Tugas Pemerintah Ciptakan Mudik Aman dan Nyaman dengan Vaksin Booster

Iwan Supriyatna

Rabu, 04 Mei 2022 | 08:38 WIB
Tugas Pemerintah Ciptakan Mudik Aman dan Nyaman dengan Vaksin Booster
Ilustrasi vaksinasi. [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan pengusaha saat ini memegang peranan penting untuk menciptakan mudik aman dan nyaman di masa pandemi Covid-19. Peran pemerintah yang nyata adalah dengan mengerluarkan Surat Edaran (SE) Kepala BNPB No. 16 Tahun 2022 (Satuan Tugas Penanganan Covid-19) Tentang: Ketentuan Perjalanan Dalam Negeri Pada Masa Pandemi.

Dalam SE tersebut, terdapat sejumlah syarat yang harus dipatuhi masyarakat jika ingin melaksanakan mudik lebaran. Salah satunya ialah yang mendapatkan vaksinasi dosis ke-3 (booster) tidak tidak wajib menunjukkan hasil RT-PCR atau tes antigen. Sedangkan peran penting pengusaha ialah harus memberikan vaksinasi booster bagi para karyawan-karyawannya sebelum mereka mudik ke kampung halamannya.

Dalam sebuah webinar, dr. Erwin Setiawan yang merupakan pembicara dari PT Bio Farma (Persero) mengungkapkan bahwa, bahwa secara alamiah, kadar antibodi dalam tubuh manusia akan menurun seiring dengan berjalannya waktu, namun akan ada peran dari sel memori untuk kekebalan jangka panjang.

Erwin Setiawan menilai, vaksin booster sangatlah penting untuk meningkatkan imun tubuh, selain itu, setelah kita mendapatkan dosis vaksin ke-2, dalam jangka waktu kurang lebih 6 bulan pasti akan turun efektivitasnya, oleh karenanya dengan adanya booster, seseorang bisa memperpanjang masa perlindungan terhadap virus Covid-19 dan juga meningkatan kekebalan.

“Hasil studi menunjukkan bahwa terjadi penurunan antibodi setelah 6 bulan mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis primer (1 dan 2). Kadar antibodi akan naik signifikan setelah vaksinasi booster. Dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama kelompok rentan,” ujar dr. Erwin Setiawan dalam webinar yang berjudul “Peran Pemerintah dan Pengusaha Untuk Menciptakan Mudik Aman dan Nyaman – Pentingnya Vaksinasi Booster di Saat Mudik”

Erwin Setiawan juga menambahkan, penggunaan vaksin booster juga harus harus mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization).

“Pelaksanaan vaksinasi booster merupakan program pemerintah yang memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ; penunjukan langsung badan usaha penyedia ; dan/atau kerja sama dengan lembaga/badan internasional. Selain itu vaksin booster menggunakan vaksin yang telah mendapatkan EUA atau NIE (Nomor Ijin Edar) dari BPOM dan rekomendasi ITAGI,” tambah Erwin Setiawan.

Sementara itu, hadir sebagai pembicara kedua, yakni dr. Hasanah, memberikan anjuran kepada calon pemudik yang ingin mendapatkan vaksin booster sebelum mudik, agar menjaga badannya tetap dalam keadaan sehat.

“Saya menganjurkan agar sebelum vaksin, peserta yang ingin di vaksin harus istirahat yang cukup. Hal ini untuk menghindari efek lanjutan dari KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi),” kata dr. Hasanah yang merupakan seorang dokter yang bertugas di RS. Firdaus, Jakarta Utara.

baca juga

Sebagai catatan, vaksinasi booster VPP (Vaksin Program Pemerintah) menggunakan vaksin AstraZeneca, Pfizer, Moderna, sedangkan vaksinasi booster VGR (Vaksinasi Gotong Royong) menggunakan vaksin Sinopharm. Vaksin Sinopharm juga sudah mendapatkan EUA booster homolog dari BPOM. Selain itu, vaksin Sinopharm juga sudah mendapatkan EUA booster heterolog untuk Sinovac.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pelabuhan Bakauheni Jadi Sorotan Presiden Jokowi di Musim Mudik Lebaran 2022

Pelabuhan Bakauheni Jadi Sorotan Presiden Jokowi di Musim Mudik Lebaran 2022

Lampung | Rabu, 04 Mei 2022 | 08:33 WIB

'Balas Dendam' Mudik, Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Bisa Capai Rp 72 Triliun

'Balas Dendam' Mudik, Perputaran Uang Lebaran Tahun Ini Bisa Capai Rp 72 Triliun

Bisnis | Rabu, 04 Mei 2022 | 07:59 WIB

Mudik Lebaran 2022, Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas di Seluruh Tol Luar Jawa

Mudik Lebaran 2022, Terjadi Peningkatan Volume Lalu Lintas di Seluruh Tol Luar Jawa

Otomotif | Rabu, 04 Mei 2022 | 07:40 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×