Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.640.000
Beli Rp2.500.000
IHSG 5.883,881
LQ45 578,169
Srikehati 285,186
JII 345,557
USD/IDR 17.950

MenkopUKM Teten Masduki Jamin Nelayan Bisa Dapat Akses Solar Hingga Harga Sesuai SPBU

Chandra Iswinarno, Achmad Fauzi

Senin, 12 September 2022 | 16:13 WIB
MenkopUKM Teten Masduki Jamin Nelayan Bisa Dapat Akses Solar Hingga Harga Sesuai SPBU
MenkopUKM Teten Masduki menyatakan menjamin nelayan terkait kemudahan akses mendapatkan solar. [Suara.com/Achmad Fauzi]

Suara.com - Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki menjamin para nelayan lebih mudah untuk akses mendapatkan BBM bersubsidi jenis solar. Para nelayan juga akan dapat jaminan harga sesuai dengan di SPBU Pertamina.

Menurut dia, saat ini para nelayan sulit utuk mendapatkan akses Solar. Padahal, kata Teten, mayoritas biaya produksin merupakan solar.

"Bagi nelayan solar ini sangat penting, karena 60% biaya produksi adalah solar. Kemudian akses solar ini masih sulit, dari jalan pesisir hanya ada 388 SPBU," ujarnya di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta, Senin (12/9/2022).

Teten melanjutkan, selama ini akses nelayan untuk mendapatkan solar hanya lewat pengecer. Sehingga, harganya sudah tidak sesuai dengan harga di SPBU yaitu berkisar Rp10.000. Padahal, harga solar di SPBU sebesar Rp6.800/liter.

"Kita sekarang dengan memperbaiki rantai pasoknya, nelayan bisa dapat harga SPBU, lebih murah dibanding sekarang yang Rp10.000," ucap dia.

Saat ini, tambah Teten, pihaknya bersama Kementerian BUMN bakal mengggelar pilot project program ini di tujuh tempat.

Pasalnya, bilang dia, model bisnis sudah terbentuk semacam Pertashop, di mana koperasi nelayan bisa membuat SPBU khusus dengan kerja sama dengan Pertamina.

"Setelah Desember kita ngebut, sudah ada modelnya, semacam Pertashop, ini lebih mudah, ini business to business dari koperasi," katanya.

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono meminta suplai BBM bersubsidi untuk nelayan terjamin, sehingga aktivitas melaut tidak terganggu.

baca juga

Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat mengecek ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk para nelayan di TPI Tawang, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, Minggu (11/9/2022).

"Dari hasil pengecekan di lapangan, kita melihat SPBN tadi tidak beroperasi. Informasi dari Pak Bupati karena kuota BBM bersubsidinya terbatas. Nelayan tadi juga menyampaikan keluhan soal solar," ungkap Menteri Trenggono di Kendal dalam keterangan persnya.

Ia juga mengatakan, pihaknya terus berkoordinasi dengan PT Pertamina dan BPH Migas terkait pemenuhan pasokan BBM bersubsidi untuk nelayan di Indonesia.

"Kita sudah list dan kita sudah sampaikan ke BPH Migas dan Pertamina, mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sudah bisa teratasi," katanya.

Selain itu, dia juga meminta kepolisian melakukan pengawasan optimal untuk menjamin penyaluran BBM bersubsidi benar-benar diterima oleh nelayan yang berhak.

Pengawasan ketat harus dilakukan mengantisipasi terjadinya kecurangan penyaluran BBM bersubsidi bagi nelayan.

"Untuk wilayah Jateng, Pak Kapolda tadi sudah sampaikan siap melakukan pengawasan optimal dengan menurunkan tim ke lapangan termasuk ke SPBN. Ini untuk menjamin penyaluran BBM subsidi untuk nelayan aman dan benar-benar sampai ke nelayan langsung," tegasnya.

Bupati Kendal Dico Ganinduto menyampaikan SPBN di TPI Kendal tidak beroperasi di hari Minggu karena keterbasan kuota. Tahun ini Pemkab Kendal mendapat kuota 7,601 kilo liter, dan jumlah nelayan yang ada lebih dari 4000 orang.

Karena itulah pihaknya mengatur waktu operasional SPBN dengan tidak beroperasi di hari Minggu meski aktivitas melaut tetap berlangsung.

"Kalau hari Minggu kami operasi, khawatirnya di hari kerja malah SPBNnya tidak beroperasi karena kuotanya kurang," ungkap Dico.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga BBM Bersubsidi Naik Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi, Wamenkeu: Kita Berdoa Saja

Harga BBM Bersubsidi Naik Ganggu Target Pertumbuhan Ekonomi, Wamenkeu: Kita Berdoa Saja

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 15:54 WIB

Wamenkeu Sebut Harga BBM Harusnya Sudah Naik Sejak Awal 2022, Bukan Sekarang

Wamenkeu Sebut Harga BBM Harusnya Sudah Naik Sejak Awal 2022, Bukan Sekarang

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 15:46 WIB

Pasokan Solar untuk Nelayan Minim dan SPBN Tak Beroperasi, Begini Respon Menteri KKP

Pasokan Solar untuk Nelayan Minim dan SPBN Tak Beroperasi, Begini Respon Menteri KKP

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 09:04 WIB

Terkini

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:42 WIB

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:33 WIB

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:27 WIB

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Kelakar Bahlil Jadi 'One Man Show' Urusi Pemadaman Listrik

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:03 WIB

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Gegara Minyak Dunia IHSG Melesat Hampir ke Level 6.000, BBCA Naik Lagi

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:54 WIB

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

99 Persen Laba GGRM Jadi Dividen, Pemegang Saham Dapat Jatah jumbo!

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:44 WIB

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Kementerian ESDM Masih Bahas RKAB Nikel 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:18 WIB

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Toko Online Tanpa NIB Bakal Diblokir? Simak Aturan Baru Kemendag 2026

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 16:04 WIB