Kronologi Gugatan Rp11 Triliun Blue Bird, Pemegang Saham Tak Peroleh Hak

M Nurhadi

Selasa, 02 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Kronologi Gugatan Rp11 Triliun Blue Bird, Pemegang Saham Tak Peroleh Hak
Taksi Blue Bird. (bluebirdtaxi.blogspot.com)

Suara.com - Kasus hukum yang menjerat perusahaan penyedia layanan transportasi Blue Bird yang dilakukan oleh pemegang saham Elliana Wibisono sebetulnya bukan perkara baru.

Kronologi gugatan Rp11 triliun Blue Bird itu dimulai lantaran Elliana merasa tidak mendapatkan haknya sebagai pemegang saham. Dia kemudian mendaftarkan gugatan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 25 Juli 2022 lalu. 

Perusahaan taksi itu digugat atas perubahan Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) serta pengelolaan saham. Gugatan telah terdaftar resmi dengan nomor nomor 677/Pdt.G/2022/PN JKT.SEL. Gugatan terkait dengan perubahan AD/ ART perusahaan, kepemilikan saham Elliana Wibisono pada Blue Bird Taxi dan Big Bird, serta satu pemegang saham lain di Blue Bird. 

Penggugat adalah Elliana Wibisono yang didampingi kuasa hukumnya Davy Helkiah Radjawan. Pihak-pihak yang digugat antara lain Blue Bird Tbk, Big Bird, Blue Bird Taxi dan sejumlah pihak yaitu Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, mantan Kapolri Bambang Hendarso Danuri, Purnomo Prawiro, Nona Sri Ayati Purnomo, Endang Purnomo dan Indra Marki.

Fadil Imran dan Bambang Hendarso Danuri digugat lantaran melakukan perbuatan melawan hukum setelah menghambat keadilan bagi Elliana. Kemudian, PT Blue Bird Tbk dan Big Bird digugat akibat menghalang-halangi hak Elliana selaku pemegang saham perseroan. 

Gugatan ini bukanlah gugatan pertama yang dilakukan pemegang saham Blue Bird terhadap manajemen perusahaan. Kasus gugat-menggugat itu telah dimulai sejak 2013 antara perusahaan dan pemilik Blue Bird serta keturunannya. 

Keterikatan Elliana Wibisono dengan Blue Bird dimulai ketika sang ayah Surjo Wibisono berperan dalam mendirikan PT Sewindu Taxi yang kemudian berubah nama menjadi PT Blue Bird Taxi pada medio 1970-an.

Setelah itu, saham Blue Bird secara berangsur-angsur dikuasai oleh anggota keluarga pendiri. Selain keturunan dari Surjo Wibisono, saham dipegang oleh keturunan dari para pendiri lain yakni Mutiara Fatimah Djokosoetono, Chandra Suharto, dan Purnomo Prawiro. 

Perusahaan mulai retak sejak 1990-an ketika anak-anak dari para pendiri mulai berkonsentrasi menjalankan perusahaan pribadi.

baca juga

Hingga 2013, selain Elliana Wibisono, gugatan juga pernah dilayangkan Mintarsih A. Latief yang merupakan anak dari Mutiara. Mintarsih bahkan pernah mengajukan gugatan melawan hukum untuk keturunan Chandra Suharto dan Purnomo Prawiro. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wow! Driver Taksi Online Ini Malah Memberikan Pelayanan Ekstra

Wow! Driver Taksi Online Ini Malah Memberikan Pelayanan Ekstra

Poptren | Selasa, 02 Agustus 2022 | 14:55 WIB

Taksi Terbang EHang 216 Kembali Mengudara di Jakarta

Taksi Terbang EHang 216 Kembali Mengudara di Jakarta

Otomotif | Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:34 WIB

Viral Driver Taksi Online Sediakan Obat dan Jajanan Gratis, Sukses Bikin Salut Penumpang

Viral Driver Taksi Online Sediakan Obat dan Jajanan Gratis, Sukses Bikin Salut Penumpang

Lifestyle | Selasa, 02 Agustus 2022 | 11:06 WIB

Viral Turis Myanmar Disebut Ditipu Sopir Taksi di Batam, Polisi Ungkap Faktanya

Viral Turis Myanmar Disebut Ditipu Sopir Taksi di Batam, Polisi Ungkap Faktanya

Batam | Senin, 01 Agustus 2022 | 12:50 WIB

Driver Taksi Online Bekasi Dibunuh di Indramayu, Polisi Buru Pelaku

Driver Taksi Online Bekasi Dibunuh di Indramayu, Polisi Buru Pelaku

Bekaci | Senin, 01 Agustus 2022 | 10:58 WIB

Mayat yang Ditemukan Terlilit Lakban Ternyata Sopir Taksi Online

Mayat yang Ditemukan Terlilit Lakban Ternyata Sopir Taksi Online

Kalbar | Senin, 01 Agustus 2022 | 08:45 WIB

Terkini

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Listrik Padam Ganggu Rapat Pemkot Batam, Layanan Online Lumpuh-Jalanan Macet

Batam | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:52 WIB

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Bisakah Limbah Sawit Gantikan Plastik Sekali Pakai? Studi Ungkap Hal Ini

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Akhiri 29 Laga Tanpa Gol, Egy Maulana Vikri Bikin Pelatih Dewa United Tersenyum

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:51 WIB

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Menko Dudung Perintahkan Penangkapan Pemodal Penyelundupan Benih Lobster

Sulsel | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:49 WIB

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Persib Kecam Penyerangan Bus EPA U-18 di Batang, Desak Pelaku Diproses Hukum

Jabar | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:47 WIB

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Review Film Animals: Ketika Kursi Politik Lebih Berharga daripada Nyawa Anak Sendiri?

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:45 WIB

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Gus Lilur Minta KPK Telusuri Dugaan Politik Uang di Muktamar ke-35 NU

Jatim | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:44 WIB

Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam

Nelayan Rugi Bandar dari Ekspor Ilegal Benih Lobster ke Vietnam

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Perbedaan HP Garansi Resmi vs Garansi Distributor, Ketahui Risiko dan Kelebihannya

Perbedaan HP Garansi Resmi vs Garansi Distributor, Ketahui Risiko dan Kelebihannya

Tekno | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:42 WIB

Kronologi Lengkap Serangan Bandara Riyadh: Siapa Pelaku Sebenarnya?

Kronologi Lengkap Serangan Bandara Riyadh: Siapa Pelaku Sebenarnya?

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 14:41 WIB

×