Berapa Kisaran Harga Rumah Murah di Tangerang Selatan? Cek Disini

M Nurhadi

Rabu, 11 Mei 2022 | 19:57 WIB
Berapa Kisaran Harga Rumah Murah di Tangerang Selatan? Cek Disini
Ilustrasi- Deretan perumahan subsidi. Dokumentasi Kementerian PUPR

Suara.com - Bagi pekerja di Jakarta memiliki rumah di kawasan ibu kota rasanya sudah hampir mustahil dicapai. Alternatifnya, mereka akan berburu rumah di kawasan satelit, salah satunya Tangerang Selatan. Lalu berapa kisaran harga rumah murah di Tangerang Selatan? 

Letak geografis yang strategis di mana beberapa wilayah berbatasan langsung dengan DKI Jakarta tentunya membawa keuntungan tersendiri bagi para pengembang perumahan. Lokasi ini tentu membuat harga lebih mahal jika dibandingkan dengan lokasi yang lain, misalnya di wilayah Pondok Aren, Ciputat, dan Pamulang. 

Melansir sejumlah situs jual beli rumah, kisaran harga rumah murah di Tangerang Selatan dimulai dari Rp200 juta-an. Rumah tersebut merupakan rumah tipe 36/72 yang dijual di kawasan Pondok Aren. Layaknya rumah minimalis lainnya, rumah ini terdiri dari 2 kamar tidur, satu kamar mandi, dapur, serta ruang tamu yang merangkap ruang keluarga. Harga tersebut sudah sangat murah mengingat rumah yang jauh lebih besar atau dua lantai nominalnya bisa mencapai miliaran rupiah. 

Sebagai contoh, rumah dua lantai dengan luas 84 m2 di kawasan BSD Serpong dijual dengan kisaran Rp850 juta. Kemudian rumah di kawasan yang sama dengan luas 95 m2 dijual dengan harga Rp1,2 miliar. Biaya ini belum termasuk dalam biaya lain-lain seperti pengurusan sertifikat tanah dan pembelian perabotan. 

Melihat harga rumah yang selangit ini, biasanya kelas pekerja menghabiskan waktu belasan hingga 20-an tahun untuk mencicil kredit pemilikan rumah (KPR). Terlebih dengan besaran gaji yang jauh di bawah kebutuhan biaya membeli rumah. Alternatif lain yang bisa dipilih adalah dengan membeli share house atau kepemilikan rumah bersama dengan biaya lebih terjangkau, atau menyewanya saja tanpa membeli. Setiap orang tentu akan mempertimbangkan kebutuhan masing-masing apakah dia ingin membeli atau menyewa rumah. 

Walau begitu, yang harus dipertimbangkan adalah ketersediaan uang untuk membeli atau mencicil rumah. Pastikan kamu memiliki income yang cukup stabil untuk membayar cicilan rumah. Jika tidak, maka menyewa bisa menjadi pilihan. Sistem sewa ini bakal memakan biaya yang lebih murah karena penyewa tidak akan memperoleh aset. Di samping itu, dengan menyewa kita bisa berpindah dengan lebih leluasa sesuai kebutuhan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Duar! Terdengar Ledakan Berkali-kali Saat Pasar Ciputat Tangsel Terbakar

Duar! Terdengar Ledakan Berkali-kali Saat Pasar Ciputat Tangsel Terbakar

Jakarta | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:34 WIB

Pasar Ciputat Terbakar, Api Menjalar Hingga Permukiman Warga

Pasar Ciputat Terbakar, Api Menjalar Hingga Permukiman Warga

Banten | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:33 WIB

Tangis Pedagang Pasar Ciputat Tangsel Lihat Lapaknya Hangus Terbakar: Habis Gak Tersisa

Tangis Pedagang Pasar Ciputat Tangsel Lihat Lapaknya Hangus Terbakar: Habis Gak Tersisa

Jakarta | Rabu, 11 Mei 2022 | 19:07 WIB

Kebakaran Pasar Ciputat Tangsel, Ratusan Lapak Daging Hangus

Kebakaran Pasar Ciputat Tangsel, Ratusan Lapak Daging Hangus

Jakarta | Rabu, 11 Mei 2022 | 18:09 WIB

Update Banjir Tangerang: Dapur Umur Mulai Didirikan di Karawaci, Warga Korban Banjir Silahkan Merapat

Update Banjir Tangerang: Dapur Umur Mulai Didirikan di Karawaci, Warga Korban Banjir Silahkan Merapat

News | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:47 WIB

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Cikupa Tangerang, Ratusan KK Terdampak

Banjir Rendam Puluhan Rumah di Cikupa Tangerang, Ratusan KK Terdampak

Jakarta | Rabu, 11 Mei 2022 | 17:08 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×