlangga, pemerintah juga berencana untuk memberikan bantuan sosial lainnya, seperti Bantuan Presiden (Banpres) kepada pelaku UMKM sebesar Rp 600 ribu per penerima.

"Tadi juga ada usulan dari Banpres untuk usaha mikro yang nanti akan juga diagendakan. Besarannya Rp600 ribu per penerima. Ini sama dengan PKL WT dan sasarannya 12 juta penerima," katanya.  

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Hanya Bansos dan BLT, Pemerintah Kembali Tambah Bantuan Perlindungan Sosial

Tak Hanya Bansos dan BLT, Pemerintah Kembali Tambah Bantuan Perlindungan Sosial

Bisnis | Selasa, 05 April 2022 | 14:37 WIB

Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK

Kemnaker Sebut Program BSU Berhasil Tekan Angka PHK

Bisnis | Senin, 14 Maret 2022 | 16:17 WIB

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Pekerja di Sulawesi Selatan

Cara Cek Penerima BSU Rp1 Juta Pekerja di Sulawesi Selatan

Sulsel | Kamis, 02 Desember 2021 | 13:02 WIB

Terkini

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Pertamina Tegaskan Harga BBM Pertamax Cs Belum Naik pada 1 April

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:27 WIB

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

WFH ASN Daerah: Lokasi Ponsel Akan Dipantau, Wajib Respons Sebelum 5 Menit

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:20 WIB

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Konflik Timur Tengah Paksa Pemerintah Terapkan B50 di Juli Tahun Ini

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:18 WIB

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Rincian 8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 21:16 WIB

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bahlil: RI Dapat Pasokan Minyak Baru Pengganti Timur Tengah

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:55 WIB

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Skema MBG Diatur Ulang untuk Menghemat Rp20 Triliun di Tengah Krisis Energi

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:48 WIB

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Usai ASN, Menaker Segera Berlakukan WFH untuk Karyawan Swasta

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:38 WIB

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

ASN Wajib WFH Sehari Mulai 1 April Besok

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:37 WIB

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Rupiah Terus Melemah Akibat Konflik Timur Tengah, Kemenperin: Gunakan Skema LCT

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:31 WIB

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Pemerintah Hemat Rp 260 Triliun dari Kebijakan WFH Hingga Pembatasan BBM

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 20:28 WIB