Mafia Solar Subsidi Bekasi Terungkap, Diduga 'Berbisnis' dengan Pengusaha Nakal

M Nurhadi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:32 WIB
Mafia Solar Subsidi Bekasi Terungkap, Diduga 'Berbisnis' dengan Pengusaha Nakal
Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Gidion Arif Setyawan menunjukkan barang bukti tindak pidana penyelewengan distribusi solar subsidi saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Jumat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).

Suara.com - Lima orang diamankan Polres Metro Bekasi karena terlibat sebagai mafia solar bersubsidi di Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Komplotan itu diantaranya YW (44), RD (33), MM (50), EN (40), dan AL (43).

"Pada prinsipnya kami mengamankan kebijakan pemerintah dalam hal ini terkait pendistribusian serta jaminan ketersediaan BBM agar rantai distribusi bisa dirasakan pengguna, khususnya masyarakat kecil," kata Gidion saat ungkap kasus di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (22/7/2022).

Ia menjelaskan, BBM jenis solar merupakan salah satu objek tata niaga yang dijamin dan diberikan subsidi oleh pemerintah sehingga penyelewengan proses rantai distribusi merupakan salah satu bentuk upaya melawan hukum.

"Karena solar ini jadi salah satu objek tata niaga yang dijamin, kemudian mendapat subsidi dari pemerintah maka proses tata niaganya harus kami amankan sebaik-baiknya," ucap dia.

Solar yang dibeli lima tersangka ini berasal dari SPBU Batujaya, dan ia menyebut, seharusnya didistribusikan kepada para nelayan dan petani di Kecamatan Muaragembong.

Namun, para tersangka justru mendistribusikan solar tersebut ke luar wilayah Kecamatan Muaragembong bahkan diduga kuat kelimanya telah menjual solar kepada sejumlah pengusaha untuk kepentingan industri.

Kondisi itu menyebabkan solar bersubsidi tidak sampai menyentuh masyarakat kecil, khususnya petani dan nelayan lokal Muaragembong sehingga mereka kesulitan untuk mencari BBM.

"Mereka malah mendistribusikannya lagi sampai ke luar kota, sampai ke Cilincing, bahkan indikasinya untuk kebutuhan industri," kata dia.

Kelima tersangka dikenakan pasal 55 Undang-Undang (UU) RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi sebagaimana diubah pada UU RI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja junto pasal 55 KUHP dan atau 56 KUHP.

baca juga

"Ancaman hukuman bagi kelima tersangka adalah kurungan penjara paling lama enam tahun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD Kota Bekasi Menggelar Sidang Paripurna Awal Tahun 2022

DPRD Kota Bekasi Menggelar Sidang Paripurna Awal Tahun 2022

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:18 WIB

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Banmus untuk Membahas Agenda Kerja

DPRD Kota Bekasi Gelar Rapat Banmus untuk Membahas Agenda Kerja

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 17:01 WIB

Kesaksian Tetangga Soal Orang Tua yang Diduga Siksa Anaknya di Bekasi: Sangat Tertutup dan Jarang Bergaul

Kesaksian Tetangga Soal Orang Tua yang Diduga Siksa Anaknya di Bekasi: Sangat Tertutup dan Jarang Bergaul

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:51 WIB

Viral, Momen Pertemuan dengan Nathalie Holscher, Sule Dihujat Karena Gaya Bersalaman Dinilai Sombong dan Angkuh

Viral, Momen Pertemuan dengan Nathalie Holscher, Sule Dihujat Karena Gaya Bersalaman Dinilai Sombong dan Angkuh

Banten | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:24 WIB

Begal Bersenjata Celurit di Cikarang Diburu Polisi, Pelaku Gagal Ambil Motor Korban

Begal Bersenjata Celurit di Cikarang Diburu Polisi, Pelaku Gagal Ambil Motor Korban

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 16:06 WIB

Aksi Ganjal ATM di Kota Bekasi, Korban Kehilangan Uang Rp 55 Juta, Tampang Pelaku Terekam Kamera CCTV

Aksi Ganjal ATM di Kota Bekasi, Korban Kehilangan Uang Rp 55 Juta, Tampang Pelaku Terekam Kamera CCTV

Bekaci | Jum'at, 22 Juli 2022 | 15:39 WIB

Terkini

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

Polda Metro Jaya Tak Hadir, Sidang Praperadilan Aktivis Ube Ditunda Sepekan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:58 WIB

5 Cara Membiasakan Anak Bijak Menggunakan Plastik Sejak Dini

5 Cara Membiasakan Anak Bijak Menggunakan Plastik Sejak Dini

Health | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:51 WIB

BGN Pasang Target 5.000 SPPG Bisa Terapkan MBG Prasmanan Akhir Tahun Ini

BGN Pasang Target 5.000 SPPG Bisa Terapkan MBG Prasmanan Akhir Tahun Ini

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

Embung Kebagusan Ditarget Redam Banjir Jakarta, Tampung Air dari DAS Mampang dan Krukut

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:46 WIB

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Piala Asia 2027 Terancam Ditunda hingga 2028, Apa Dampaknya Buat Timnas Indonesia?

Bola | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:45 WIB

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

7 Cara Mengatasi Wajah Breakout dan Bruntusan Akibat Salah Moisturizer

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:40 WIB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

KPK Kembali Gelar OTT: Amankan Sejumlah Pihak di BNPB

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Datang ke Bali, Dirut Pertamina Minta Maaf atas Kelangkaan BBM

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

2 Wartawan Dikeroyok Saat Liput Demo Karhutla di Polda Sumsel, Sempat Diintimidasi Hapus Video

Sumsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:34 WIB

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Raline Shah Resmi Mundur Sebagai Stafsus Menkomdigi Era Prabowo Subianto

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 19:32 WIB

×