Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Wanaartha Life Seleksi Investor Baru, Dana Nasabah Aman?

Agung Sandy Lesmana, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 08 Agustus 2022 | 21:50 WIB
Wanaartha Life Seleksi Investor Baru, Dana Nasabah Aman?
Logo WanaArtha Life.

Suara.com - PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) menghormati seluruh proses hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Bareskrim Polri yang menetapkan tersangka kasus dugaan tindak pidana penggelapan di perusahaan ini.

Wannaartha kooperatif mendukung proses hukum ini. Di saat sama, langkah restrukturisasi dan menggaet investor baru, tetap dilakukan manajemen perusahaan asuransi yang puluhan tahun berbisnis itu.

"Restrukturisasi dan reorganisasi supaya Wanaartha Life dapat melayani pemegang polisi dengan lebih baik lagi,” kata kata Presiden Direktur Wanaartha Life, Adi Yulistianto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (8/8/2022).

Adi menyebut, sebelum penetapan tersangka ini, pihaknya jauh lebih dulu memberhentikan Yanes Yaneman Malatuwa dan Daniel Halim dari jabatan mereka sebagai direktur. Artinya, kata Adi, hanya empat orang yang masih menjadi bagian dari Wannaartha.

“Jadi, pencopotan pak Yanes dan Daniel tak ada hubungan dengan penetapan tersangka ini. Kami saya tidak tahu kalau ada penetapan ini. Sehari setelah diumumkan kami baru mengetahuinya,” kata Adi.

Sebenarnya, mereka telah menduga Yanes dan Daniel akan terbukti melakukan perbuatan curang kepada Wannartha Life. Faktanya, ketika kasus ini ditangani oleh Bareskrim Polri, Wanaartha Life melakukan audit independen.

Hasilnya, ada gap jauh antara jumlah pemegang polis dan nilai uang para nasabah ini. Pada periode 2014-2019, Yanes dan Daniel melaporkan jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai sembilan ribu orang dengan nilai keuangannya tidak sampai Rp5 triliun.

Namun, berdasarkan audit dan analisis ulang yang dilakukan pada 2021, ternyata, jumlah pemegang polisi Wanaatha mencapai 28 ribu orang dengan nilai keuangannya belasan triliun.

“Nah berapa yang digelapkan itu kami tidak tahu tepatnya. Tapi kami tetap menghormati proses hukum ini,” kata Adi.

baca juga

Adi menjelaskan, penagnanan kasus ini sangat berdampak kepada Wannaatha secara langsung dan tidak langsung. Salah satunya, upaya para pemegang saham untuk menyehatkan keuangan pereusahaan jadi kacau. Sebab, mereka harus memikirkan proses penegakan hukum di Kepolisian.

“Dampak langsungnya citra dan nama baik perusahaan menjadi buruk. Dan banyak pertanyaan dari pemegang polisi terkait kewajiban pembayaran hak mereka,” tambah Adi.

Sebagai informasi para tersangka itu adalah Yanes Yaneman Matulatuwa, Daniel Halim, Yosef Meni, Terry Khesuma. Kemudian, Manfred Armin Pietruschka, Evelina Larasati Fadil dan Rezananta Piertuschka.

“Wannaarta Life sangat menjunjung tinggi hukum yang berlaku, menghormati sistem peradilan dan sistem hukum sehingga mengedepankan asas praduga tak bersalah kepada para tersangka,” imbuhnya.

Restrukturisasi

Karena itu, Adi menegaskan, pihaknya tetap berkomitmen menjalankan kewajibannya kepada para pemegang polis. Dia meminta, para nasabah agar tetap tenang dan tak takut soal pembayaran.

Terlebih, kata dia, pihaknya juga telah melakukan restrukturisasi. Pasca pemecatan, Yanes dan Danil, mereka tleha mengangkat Hari Prasetiyo sebagai calon Komisaris Independen Perseroan. Mereka juga mengankat Ardian Hak sebagai direktur Risk dan Kepatuhan. Mereka akan menjalankan fit and proper tes di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Adi pun memastikan, pihaknya akan mencari dana segar pasca restrukturisasi ini. Setidaknya, mereka akan menggunakan dana abadi perusahaan dan mencari sumber pemasukan lain dan investor baru untuk Wanaatha Life. Dengan begitu, operasional perusahaan terus berjalan dan kewajiban Wannaatha Life kepada para pemegang polis bisa berjalan dengan baik.

“Saya katakan Wanaatha Life terus beroperasi walaupun ada banyak permasalahan yang terjadi,” kata Adi.

Sementara itu, kuasa hukum para pemegang saham, Fajri Suherman mengatakan, pihaknya tengah mengkaji beberapa opsi terkait penetapan kliennya tersangka ini. Bisa saja, pihaknya mengajukan gugatan praperadilan dan upaya hukum lainnya.

“Saat ini klien kami berada di Amerika untuk melakukan pengobatan. Langkah hukum kami sedang pikirkan. Tapi percayalah, apa yang akan kami lakukan semuanya untuk kepentingan pemegang polisi,” singkat Fajri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Langsung Datang Komjen Gatot Edy Pramono Akan Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Langsung Datang Komjen Gatot Edy Pramono Akan Pimpin Pemeriksaan Ferdy Sambo

Poptren | Senin, 08 Agustus 2022 | 21:00 WIB

Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E

Sudah Jadi Tersangka, Komnas HAM Bakal Panggil Ulang Bharada E

Tantrum | Senin, 08 Agustus 2022 | 19:40 WIB

Besok Timsus Polri Umumkan Tersangka Baru, Siapakah Dia ?

Besok Timsus Polri Umumkan Tersangka Baru, Siapakah Dia ?

Purwasuka | Senin, 08 Agustus 2022 | 18:01 WIB

Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M

Bertambah, Polri Sebut Donasi Boeing untuk Korban Kecelakaan Lion Air yang Ditilep ACT Capai Rp107,3 M

News | Senin, 08 Agustus 2022 | 14:58 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB