Alasan Redenominasi Rupiah Harus Segera Dilakukan

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Alasan Redenominasi Rupiah Harus Segera Dilakukan
Warga menukarkan uang rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah telah lama digaungkan oleh Bank Sentral. Alasan redenominasi ini harus dilakukan adalah lantaran jumlah digit yang terlalu banyak dianggap tidak efisien dalam sistem keuangan dan menyulitkan masyarakat awam ketika melihat laporan keuangan. 

Melansir laman Hukum Universitas Indonesia, redenominasi adalah proses menggelindingkan nol (0) dari nominal rupiah yang ada, dengan kata lain penyederhanaan nominal mata uang rupiah. Redenominasi berbeda dengan sanering, artinya redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang tersebut seperti yang terjadi pada proses sanering.

Redenominasi merupakan praktik yang umum, karena banyak juga negara-negara lain yang berhasil meredenominasi mata uang nya, seperti Brazil dan Turki.

Di Indonesia, redenominasi sudah dicanangkan sejak tahun 2010. Saat itu, Indonesia yang mampu bertahan dari krisis Amerika dianggap cukup siap untuk memulai proses redenominasi mata uang. Lalu dilanjutkan dengan proses sosialisasi redenominasi hingga tahun 2013 dan proses transisi mata uang hingga tahun 2015.

Total biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan redenominasi rupiah itu sendiri sekitar Rp200 miliar. Stabilitas ekonomi di Indonesia yang sedang baik mendukung dijalankannya proses redoniminasi ini.

Salah satu manfaat dari dilakukannya redenominasi adalah penguatan nilai rupiah terhadap mata uang asing. Bisa dilihat di negara-negara ASEAN, hanya Indonesia dan Vietnam negara yang menggunakan nilai mata uang dengan nominal ribuan. Manfaat lain yang akan diperoleh adalah memudahkan kita melakukan transaksi non tunai, memudahkan pencatatan keuangan dan meminimalisir kekeliruan pencatatan.

Pada 2008, Fox News mendeklarasikan rupiah termasuk golongan mata uang yang daya belinya sangat rendah. Hal ini menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi. Pasalnya redenominasi merupakan salah satu cara pemerintah untuk mereformasi perekonomian dan meyakinkan stabilitas negara pasca-krisis. Dengan demikian, tujuan redenominasi adalah penguatan nilai mata uang rupiah, menstabilkan perekonomian indonesia melalui inflasi rendah akibat nilai mata uang yang kuat, dan yang terakhir adalah penguatan perekonomian indonesia secara regional maupun global.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dengan banyaknya angka nol pada rupiah kita adalah gambaran sejarah dari proses inflasi yang terjadi di Indonesia sejak kurun waktu sebelumnya.

Redenominasi dapat memperkuat nilai mata uang kita tanpa mempengaruhi perekonomian mikro dan makro. Dilihat dari manfaat redenomisasi rupiah, akan sangat hebatlah mata uang kita meringkas nominal tanpa menghilangkan nilai tukarnya

Namun, ada dua hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan redenominasi. Pertama, belum adanya payung hukum untuk memberlakukan kebijakan ini adalah masalah yang cukup krusial bagi lembaga moneter yang terkait. Ketidakjelasan dasar hukum sangat tidak memungkinkan untuk melanjutkan terbitnya kebijakan ini.

Kedua, kondisi keuangan negara yang sedang sulit karena sedang menyetabilkan perekoniman juga alasan yang sedikit memperlambat perkembangan kebijakan ini.

Ketiga, masyarakat yang masih belum tahu apa itu redenomisasi, apa saja yang dampak yang akan terjadi jika benar-benar diberlakukan, dan bagaimana cara melakukan transaksi dengan mata uang hasil redenomisasi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?

BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Alasan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Tak Kunjung Terlaksana, DPR Jadi 'Kunci'

Alasan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Tak Kunjung Terlaksana, DPR Jadi 'Kunci'

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Festival Simfoni Rupiah 2022

Festival Simfoni Rupiah 2022

Foto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Cicilan KPR Bisa Makin Mahal Akibat BI Naikkan Suku Bunga

Cicilan KPR Bisa Makin Mahal Akibat BI Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:29 WIB

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:22 WIB

BI Seleksi Bank yang Berwenang Mendistribusikan Rupiah Digital

BI Seleksi Bank yang Berwenang Mendistribusikan Rupiah Digital

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:12 WIB

Terkini

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Divonis Praktikkan Kartel Bunga, Pinjol Adakami dan Asetku Didenda Ratusan Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:21 WIB

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

KPPU Nyatakan 97 Pinjol Terbukti Lakukan Praktik Kartel, Jatuhkan Denda Rp755 Miliar

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:46 WIB

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Orang Singapura Heran, Kok Bisa Harga BBM di Indonesia Stabil?

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:39 WIB

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Krisis Energi Global, Menteri Bahlil Garansi: Kita Tidak Impor Solar, Bensin Hanya 50 Persen

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:35 WIB

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Dukung Program Pemerintah, Kinerja BSI Solid Awal 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:12 WIB

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

HIPMI Minta Penerapan Kebijakan Bea Keluar Batu Bara Diterapkan Fleksibel

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:43 WIB

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Geopolitik Memanas, Pemerintah Klaim Ekonomi RI Tetap Tangguh

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:36 WIB

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Tol Solo-Jogja Padat, Lalu Lintas Tembus 403 Ribu Kendaraan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:31 WIB

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Industri Kretek RI Terancam Punah Gegara Kebijakan Ini

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 19:26 WIB

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Purbaya Akui Coretax Aneh dan Salah Desain, Curiga Sengaja Dibuat Kusut

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:59 WIB