Deli-Ratusan karyawan PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III) Persero menggelar apel siaga rapat koordinasi pengamanan aset di Halaman Kantor Operasional PTPN III di Jalan Sei Batanghari, Medan, Selasa (28/6/2022). Apel tersebut digelar karena maraknya pendudukan lahan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN III secara sepihak yang dilakukan mafia tanah berkedok petani.
Senior Executive Vice President (SEVP) Business Support PTPN III Tengku Rinel mengatakan belakangan ini mafia tanah berkedok petani semakin massif mengincar lahan HGU PTPN III. Para mafia tanah tersebut, ujar dia penghambat investasi negara, di saat PTPN III sedang giat-giatnya mengoptimalkan lahan untuk sawit khususnya untuk memastikan kebutuhan minyak goreng bagi rakyat.
"Jika mereka memang seorang petani, seharusnya dia bekerja dengan penuh tanggung jawab diatas tanah yang diperolehnya dengan cara-cara yang baik. Petani di Indonesia adalah petani yang bermartabat dan memiliki Integritas apalagi Indonesia dikenal sebagai negara agriculture." katanya.
Lebih lanjut, Rinel menjelaskan, selama ini Karyawan PTPN III sengaja dipersepsikan oleh para mafia tanah bukan bagian dari rakyat Indonesia dan dianggap tidak pro dengan kepentingan rakyat.
"Padahal, puluhan ribu karyawan PTPN III adalah bagian dari rakyat Indonesia yang memiliki kontribusi bagi kepentingan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan bangsa," terangnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Umum PTPN III Christian Orchard Perangin-Angin menambahkan, apel siaga rapat koordinasi pengamanan aset merupakan implementasi dan komitmen PTPN III dalam menjaga produksi dan aset negara khususnya memastikan investasi negara pada penanaman kelapa sawit dalam rangka memenuhi ketersediaan minyak goreng nasional bagi rakyat.
Orchard merujuk pada kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III pada saat melakukan penyelamatan investasi negara kelapa sawit dan pembangunan jalan tol Siantar dan Program Rencana Jalan Ringroad Kota Siantar pada tanggal 20 Juni 2022. Kemarahan dan emosi Karyawan PTPN III dipicu berlarut-larutnya permasalahan penyelamatan investasi negara di Afdeling IV Kebun Bangun PTPN III.
"Di mana di areal tersebut direncanakan akan dilakukan penanaman kelapa sawit seluas sekitar 66 hektare (Ha) untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng masyarakat, sekitar 19,08 Ha untuk pembangunan jalan tol Pematang Siantar dan sekitar 5,62 Ha untuk pembangunan jalan lingkar luar Pemerintah Kota Pematang Siantar," bebernya.
Diatas tanah HGU Nomor 1 tersebut, sambung Orchard telah melalui berbagai tahap termasuk sosialisasi kepada masyarakat dan Forkopimda Kota Pematang Siantar, namun belum membawa hasil maksimal bagi penyelamatan aset PTPN III. Adanya mafia tanah yang mengatas namakan kelompok tani, ujarnya, menjadi penghambat jalannya Investasi dan program negara tersebut.
Baca Juga: Kapolres Siantar Dipuji Karena Kendalikan Kemarahan Karyawan PTPN III
"Hal ini mengakibatkan karyawan PTPN III yang berasal dari seluruh kebun dan unit yang ada di wilayah Sumatera Utara berkumpul di Kebun Bangun pada tanggal 20 Juni 2022. Wujud solidaritas tersebut sekitar 500 PTPN III bertekad mempertahankan aset PTPN III sebagai Badan Usaha Milik Negara. Kami siap mengamankan aset dan investasi negara dengan segala resiko. Itu sebabnya apel siaga koordinasi pengamanan aset digelar." katanya.
Apel siaga yang diawali dengan deklarasi ratusan Karyawan PTPN III khususnya di bidang pengamanan yang merupakan utusan dari seluruh Unit Kerja Wilayah PTPN III diawali dengan penandatanganan dan stempel merah diatas spanduk sebagai penanda Karyawan PTPN III akan menjaga aset lahan HGU milik negara.
Untuk menghempang aksi mafia tanah, pada apel siaga rapat koordinasi ini karyawan PTPN III dibekali teknik komunikasi pengamanan aset yang disampaikan ahli komunikasi massa yang juga Humas PTPN III Dini Sriwati. Karyawan PTPN III khususnya yang bertugas mengamankan aset dibekali teknik komunikasi massa serta teknik laporan pengamanan dan hukum.