Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

PTPN Group Bangun Pabrik BioCNG Berbahan Baku Limbah Cair Kelapa Sawit

Iwan Supriyatna

Kamis, 30 Juni 2022 | 10:42 WIB
PTPN Group Bangun Pabrik BioCNG Berbahan Baku Limbah Cair Kelapa Sawit
Proses penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) Pabrik BioCNG di PKS Mayang.

Suara.com - Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero) fokus mengembangkan dan meningkatkan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Salah satunya adalah membangun Pabrik BioCNG di areal Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Mayang, yang dikelola oleh PTPN IV.

Dalam pembangunan pabrik BioCNG pertama di lingkungan PTPN Group ini, PTPN IV bekerja sama dengan PT KIS Biofuels Indonesia (PT KIS). Proses penandatanganan Perjanjian Kerja sama Bangun Guna Serah (BGS) Pabrik BioCNG di PKS Mayang.

Sucipto Prayitno selaku Direktur PTPN IV dan K. R. Raghunath selaku Direktur Utama PT KIS Biofuels Indonesia menandatangani perjanjian tersebut di Kantor Pusat Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero).

Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III (Persero), M. Abdul Ghani, turut menyaksikan proses penandatanganan perjanjian tersebut.

Pabrik BioCNG milik PTPN IV ini akan memiliki kapasitas produksi BioCNG hingga 210 MMBtu per hari atau setara 73.500 MMBtu per tahun. Besar harapan, agar pabrik ini mulai beroperasi pada Semester II 2023. Pengoperasian pabrik ini akan berdampak pada kelestarian lingkungan dan penambahan portofolio bisnis berkelanjutan milik perseroan.

“Ketika Pabrik BioCNG di PKS Mayang ini mulai beroperasi, akan terjadi penurunan emisi karbon sebesar 25.000 ton CO2 per tahun,” kata M. Abdul Ghani.

Selain itu, proyek pembangunan dan pengoperasian pabrik BioCNG ini akan menambah keterampilan, wawasan, keahlian, serta penguasaan teknologi Energi Baru dan Terbarukan (EBT), mulai dari level Komisaris, Direksi, dan Karyawan PTPN Group.

Sejalan dengan usulan Program Strategis Nasional (PSN) yang diusulkan melalui Kementerian BUMN dan Kemenko. Perekonomian, PTPN III (Persero) selaku Holding BUMN Perkebunan mencanangkan program Akselerasi Pengembangan Energi Baru Terbarukan berupa pengembangan pabrik BioCNG berbasis limbah cair kelapa sawit (POME).

Hal ini disamping mendukung pencapaian target bauran EBT Nasional juga mendukung program penyelenggaraan nilai ekonomi karbon untuk pencapaian target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca dalam pembangunan nasional sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 98 Tahun 2021.

baca juga

Dalam usulan Program Strategis Nasional tersebut, Holding Perkebunan Nusantara akan membangun 6 unit Pabrik BioCNG, termasuk Pabrik BioCNG di PKS Mayang milik PTPN IV ini. Sesuai estimasi, total potensi kapasitas keenam pabrik BioCNG milik PTPN Group dapat mencapai 1,3 juta MMBtu per tahun. Manajemen PTPN Group menargetkan pembangunan dan pengoperasian keenam Pabrik BioCNG ini dapat terlaksana pada tahun 2026.

Masyarakat mengenal Compressed Natural Gas atau CNG sebagai Bahan Bakar Gas (BBG). Bahan bakar ini termasuk bahan bakar fosil yang bersumber dari pengolahan gas alam dari perut bumi. Seiring perkembangan teknologi, muncul inovasi konversi limbah cair pabrik kelapa sawit (POME) menjadi Compressed Bio Methane Gas atau Bio Compressed Natural Gas (BioCNG). Keunggulan BioCNG adalah ramah lingkungan serta rendah emisi karbon.

“Salah satu pilar transformasi perusahaan adalah akselerasi teknologi hijau di lingkup perusahaan. Kami berharap, pembangunan 6 pabrik BioCNG ini, akan mendorong percepatan dan menambah bauran EBT di lingkup PTPN Group dan Nasional,” kata Direktur Utama PTPN Group, M. Abdul Ghani.

Ghani menambahkan, dalam proyek pembangunan 6 pabrik BioCNG ini, PTPN Group akan bekerja sama dengan mitra strategis, yang telah memiliki portofolio bisnis di bidang biofuels. Terutama perusahaan yang memiliki kompetensi dan pengalaman mengolah limbah sawit menjadi sumber EBT.

Peraturan Pemerintah nomor 79 tahun 2014 menargetkan bauran EBT nasional mencapai 23% pada tahun 2025. Sementara realisasinya pada akhir 2021, baru 11,5%.

Terkait hal ini, Holding Perkebunan Nusantara berupaya aktif meningkatkan bauran EBT, serta mendukung penuh target penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) sebesar 29% pada tahun 2030.

Beberapa program perseroan untuk mencapai target tersebut adalah penggunaan biomassa perkebunan sebagai sumber energi utama, hilirisasi bisnis perkebunan, serta optimasi dan pengembangan pembangkit listrik EBT.

“Total produksi listrik berbasis EBT di PTPN Group sebesar 318 MW atau setara 1.831.680 MWh/tahun,” ujar Abdul Ghani.

Lebih lanjut, Ghani menerangkan, dari 318 MW energi yang dihasilkan maka potensi penurunan emisi karbon (dekarbonisasi) mencapai sebesar 1,9 Juta Ton CO2 per tahun.

Portofolio Bisnis EBT PTPN Group mencakup kepemilikan 10 Pembangkit Listrik Tenaga Air atau Hidro (PLTA). Selain itu PTPN Group juga memiliki Pembangkit Listrik dengan bahan baku Biomassa (PLTBm), pembangkit listrik berbasis Biogas dari Palm Oil Mill Effluent (PLTBg), Biogas Co-firing, Bioethanol, dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PTPN XI Bukukan Revenue Sebesar Rp 3,2 Miliar

PTPN XI Bukukan Revenue Sebesar Rp 3,2 Miliar

Tantrum | Rabu, 29 Juni 2022 | 09:21 WIB

Ratusan Karyawan PTPN III Apel Siaga Hempang Mafia Tanah

Ratusan Karyawan PTPN III Apel Siaga Hempang Mafia Tanah

Deli | Selasa, 28 Juni 2022 | 16:26 WIB

Kompak dengan CPO, Harga Sawit Riau Ambrol Minggu Ini Jadi Rp1.865 per Kg

Kompak dengan CPO, Harga Sawit Riau Ambrol Minggu Ini Jadi Rp1.865 per Kg

Riau | Selasa, 28 Juni 2022 | 15:19 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×