28 SPBU di Sulsel Disanksi Akibat Timbun BBM Subsidi Hingga Penyimpangan Konsumen

M Nurhadi | Suara.com

Selasa, 30 Agustus 2022 | 11:22 WIB
28 SPBU di Sulsel Disanksi Akibat Timbun BBM Subsidi Hingga Penyimpangan Konsumen
Ilustrasi [Defri Candra/Riauonline]

Suara.com - Sejumlah pengelola SPBU di Sulawesi Selatan dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah setempat terkait dugaan pelanggaran penyaluran bahan bakar minyak.

"Sudah kita surati sejak kemarin. Sudah banyak yang datang," ujar Direktur Reskrimsus Polda Sulsel Komisaris Besar Polisi Helmi Kwarta Kusuma Putra, Selasa (30/8/2022).

Tidak hanya SPBU yang terkena sanksi, saat ini Polda Sulsel sudah mengirim surat ke semua pengelola SPBU untuk mengantisipasi adanya praktik penimbunan BBM berkaitan rencana kenaikan BBM subsidi yang sedang dibahas pemerintah.

Helmi menjelaskan, surat itu meminta seluruh SPBU ikut bertanggung jawab mengelola penyaluran BBM terutama yang disubsidi pemerintah supaya diberikan kepada konsumen yang berhak dan tepat sasaran.

"Kita tekankan kepada mereka supaya ikut bertanggung jawab demi memastikan ketersediaan BBM untuk masyarakat," ujar Helmi.

Selain memanggil pengelola SPBU, aparat Polda Sulsel juga turun meninjau langsung kondisi di lapangan untuk mengantisipasi adanya praktik mengarah pada tindak pidana penimbunan BBM subsidi.

"Ada banyak modus operandinya, seperti membeli BBM menggunakan truk, tapi di dalamnya ada drum penampungan. Membeli BBM juga berlebihan dan seterusnya. Ini tentu tidak dibolehkan. Pokoknya tidak boleh ada pelayanan selain masyarakat yang membutuhkan," kata Helmi menegaskan.

Ia mengimbau masyarakat yang melihat dan mengetahui adanya praktik penimbunan BBM subsidi untuk tidak ragu-ragu melapor ke polisi agar bisa ditindaklanjuti karena penimbunan BBM merupakan pelanggaran.

Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi memberikan sanksi kepada 28 SPBU dari total 643 SPBU/APMS yang beroperasi di Sulawesi.

Sanksi tersebut dijatuhkan didasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi mandiri Pertamina terhadap praktik penyalahgunaan distribusi BBM subsidi yang dilakukan oleh oknum operator atau karyawan SPBU.

"Dari 28 SPBU yang dijatuhi sanksi tersebut, sekitar 50 persen berasal dari pengaduan masyarakat melalui kanal Call Center 135. Pelanggaran yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan pemda," kata Senior Supervisor Communication dan Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi Taufiq Kurniawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

CEK FAKTA: Telah Ditetapkan! Harga Baru Pertalite Rp.10.000 Berlaku 1 September 2022

CEK FAKTA: Telah Ditetapkan! Harga Baru Pertalite Rp.10.000 Berlaku 1 September 2022

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 06:05 WIB

Persyaratan Menjadi Mitra SPBU Pertamina

Persyaratan Menjadi Mitra SPBU Pertamina

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 00:37 WIB

Profil Satria Muda Pertamina Jakarta, Sang Juara IBL 2022

Profil Satria Muda Pertamina Jakarta, Sang Juara IBL 2022

Sport | Senin, 29 Agustus 2022 | 22:18 WIB

Pelita Jaya Ikhlas Gagal Juarai IBL 2022

Pelita Jaya Ikhlas Gagal Juarai IBL 2022

Sport | Senin, 29 Agustus 2022 | 21:37 WIB

Subsidi BBM Salah Sasaran, Yang Menikmati Kalangan Mampu dan Pengusaha Besar

Subsidi BBM Salah Sasaran, Yang Menikmati Kalangan Mampu dan Pengusaha Besar

| Senin, 29 Agustus 2022 | 21:29 WIB

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Selasa 30 Agustus 2022

Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan, Selasa 30 Agustus 2022

Sulsel | Selasa, 30 Agustus 2022 | 05:10 WIB

Terkini

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

DJP Ungkap Aktivasi Akun Coretax Tembus 16,6 Juta di H+1 Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:41 WIB

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Jelang Deadline, Jumlah Wajib Pajak Lapor SPT Tembus 8,7 Juta

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:29 WIB

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Hari Air Sedunia: Ini Sederet Kisah Pertamina dari Ujung Papua hingga Wilayah Bencana

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:51 WIB

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Jadwal Operasional BRI Pasca Libur Lebaran 2026

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:29 WIB

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Harga Minyak Naik, Prabowo Kebut Proyek PLTS buat Gantikan Tenaga Diesel

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:24 WIB

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB