Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Alfamidi Ambon

M Nurhadi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 16:38 WIB
Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Alfamidi Ambon
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Direktur PT Midi Utama Indonesia Tbk Suantopo Po turut diperiksa KPK dalam  penyidikan kasus dugaan suap dan tindak pidana pencucian uang persetujuan prinsip pembangunan gerai Alfamidi tahun 2020 di Pemkot Ambon yang menyeret tersangka mantan Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy dan kawan-kawan.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

KPK juga turut memanggil seorang saksi lainnya, yakni Property Development Director PT Midi Utama Indonesia Tbk Lilik Setiabudi.

Saat ini KPK telah menetapkan Richard sebagai tersangka penerima suap bersama staf tata usaha pimpinan Pemkot Ambon Andrew Erin Hehanusa (AEH). Sementara sebagai pemberi suap ialah Amri (AR) selaku wiraswasta/karyawan Alfamidi Kota Ambon.

Dalam konstruksi perkara suap Richard, melalui keterangan KPK menyebut, dalam kurun waktu tahun 2020, Richard yang menjabat Wali Kota Ambon periode 2017-2022 memiliki kewenangan, salah satunya memberikan persetujuan izin prinsip pembangunan cabang ritel di Kota Ambon.

Pada proses pengurusan izin tersebut, diduga tersangka Amri aktif berkomunikasi hingga melakukan pertemuan dengan Richard agar proses perizinan pembangunan cabang ritel Alfamidi bisa segera disetujui dan diterbitkan.

Menindaklanjuti permohonan Amri tersebut, Richard kemudian memerintahkan kepala Dinas PUPR Kota Ambon untuk segera memproses dan menerbitkan berbagai permohonan izin, di antaranya surat izin tempat usaha (SITU) dan surat izin usaha perdagangan (SIUP).

Terhadap setiap dokumen izin yang disetujui dan diterbitkan tersebut, Richard meminta agar penyerahan uang dengan minimal nominal Rp25 juta menggunakan rekening bank milik Andrew yang merupakan orang kepercayaan Richard.

Khusus untuk penerbitan persetujuan prinsip pembangunan 20 gerai usaha ritel itu, Amri diduga kembali memberikan uang kepada Richard sekitar Rp500 juta secara bertahap melalui rekening bank milik Andrew.

baca juga

Dari pengembangan kasus suap, KPK selanjutnya juga menetapkan Richard sebagai tersangka kasus dugaan TPPU.

KPK menduga Richard dengan sengaja menyembunyikan maupun menyamarkan asal usul kepemilikan harta benda dengan menggunakan identitas pihak-pihak tertentu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

7 Saksi Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Jatim

7 Saksi Diperiksa KPK Dalam Kasus Korupsi Budi Gunawan, Eks Kepala Bappeda Jatim

Jatim | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:35 WIB

5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli BBM, Pertamina Buka Suara

5 Fakta Kasus Dugaan Korupsi Jual Beli BBM, Pertamina Buka Suara

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 15:15 WIB

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi di Ambon, KPK Panggil Dua Petinggi PT. Midi Utama Indonesia

Kasus Suap Izin Gerai Alfamidi di Ambon, KPK Panggil Dua Petinggi PT. Midi Utama Indonesia

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Curhat Warehouse Tempat Kakak Bekerja Bermasalah, Pekerja Dituduh Korup Sampai Harus Ganti Rugi

Curhat Warehouse Tempat Kakak Bekerja Bermasalah, Pekerja Dituduh Korup Sampai Harus Ganti Rugi

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:25 WIB

Kena OTT, PJ Sekda Pemalang Gugat KPK Terkait Penetapan Status Tersangka Jual Beli Jabatan

Kena OTT, PJ Sekda Pemalang Gugat KPK Terkait Penetapan Status Tersangka Jual Beli Jabatan

News | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 13:03 WIB

Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya

Dada Rosada Siap Kembali ke Dunia Politik Usai Tinggalkan Lapas Sukamiskin, Ini Syaratnya

Jabar | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 12:30 WIB

Terkini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Waspada Hujan Petir dan Asap Kabut, BMKG Rilis Prakiraan Cuaca Kota Besar Hari Ini

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:01 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Gubernur Kaltim ke Singapura saat Karhutla, anggaran Disorot

Video | Selasa, 13 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Pemprov Jabar Ajukan Pinjaman Rp3,4 Triliun

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:55 WIB

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Cek Harga Cabai Merah dan Unggas di Rangkasbitung Terbaru

Banten | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:48 WIB

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Siap-siap Regenerasi! Jukir Lansia di Kota Bogor Bakal Pensiun, Ini Syarat Penggantinya

Jabar | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:41 WIB

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Pemerintah Sudah Tarik Utang Rp 494,3 T per September 2026, Suahasil Klaim Masih On Track

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:39 WIB

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Mobil Kijang Bawa 8 Jeriken Bensin Terbakar di Bogor, Kerugian Ditaksir Rp100 Juta

Bogor | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:37 WIB

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

Maya Miranda Ambarsari Tekankan Solidaritas Perempuan untuk Bangun Bengkulu

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:20 WIB

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Modus Pijat Panggilan Berujung Pemerasan, Detektif Jubun Ingatkan 5 Hal Ini

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

Larangan Hijab di Sekolah Azerbaijan Memanas! Siswi Protes, 37 Orang Diciduk

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 21:50 WIB

×