Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.908

Alasan Redenominasi Rupiah Harus Segera Dilakukan

M Nurhadi

Jum'at, 26 Agustus 2022 | 18:04 WIB
Alasan Redenominasi Rupiah Harus Segera Dilakukan
Warga menukarkan uang rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Wacana redenominasi atau penyederhanaan nilai rupiah telah lama digaungkan oleh Bank Sentral. Alasan redenominasi ini harus dilakukan adalah lantaran jumlah digit yang terlalu banyak dianggap tidak efisien dalam sistem keuangan dan menyulitkan masyarakat awam ketika melihat laporan keuangan. 

Melansir laman Hukum Universitas Indonesia, redenominasi adalah proses menggelindingkan nol (0) dari nominal rupiah yang ada, dengan kata lain penyederhanaan nominal mata uang rupiah. Redenominasi berbeda dengan sanering, artinya redenominasi tidak mengurangi nilai mata uang tersebut seperti yang terjadi pada proses sanering.

Redenominasi merupakan praktik yang umum, karena banyak juga negara-negara lain yang berhasil meredenominasi mata uang nya, seperti Brazil dan Turki.

Di Indonesia, redenominasi sudah dicanangkan sejak tahun 2010. Saat itu, Indonesia yang mampu bertahan dari krisis Amerika dianggap cukup siap untuk memulai proses redenominasi mata uang. Lalu dilanjutkan dengan proses sosialisasi redenominasi hingga tahun 2013 dan proses transisi mata uang hingga tahun 2015.

Total biaya yang dibutuhkan untuk merealisasikan redenominasi rupiah itu sendiri sekitar Rp200 miliar. Stabilitas ekonomi di Indonesia yang sedang baik mendukung dijalankannya proses redoniminasi ini.

Salah satu manfaat dari dilakukannya redenominasi adalah penguatan nilai rupiah terhadap mata uang asing. Bisa dilihat di negara-negara ASEAN, hanya Indonesia dan Vietnam negara yang menggunakan nilai mata uang dengan nominal ribuan. Manfaat lain yang akan diperoleh adalah memudahkan kita melakukan transaksi non tunai, memudahkan pencatatan keuangan dan meminimalisir kekeliruan pencatatan.

Pada 2008, Fox News mendeklarasikan rupiah termasuk golongan mata uang yang daya belinya sangat rendah. Hal ini menunjukan urgensi pelaksanaan redenominasi. Pasalnya redenominasi merupakan salah satu cara pemerintah untuk mereformasi perekonomian dan meyakinkan stabilitas negara pasca-krisis. Dengan demikian, tujuan redenominasi adalah penguatan nilai mata uang rupiah, menstabilkan perekonomian indonesia melalui inflasi rendah akibat nilai mata uang yang kuat, dan yang terakhir adalah penguatan perekonomian indonesia secara regional maupun global.

Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dengan banyaknya angka nol pada rupiah kita adalah gambaran sejarah dari proses inflasi yang terjadi di Indonesia sejak kurun waktu sebelumnya.

Redenominasi dapat memperkuat nilai mata uang kita tanpa mempengaruhi perekonomian mikro dan makro. Dilihat dari manfaat redenomisasi rupiah, akan sangat hebatlah mata uang kita meringkas nominal tanpa menghilangkan nilai tukarnya

baca juga

Namun, ada dua hal penting yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan redenominasi. Pertama, belum adanya payung hukum untuk memberlakukan kebijakan ini adalah masalah yang cukup krusial bagi lembaga moneter yang terkait. Ketidakjelasan dasar hukum sangat tidak memungkinkan untuk melanjutkan terbitnya kebijakan ini.

Kedua, kondisi keuangan negara yang sedang sulit karena sedang menyetabilkan perekoniman juga alasan yang sedikit memperlambat perkembangan kebijakan ini.

Ketiga, masyarakat yang masih belum tahu apa itu redenomisasi, apa saja yang dampak yang akan terjadi jika benar-benar diberlakukan, dan bagaimana cara melakukan transaksi dengan mata uang hasil redenomisasi.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?

BI Rate Naik, Bagaimana Nasib Suku Bunga Kredit?

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 14:36 WIB

Alasan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Tak Kunjung Terlaksana, DPR Jadi 'Kunci'

Alasan Redenominasi Rupiah Rp1.000 Jadi Rp1 Tak Kunjung Terlaksana, DPR Jadi 'Kunci'

Bisnis | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 11:16 WIB

Festival Simfoni Rupiah 2022

Festival Simfoni Rupiah 2022

Foto | Jum'at, 26 Agustus 2022 | 08:00 WIB

Cicilan KPR Bisa Makin Mahal Akibat BI Naikkan Suku Bunga

Cicilan KPR Bisa Makin Mahal Akibat BI Naikkan Suku Bunga

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 18:29 WIB

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bos Bank Indonesia Sebut Rupiah Digital Bisa Ditransaksikan di Metaverse

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:22 WIB

BI Seleksi Bank yang Berwenang Mendistribusikan Rupiah Digital

BI Seleksi Bank yang Berwenang Mendistribusikan Rupiah Digital

Bisnis | Kamis, 25 Agustus 2022 | 13:12 WIB

Terkini

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

Melon 'Berwajah' Pejuang di Sleman, Cara Petani Muda Rayakan Kemerdekaan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:01 WIB

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Pemerintah Bidik Pajak Kontrakan: Ancaman Baru bagi Hunian Terjangkau

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

Diduga Ada Siswi Tertabrak di Jurangmangu, KRL Palmerah-Rangkasbitung Alami Gangguan

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:59 WIB

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

Mensesneg Buka Suara soal Isu Reshuffle Kabinet Jelang 17 Agustus

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:58 WIB

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Promo Khusus KPR Renovasi BRI dengan Suku Bunga Spesial

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Stok Beras Bulog Capai 5,25 Juta Ton, Tersebar di Berbagai Gudang Indonesia

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:57 WIB

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Viral ASN PPPK Paruh Waktu DPUTR Bandung Barat Live TikTok, Singgung Fee Proyek

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:56 WIB

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Tak Perlu Transit, TransNusa Buka Penerbangan Langsung Jakarta-Bangkok 2 Kali Sehari

Lifestyle | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

WALHI: Sebutan "Bencana Alam" Tak Boleh Menutupi Kerusakan Ekologis

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

Studi Ungkap Dampak Penuaan Mikroplastik terhadap Polutan di Tanah

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 17:55 WIB

×