Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Pengamat: Redistribusi Pupuk Bersubsidi Harus Diimbangi Perbaikan Data Petani

Chandra Iswinarno, Mohammad Fadil Djailani

Selasa, 21 Juni 2022 | 21:08 WIB
Pengamat: Redistribusi Pupuk Bersubsidi Harus Diimbangi Perbaikan Data Petani
Ilustrasi pupuk bersubsidi [Foto: Suaraindonesia]

Suara.com - Rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IV DPR kepada pemerintah untuk melakukan redistribusi pupuk bersubsidi diyakini efektif menjaga ketahanan pangan dan inflasi sepanjang diiringi dengan validasi data penerima.

Peneliti Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Eliza Mardian mengatakan, pemerintah perlu memperbaiki Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) sehingga kebijakan tersebut lebih tepat sasaran.

"Sesungguhnya RDKK sudah bagus, tetapi tetap butuh perbaikan karena ada banyak petani yang belum tercatat. Ini yang perlu diperbaiki," ujarnya di Jakarta, Selasa (21/6/2022).

Eliza menambahkan, redistribusi pupuk bersubsidi merupakan langkah tepat agar distribusi lebih baik dan sekaligus untuk menjaga ketahanan pangan di tengah dinamika geopolitik yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina sehingga berdampak pada pasokan bahan baku pupuk.

Menurutnya, perang antara Rusia dan Ukraina membawa dampak buruk bagi komoditas pangan sehingga meningkatkan indeks harga konsumen.

Musababnya, Ukraina adalah negara yang menjadi pemasok utama fosfat dan kalium yang menjadi bahan baku pupuk.

Akan tetapi, kata Eliza, pemerintah juga perlu lebih fleksibel dalam mendistribusikan pupuk yakni dengan mengacu pada identitas serta komoditas yang ditanam oleh kelompok petani.

"Di Indonesia ada daerah kelebihan komoditas tertentu, tetapi di daerah lain kekurangan komoditas itu, jadi belum merata, ini yang harus ditangani," ujarnya.

Dia meyakini, apabila dikelola dengan tepat, kebijakan redistribusi pupuk akan meningkatkan output pertanian serta menjamin ketersediaan pasokan pangan sehingga terjadi keseimbangan dari sisi penawaran maupun permintaan.

Titik keseimbangan inilah yang perlu diprioritaskan sehingga konsumsi bahan pangan stabil serta Indonesia terhindar dari stagflasi atau tingkat inflasi tinggi yang berlangsung selama periode tertentu.

Redistribusi pupuk memang menjadi salah satu langkah pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan menjaga pasokan komoditas pangan.

Sebab, melalui kebijakan ini subsidi akan benar-benar diberikan kepada kelompok tani yang membutuhkan. Degan demikian, kebijakan ini juga akan efektif mengangkat nilai tukar petani (NTP) yang terus mencatatkan penurunan.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, NTP nasional pada Mei 2022 sebesar 105,41, turun sebanyak 2,81% dibandingkan dengan NTP pada bulan sebelumnya yang mencapai 108,46.

NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.

"Subsidi pupuk yang diterima petani itu sebetulnya membantu kenaikan NTP," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hingga Mei 2022, Program Makmur Pupuk Indonesia Terlaksana di 140.108 HA

Hingga Mei 2022, Program Makmur Pupuk Indonesia Terlaksana di 140.108 HA

Bisnis | Selasa, 21 Juni 2022 | 10:40 WIB

Pupuk Mahal, Harga Cabai di Tanjungpinang dan Sekitarnya Naik Hingga Rp120 Ribu

Pupuk Mahal, Harga Cabai di Tanjungpinang dan Sekitarnya Naik Hingga Rp120 Ribu

Bisnis | Minggu, 19 Juni 2022 | 07:18 WIB

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 133 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di NTB

Pupuk Indonesia Telah Salurkan 133 Ribu Ton Pupuk Bersubsidi di NTB

Bisnis | Jum'at, 10 Juni 2022 | 13:01 WIB

Terkini

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:20 WIB

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:54 WIB

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:47 WIB

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 16:19 WIB

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:25 WIB

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 15:20 WIB

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

IHSG Ambles Tapi Aset Emiten Melesat Rp94 Triliun, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:57 WIB

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Harga CPO Anjlok Pertengahan Tahun 2026, Kemendag Ungkap Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:43 WIB

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Rincian Aturan Baru Pajak UMKM: CV, Firma, dan PT Baru Kehilangan Fasilitas PPh

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:11 WIB

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB