Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

5 Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dari Jasa Raharja

M Nurhadi

Selasa, 28 Juni 2022 | 15:00 WIB
5 Cara Klaim Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas dari Jasa Raharja
ILUSTRASI-Sepeda motor anggota TNI AU yang tewas usai menabrak tugu di Pekanbaru. [Dok polisi]

Suara.com - Mengalami kecelakaan di jalan saat mengendarai kendaraan tentu tidak diharapkan. Namun, jika hal ini terjadi padamu berikut cara klaim kecelakaan dari Jasa Raharja sebagai hak asuransi pada korban kecelakaan.

Jasa Raharja merupakan asuransi berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diperuntukan bagi para pengguna jalan, meliputi penumpang kendaraan pribadi, penumpang angkutan umum, dan pejalan kaki.

Jenisnya dibagi menjadi dua yakni Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum dan Asuransi Tanggung Jawab Menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga seperti tertera dalam UU No 33 Tahun 1964. 

Cara klaim kecelakaan dari Jasa Raharja seperti dilansir dari website resminya. 

1. Meminta surat keterangan kecelakaan dari Unit Lakalantas Polres setempat atau instansi serupa yang berwenang. 

2. Meminta surat keterangan kesehatan atau kematian dari rumah sakit

3. Membawa identitas korban asli dan fotokopi meliputi KK, KTP, dan Surat Nikah

4. Mendatangi kantor Jasa Raharja

5. Mengisi formulir di bawah ini: 

baca juga

a. Formulir pengajuan santunan

b. Formulir keterangan singkat kecelakaan

c. Formulir kesehatan korban

d. Keterangan ahli waris apabila korban meninggal dunia

5. Menyerahkan formulir kepada tugas lengkap dengan dokumen pendukung seperti di bawah ini. 

Dokumen untuk korban luka-luka yang mendapat perawatan yaitu:

1. Laporan polisi

2. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obatan dari rumah sakit

3. Fotokopi KTP korban

Dokumen untuk korban luka-luka hingga cacat yaitu:

1. Laporan polisi

2. Keterangan cacat permanen dari dokter yang merawat korban

3. Fotokopi KTP korban

4. Foto diri yang memperlihatkan kondisi cacat permanen

Dokumen bagi korban luka-luka lalu meninggal dunia yaitu:

1. Laporan polisi

2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan

3. Fotokopi KTP dan KK (Kartu Keluarga) korban serta ahli waris

4. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)

5. Fotokopi akta kelahiran (jika belum menikah)

6. Kuitansi biaya perawatan dan obat-obata (asli dan sah)

7. Fotokopi surat rujukan jika korban pindah rumah sakit

Dokumen bagi korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP) yaitu:

1. Laporan polisi

2. Surat kematian dari rumah sakit atau kelurahan

3. Fotokopi KTP korban serta ahli waris

4. Fotokopi KK

5. Fotokopi surat nikah (jika sudah menikah)

6. Fotokopi akta kelahiran (bagi yang belum menikah)

Demikian dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mencairkan asuransi dari Jasa Raharja. Jika semua dokumen sudah diserahkan maka hanya tinggal menunggu proses pencairan beres. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Truk Terguling di Sumenep Muat Tangki Oksigen Medis Rumah Sakit

Truk Terguling di Sumenep Muat Tangki Oksigen Medis Rumah Sakit

Jatim | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:11 WIB

Terpopuler: Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung, Cholil Nafis Salut ke Hotman Paris

Terpopuler: Polisi Sita Puluhan Kg Sabu yang Bakal Diedarkan di Bandung, Cholil Nafis Salut ke Hotman Paris

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 09:44 WIB

Brak! Mobil Tertabrak Kereta Api, Seorang PNS Lolos dari Maut

Brak! Mobil Tertabrak Kereta Api, Seorang PNS Lolos dari Maut

Sumut | Selasa, 28 Juni 2022 | 07:35 WIB

Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk

Bus yang Masuk Jurang di Tasikmalaya Dinyatakan Layak Jalan, Polisi: Sopirnya Ngantuk

Jabar | Selasa, 28 Juni 2022 | 04:15 WIB

Viral Kaki Bocah Terlindas Mobil Saat Bermain, Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 100.000, Bikin Publik Ikut Geram

Viral Kaki Bocah Terlindas Mobil Saat Bermain, Cuma Diberi Ganti Rugi Rp 100.000, Bikin Publik Ikut Geram

News | Selasa, 28 Juni 2022 | 10:17 WIB

Sopir Bus Pariwisata yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tasikmalaya Terancam 15 Penjara

Sopir Bus Pariwisata yang Terlibat Kecelakaan Maut di Tasikmalaya Terancam 15 Penjara

Jabar | Senin, 27 Juni 2022 | 19:48 WIB

Terkini

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Dirut Bulog Hadiri Pengukuhan Profesor Kehormatan Anggota VII BPK RI

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 17:57 WIB

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Buruh Kena Pajak Dobel, Said Iqbal Usul 'Potongan' Pencairan JHT Dihapus

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 16:36 WIB

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Heboh Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris, Ini Daftar Pemegang Saham Krakatau Posco

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:51 WIB

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Daftar 24 Wamen Rangkap Jabatan di BUMN, Viral Sorotan 'Orang Dekat' Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Kabar 60.000 Calon Mahasiswa Mundur, Imbas Biaya Kuliah Mahal?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:55 WIB

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Harga Beras Makin Mahal, Program SPHP Pemerintah Tidak Efektif?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 14:07 WIB

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Krakatau Posco Milik Siapa, Apakah BUMN? Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:51 WIB

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Harga Emas Antam Terus Melemah dalam Sepekan, Buyback Anjlok Lebih Dalam

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 13:39 WIB

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Harga Beras Naik saat Cadangan Pemerintah Cetak Rekor Terbesar, Kok Bisa?

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:51 WIB

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya

Bisnis | Minggu, 28 Juni 2026 | 12:43 WIB

×