Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.665.000
Beli Rp2.535.000
IHSG 6.101,333
LQ45 598,429
Srikehati 292,525
JII 363,372
USD/IDR 17.863

Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Jum'at, 09 September 2022 | 16:48 WIB
Menhub Budi Karya Sebut Kebijakan Tarif Ojol Pertimbangkan Saran Semua Pihak
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi. Terkait tarif ojol, Menteri Budi pastikan pihaknya mendengarkan masukan semua pihak. [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Suara.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan kebijakan tarif ojek online (ojol) sudah mempertimbangkan saran dari semua pihak, mulai penumpang hingga pengemudi. Bahkan, penetapan kenaikan tarif ojol telah mundur dua kali.

Meski dia mengakui, kebijakan yang diambil terkait kenaikan tarif ojol tidak bisa memenuhi aspirasi semua pihak.

"Jadi gini, kan kita ini kan sudah mendengarkan semua pihak. Dibuktikan kita mengundurkan dua kali gitu ya. Tentu hal- hal ini kita dengarkan semuanya, tidak mungkin kita memberikan suatu menyenangkan semua pihak. Pasti ada yang beda-beda," ujar Menhub di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Namun begitu, kebijakan yang diambil masih terbilang tidak memberatkan semua pihak. Dari sisi penumpang kenaikan tarif hanya berkisar antata 8-13%.

"Dan satu hal kita kurangi fee (aplikator) yang selama ini dikenakan oleh aplikator dari 20% menjadi 15%," ucap dia.

Dia kembali menegaskan, kebijakan yang diambil bukan berdasarkan voting belaka, tetapi mempertimbangkan saran semua pihak.

"Tidak ada voting tapi kita mendengarkan semua pihak. Insha Allah ini baik dari beberapa sampling yang kita dengarkan kepada pengguna dan pengendara mereka rata-rata puas dengan kondisi ini," kata dia.

Untuk diketahui, kenaikan tarif ojol dibagi berdasarkan tiga zona. Zona I yang meliputi daerah Jawa, Sumatera, dan Bali tarifnya batas bawah naik dari Rp1.850/km menjadi Rp2.000 KM. Sedangkan, tari batas atasnya naik dari Rp2.300/km menjadi Rp2.500/km.

Untuk zona 2 meliputi wilayah Jabodetabek yaitu tarif batas bawahnya Rp2.250/km naik menjadi Rp2.550/km. Untuk batas atas dari Rp2.650/km naik menjadi Rp2.800/km.

baca juga

Zona 3 yang meliputi wilayah Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara dan Papua, tarif batas bawahnya naik dari Rp2.100/km menjadi Rp2.300/km atau naik 9,5 persen. Sedangkan, untuk batas atas naik dari Rp2.600/km menjadi Rp2.750/km atau naik 5,7 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ikut Sengsara Gegara BBM Naik, Massa Ojol: Tarif Tak Berpihak, Kami Tidak Dilindungi Negara!

Ikut Sengsara Gegara BBM Naik, Massa Ojol: Tarif Tak Berpihak, Kami Tidak Dilindungi Negara!

News | Jum'at, 09 September 2022 | 16:06 WIB

Driver Ojol Datangi Kantor DPP PKS, Titip Aspirasi Keberatan Kenaikan BBM

Driver Ojol Datangi Kantor DPP PKS, Titip Aspirasi Keberatan Kenaikan BBM

Bisnis | Jum'at, 09 September 2022 | 12:57 WIB

Lengkap! Tarif Ojol Mulai Berlaku 10 September 2022, Imbas Harga BBM Naik

Lengkap! Tarif Ojol Mulai Berlaku 10 September 2022, Imbas Harga BBM Naik

Banten | Jum'at, 09 September 2022 | 11:32 WIB

Terkini

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

DPR Apresiasi Dian Siswarini karena Dividen PT Telkom Jadi yang Tertinggi

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:40 WIB

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Komisi Ojol Turun Jadi 8 Persen, Suara Pengguna: Tarif Jangan Naik!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:35 WIB

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Siap-siap IPO, BEI Anggap RANS Entertainment Lolos dari Free Float

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:29 WIB

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

PLTU Pelabuhan Ratu Terus Gunakan Co-firing Biomassa dari Sorgum

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:20 WIB

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Influencer Tak Bisa Lagi Asal Kasih Saran Saham dan Kripto, Begini Ketentuannya

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 19:13 WIB

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Dian Siswarini Dipuji DPR, Telkom Kantongi Pendapatan Rp146,7 Triliun

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:33 WIB

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

MSCI Pertahankan Indonesia di EM, Mengapa IHSG Masih Ambruk?

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 18:25 WIB

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Dorong Kolaborasi Hijau, Pegadaian Dukung Program 2.000 Pohon di Kaltim

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:32 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Rekap Hari Ini: IHSG Ambruk, Rupiah Anjlok!

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:03 WIB