Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.373,849
LQ45 633,840
Srikehati 307,576
JII 383,471
USD/IDR 17.871

5 Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dari Jasa Raharja

M Nurhadi

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:00 WIB
5 Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dari Jasa Raharja
ILUSTRASI-Sepeda motor anggota TNI AU yang tewas usai menabrak tugu di Pekanbaru. [Dok polisi]

Suara.com - Mengalami kecelakaan di jalan saat mengendarai kendaraan tentu tidak diharapkan. Namun, jika hal ini terjadi padamu berikut cara klaim kecelakaan dari Jasa Raharja sebagai hak asuransi pada korban kecelakaan.

Jasa Raharja merupakan asuransi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperuntukan bagi para pengguna jalan, meliputi penumpang kendaraan pribadi, penumpang angkutan umum, dan pejalan kaki.

Jenisnya dibagi menjadi dua yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga seperti tertera dalam UU No 33 Tahun 1964. 

Cara klaim kecelakaan dari Jasa Raharja seperti dilansir dari website resminya. 

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang berwenang. 

2. Meminta surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit

3. Membawa identitas korban asli dan fotokopi meliputi KK, KTP, dan Surat Nikah

4. Mendatangi kantor Jasa Raharja

5. Mengisi formulir di bawah ini: 

baca juga

a. Formulir pengajuan santunan

b. Formulir keterangan singkat kecelakaan

c. Formulir kesehatan korban

d. Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia

5. Menyerahkan formulir kepada tugas lengkap dengan dokumen pendukung seperti di bawah ini. 

Dokumen untuk korban luka-luka yang mendapat perawatan yaitu:

1. Laporan polisi

2. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obatan dari rumah sakit

3. Fotokopi KTP korban

Dokumen untuk korban luka-luka hingga cacat yaitu:

1. Laporan polisi

2. Keterangan cacat permanen dari dokter yang merawat korban

3. Fotokopi KTP korban

4. Foto diri yang memperlihatkan kondisi cacat permanen

Dokumen bagi korban luka-luka lalu meninggal dunia yaitu:

1. Laporan polisi

2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan

3. Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) korban serta ahli waris

4. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)

5. Fotokopi akta kelahiran (jika belum menikah)

6. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obata (asli dan sah)

7. Fotokopi surat rujukan jika korban pindah rumah sakit

Dokumen bagi korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu:

1. Laporan polisi

2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan

3. Fotokopi KTP korban serta ahli waris

4. Fotokopi KK

5. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)

6. Fotokopi akta kelahiran (bagi yang belum menikah)

Demikian dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan asuransi dari Jasa Raharja. Jika semua dokumen sudah diserahkan maka hanya tinggal menunggu proses pencairan beres. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Terguling di Sumenep Muat Tangki Oksigen Medis Rumah Sakit

Truk Terguling di Sumenep Muat Tangki Oksigen Medis Rumah Sakit

Jatim | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:11 WIB

Terpopuler: Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung, Cholil Nafis Salut ke Hotman Paris

Terpopuler: Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung, Cholil Nafis Salut ke Hotman Paris

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 09:44 WIB

Brak! Mobil Tertabrak Kereta Api, Seorang PNS Lolos dari Maut

Brak! Mobil Tertabrak Kereta Api, Seorang PNS Lolos dari Maut

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:35 WIB

Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk

Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 04:15 WIB

Viral Kaki Bocah Terlindas Mobil Saat Bermain, Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 100.000, Bikin Publik Ikut Geram

Viral Kaki Bocah Terlindas Mobil Saat Bermain, Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 100.000, Bikin Publik Ikut Geram

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:17 WIB

Sopir Bus Pariwisata yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tasikmalaya Terancam 15 Penjara

Sopir Bus Pariwisata yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tasikmalaya Terancam 15 Penjara

Jabar | Senin, 27 Juni 2022 | 19:48 WIB

Terkini

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

91% Orang Indonesia Anggap Kesehatan Holistik Penting, Ternyata Bukan Sekadar Bebas Penyakit

Health | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Produksi Melimpah Harga Jatuh, Wakil Ketua DPRD Jateng Soroti Nasib Petani Garam

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 21:00 WIB

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

BTN dan PPATK Renovasi 20 RTLH, Bantu Wujudkan Hunian Layak bagi Keluarga Prasejahtera

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Cerdas! Begini Langkah Kang Edai Mengubah Desa Kemiren Jadi Naik Kelas

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:55 WIB

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Arti Penting Berlian bagi Anggun C Sasmi: Bukan Sekadar Aksesori, tapi Self-Reward

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:54 WIB

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

5 Rekomendasi Sunscreen Ectoin untuk Memperbaiki Skin Barrier dan Anti Polusi

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:46 WIB

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Sengketa 6,1 Hektare Kencana Bogor Memanas, AJB Dipersoalkan hingga Dugaan Rekayasa Hukum

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:43 WIB

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

5 Penyebab Bedak Cakey dan Crack di Garis Senyum, Ini Cara Mengakalinya

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:40 WIB

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Bukan Asal Murah, Ini 5 Kriteria Tasya Kamila Saat Memilih Perabotan Rumah Tangga

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:37 WIB

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

HP 64 GB Mulai Lemot? Coba 6 Trik Sederhana Ini sebelum Ganti Ponsel

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 20:35 WIB

×