10 Unit Kerja di Kementan Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 02 Juni 2022 | 18:26 WIB
10 Unit Kerja di Kementan Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI
Kementan meraih penghargaan Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI. (Dok: Kementan)

Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) berhasil meraih penghargaan dengan Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik dari Ombudsman RI. Penghargaan Ombudsman RI ini diterima langsung oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik, Kuntoro Boga Andri.

Setidaknya ada 10 unit kerja Kementan yang berhasil meraih penghargaan tersebut. 10 unit kerja tersebut adalah Layanan Pendaftaran Pakan Ternak pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66, Layanan pendaftaran pestisida pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan produk layanan dengan nilai 87.66, Pendaftaran segar asal tumbuhan (Psat) pada unit layanan Badan Ketahanan Pangan dengan nilai 75.02.

Kemudian Pengujian residu pestisida pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66, Izin pemasukan benih hortikultura pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66, Izin pengeluaran benih hortikultura pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 87.66.

Selanjutnya ada pelayanan Karantina Hewan pada unit pelayanan Balai Karantina Bandara Soekarnao Hatta dengan nilai 80.47, Pelayanan Karantina Tumbuhan pada unit pelayanan Balai Karantina Bandara Soekarnao Hatta dengan nilai 80.47, Pendaftaran Varietas Hortilutura pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 89.03 serta PVT pada Unit layanan Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian dengan nilai 89.03.

Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono mengatakan, Ombudsman melakukan penilaian untuk mengukur tingkat kepatuhan penyelenggara pelayanan publik yang dilakukan Kementan untuk memenuhi standar yang menjadi hak masyarakat serta memantau konsistensi tingkat kepatuhan dalam implementasi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik khususnya dalam menyusun, menetapkan dan menerapkan standar pelayanan publik.

“Penghargaan ini ditujukan untuk semua pegawai Kementerian Pertanian yang terus berupaya memberikan pelayanan publik yang prima sehingga kebutuhan masyarakat utamanya petani akan informasi sektor pertanian dapat terpenuhi dengan baik,”kata Kasdi di Jakarta, Senin, (2/6/2022).

Kata Kasdi, Kementan berhasil mendapatkan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik dengan nilai rata-rata 85.23 dan masuk dalam Zona Hijau. Penilaian dilakukan terhadap produk pelayanan administrasi di Kementerian Pertanian, dari 10 produk layanan administrasi.

“Penghargaan ini merupakan apresiasi untuk Kementan yang tentunya kedepan akan tetap melakukan perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi,” tutup Kasdi.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dalam Tiga Bulan, Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik

Dalam Tiga Bulan, Ombudsman RI Terima 2.706 Aduan Dugaan Maladministrasi Pelayanan Publik

News | Kamis, 02 Juni 2022 | 12:40 WIB

Deretan Film Terbaik Netflix 2021, Sukses Borong Penghargaan Bergengsi

Deretan Film Terbaik Netflix 2021, Sukses Borong Penghargaan Bergengsi

Lifestyle | Kamis, 02 Juni 2022 | 09:12 WIB

Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga

Warga Sumbar Dapat Sertifikat Vaksin Booster Tapi Belum Divaksin, Ombudsman Curiga

Sumbar | Rabu, 01 Juni 2022 | 12:53 WIB

Demi Jaga Pasokan Pangan Nasional di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Mentan Amankan Bahan Baku Pupuk Impor

Demi Jaga Pasokan Pangan Nasional di Tengah Perang Rusia-Ukraina, Mentan Amankan Bahan Baku Pupuk Impor

Bisnis | Rabu, 01 Juni 2022 | 09:47 WIB

ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama

ASN Didorong Jaga Integritas dan Indenpendensi pada Pemilu 2024, Ombudsman RI: Jadikan Pelayanan Publik Orientasi Utama

Jabar | Selasa, 31 Mei 2022 | 23:43 WIB

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi Raih Indonesia Financial Top Leader Awards 2022

Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi Raih Indonesia Financial Top Leader Awards 2022

Bisnis | Selasa, 31 Mei 2022 | 14:51 WIB

Terkini

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

Diisukan Meninggal akibat Pendarahan Otak, Kim Jong Un Muncul di Pameran Bersama Putrinya

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:09 WIB

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Leapmotor Kejar TKDN 60 Persen pada 2027, Harga Mobil Berpotensi Naik

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:06 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Dua Tahun Prabowo-Gibran: JCW Soroti Tebang Pilih Kasus Korupsi dan Efektivitas Retret Pejabat

Jogja | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:58 WIB

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Rekam Jejak Eks Napiter Sutrisno: Terlibat Bom Thamrin, Bikin Onar di Lapas hingga Aniaya Sipir

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

Sita Rp250 Juta dari PCNU Nias Terkait Muktamar NU! KPK Dalami Kaitan Korupsi ATR/BPN

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Tak Gentar! Jorge Martin Yakin Bisa Kalahkan Marc Marquez di Akhir Musim

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Segera Antre, Harga Emas Antam Terus Turun Jadi Rp2.554.000/Gram

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:49 WIB

Cara Mengobati ISPA pada Anak Secara Alami di Rumah

Cara Mengobati ISPA pada Anak Secara Alami di Rumah

Health | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:48 WIB

7 Cara Mencegah Lutut Sakit setelah Lari, Pemanasan Jadi Hal Wajib

7 Cara Mencegah Lutut Sakit setelah Lari, Pemanasan Jadi Hal Wajib

Health | Rabu, 21 Oktober 2026 | 09:46 WIB

×