Teken Joint Statement dengan Malaysia, Berikut Poin-poin yang Disepakati

Fabiola Febrinastri, Restu Fadilah

Kamis, 28 Juli 2022 | 17:30 WIB
Teken Joint Statement dengan Malaysia, Berikut Poin-poin yang Disepakati
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato Sri M Saravanan menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. (Dok: Kemnaker)

Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah dan Menteri Sumber Manusia Malaysia, Dato Sri M Saravanan menandatangani Joint Statement terkait implementasi penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia. Ini menindakalanjuti pertemuan Joint Working Group (JWG) ke-1 beberapa waktu lalu.

Ida mengatakan, ada beberapa poin-poin yang disepakati dalam penandatanganan tersebut. Salah satunya adalah langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan implementasi secara menyeluruh, khususnya terkait One Channel System (OCS).

"Indonesia dan Malaysia sepakat dan menegaskan kembali bahwa OCS akan menjadi satu-satunya mekanisme perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia dengan mengintegrasikan sistem online yang ada, yang dikelola oleh Perwakilan Indonesia di Malaysia dan sistem online yang dikelola oleh Departemen Imigrasi Malaysia. Hal ini dilakukan dengan sepenuhnya mematuhi syarat dan ketentuan yang disepakati sebagaimana diatur dalam MoU," kata Ida.

Ida mengatakan, pilot project perlu dilakukan dan harus dilaksanakan tiga bulan sebelum penerapan secara penuh sistem OCS untuk memastikan kelancaran aplikasi sistem terintegrasi.

Oleh karena itu, kedua pihak sepakat untuk mengambil semua langkah yang diperlukan untuk memastikan norma dan prosedur yang disepakati, sebagaimana ditetapkan dalam MoU dipatuhi sepenuhnya oleh seluruh pihak dengan melibatkan lembaga/departemen terkait di pemerintahan masing-masing.

"Kedua pihak menyetujui dimulainya kembali perekrutan dan penempatan PMI di Malaysia mulai 1 Agustus 2022, bergantung pada efektif tidaknya implementasi dari komitmen yang dibuat dalam MoU," ujarnya.

Lebih lanjut Ida mengatakan, pihak Indonesia dan Malaysia mengakui pentingnya memerangi perdagangan orang (trafficking in person) dan berkomitmen untuk melibatkan pemangku kepentingan terkait di negaranya masing-masing dalam rangka menjalin kerja sama bilateral yang konkrit.

"Kedua belah pihak juga berkomitmen untuk memfasilitasi kerja sama antara lembaga jaminan sosial di Malaysia dan Indonesia dalam rangka memperkuat pelindungan bagi Pekerja Migran Indonesia," pungkasnya.

Sebagai informasi, selain penandatanganan Joint Statement, dilakukan juga penandatanganan Record of Discussion (RoD) yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono dan Deputi Sekretaris Jenderal Kementerian Sumber Manusia Malaysia, Datuk Khair Razman.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Malaysia Kembali Terima PMI Setelah Sepakati MOU dengan Indonesia

Malaysia Kembali Terima PMI Setelah Sepakati MOU dengan Indonesia

Batam | Kamis, 28 Juli 2022 | 17:22 WIB

Indonesia dan Malaysia Sepakat Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran pada Agustus 2022

Indonesia dan Malaysia Sepakat Kembali Buka Penempatan Pekerja Migran pada Agustus 2022

Jabar | Kamis, 28 Juli 2022 | 15:35 WIB

Media Malaysia Ungkap Kerugian Lechia Gdansk usai Putus Kontrak dengan Witan Sulaeman

Media Malaysia Ungkap Kerugian Lechia Gdansk usai Putus Kontrak dengan Witan Sulaeman

Bola | Kamis, 28 Juli 2022 | 14:57 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Dua Intelijen Malaysia Menyerang Lalu Jokowi Perintahkan Tembak di Tempat?

CEK FAKTA: Benarkah Dua Intelijen Malaysia Menyerang Lalu Jokowi Perintahkan Tembak di Tempat?

News | Kamis, 28 Juli 2022 | 14:38 WIB

CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Perintahkan Tembak Intelijen Malaysia?

CEK FAKTA: Benarkah Presiden Jokowi Perintahkan Tembak Intelijen Malaysia?

Hits | Kamis, 28 Juli 2022 | 14:02 WIB

Malaysia Healthcare Tawarkan Pengobatan dan Skrining untuk Atasi Hepatitis C

Malaysia Healthcare Tawarkan Pengobatan dan Skrining untuk Atasi Hepatitis C

Health | Kamis, 28 Juli 2022 | 14:00 WIB

Terkini

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Luky Alfirman Jadi Wamenkeu, Pengamat: Bisa Jadi Akal-akalan Amankan Jalan Politik 2029

Jogja | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:51 WIB

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Ketika Kopi dan Seni Bertemu, Menikmati Galeri Jadi Pengalaman yang Berbeda

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:39 WIB

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Struktur Pemerintahan Prabowo Makin Gemoy, DPD Tagih Janji Efisiensi: Jangan Cuma Bagi-Bagi Jabatan

Bola | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

3 Shio yang Menarik Keberuntungan 4-11 Oktober 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Prabowo Sering ke Luar Negeri, Pengamat Nilai Peran Vital Menlu Baru

Video | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Biomassa Jadi Bisnis Baru Desa, PLN EPI Bidik 100 Desa

Bisnis | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:25 WIB

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Cake Tak Lagi Identik dengan Perayaan, Harvest Bawa Kreasi Baru Bersama Reynold Poernomo

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:20 WIB

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Irjen Herry Heryawan Dapat Tugas Baru, Kapolda Riau Dijabat Irjen Arman Achdiat

Riau | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Makin Panas! Netizen Malaysia Serang Jennifer Hubner hingga Ancam Boikot Produk Indonesia

Entertainment | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:05 WIB

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

3 Setrika Alas Keramik yang Murah, Anti Lengket dan Tak Merusak Bahan Pakaian

Lifestyle | Sabtu, 03 Oktober 2026 | 20:02 WIB

×