Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.799.000
Beli Rp2.670.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.492

Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea

Fabiola Febrinastri | Restu Fadilah | Suara.com

Selasa, 28 Juni 2022 | 10:01 WIB
Berikut 5 Sektor yang Dapat Dimasuki Tenaga Kerja Indonesia di Korea
Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, pada kegiatan Pendampingan Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi IX DPR-RI, Senin (27/6/2022) di Seoul waktu setempat. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Pemerintah Indonesia dan Korea Selatan telah memiliki dua dokumen kerja sama terkait penempatan tenaga kerja, yaitu MoU EPS dan MoU terkait pelindungan Anak Buah Kapal (ABK).

Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker, Suhartono mengatakan, terdapat lima sektor yang dapat dimasuki tenaga kerja Indonesia sebagaimana MoU EPS, yaitu sektor manufaktur, konstruksi, jasa, perikanan dan pertanian. Kelima sektor ini masuk dalam katagori Visa E-9. Namun saat ini, Indonesia hanya dapat mengirimkan tenaga kerja ke Korea Selatan pada sektor Manufaktur dan Perikanan.

"Untuk itu, kami mohon Pak Duta Besar untuk bersama-sama dengan kita mendorong Pemerintah Korea untuk membuka seluruh sektor di bawah EPS utamanya sektor pertanian mengingat permintaan di sektor ini cukup besar," ucapnya saat bertemu dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh RI untuk Korea Selatan, Gandi Sulistiyanto, pada kegiatan Pendampingan Kunjungan Kerja Luar Negeri Komisi IX DPR-RI, Senin (27/6/2022) di Seoul waktu setempat.

Selain itu, ia juga berharap agar Dubes dapat membantu mendorong penempatan Private to Private untuk shipbuilding welder yang merupakan skilled worker di bawah Visa E-7, serta visa E-10 untuk penempatan ABK.

Adapun terkait MOU Pelindungan ABK mencakup tata kelola perekrutan, penempatan dan pelindungan PMI ABK yang bekerja di kapal yang berlayar di wilayah perairan Korea Selatan.

Mengenai hal tersebut, ia meminta Dubes untuk dapat membantu mengawasi implementasi MoU ini, sehingga dapat memberikan pelindungan terhadap ABK kita dengan optimal.

Suhartono menambahkan, MoU Employment Permit System (EPS), perundingan pembaharuan MoU antara Indonesia dan Korea telah berlangsung sejak tahun 2015, dan proses pembahasannya menunjukkan progres yang positif. Namun demikian, masih ada beberapa pasal yang harus diselesaikan dengan pihak Korea.

"Oleh sebab itu, kami mohon bantuan Bapak Duta Besar beserta jajarannya untuk dapat mendorong pihak Korea agar dapat segera duduk bersama dengan kita untuk mempercepat penyelesaian MoU EPS," lugasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korut Dilanda Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Banjir, Kim Jong Un Gelar Rapat Mendadak

Korut Dilanda Pandemi Covid-19 Dan Ancaman Banjir, Kim Jong Un Gelar Rapat Mendadak

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 08:55 WIB

Piala Dunia 2022, Korea Selatan vs Portugal: Reuni Paulo Bento

Piala Dunia 2022, Korea Selatan vs Portugal: Reuni Paulo Bento

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 08:51 WIB

Jang Na Ra Lepas Masa Lajang di Usia 41 Tahun, Tampil Menajubkan!

Jang Na Ra Lepas Masa Lajang di Usia 41 Tahun, Tampil Menajubkan!

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:29 WIB

Aktris Son Ye Jin Mengabarkan Berita Kehamilan, Fans Ucapkan Selamat

Aktris Son Ye Jin Mengabarkan Berita Kehamilan, Fans Ucapkan Selamat

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:22 WIB

3 Karakter di Joseon Psikiater Yoo Se Poong, Drama Korea Sejarah Dibintangi Kim Min Jae

3 Karakter di Joseon Psikiater Yoo Se Poong, Drama Korea Sejarah Dibintangi Kim Min Jae

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 06:45 WIB

3 Alasan Wajib Nonton Cafe Minamdang, Drama Korea Multigenre!

3 Alasan Wajib Nonton Cafe Minamdang, Drama Korea Multigenre!

Your Say | Selasa, 28 Juni 2022 | 06:15 WIB

Terkini

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Tarif Listrik Tak Naik sejak 2022, Kok Tagihan Bisa Membengkak?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:50 WIB

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

QRIS Masuk Sektor Logistik, UMKM Agen Paket Ikut Kecipratan Manfaat

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:39 WIB

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

India Akhirnya Naikkan Harga BBM Setelah 4 Tahun Bertahan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:32 WIB

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Begini Ramalan Nilai Tukar Rupiah dalam Waktu Dekat, Bisa Tembus Rp 20.000?

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:24 WIB

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Pemerintah Klaim Potensi Resesi RI Lebih Rendah dari AS, Jepang, dan Kanada

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:10 WIB

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bukan Belanja Pemerintah, Purbaya Klaim Konsumsi Rumah Tangga Dorong Ekonomi Tumbuh 5,61%

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:00 WIB