Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.772.000
Beli Rp2.632.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.491

Mendag Zulhas Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar

Iwan Supriyatna | Suara.com

Rabu, 14 September 2022 | 12:23 WIB
Mendag Zulhas Amankan Produk Impor Tidak Sesuai Ketentuan Senilai Rp 120,5 Miliar
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

Suara.com - Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menegaskan, Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) telah melakukan pengamanan atas produk hewan olahan asal impor (susu skim bubuk, keju, whey protein, dan lain-lain) sebanyak 2.735,3 ton dengan nilai sekitar Rp120,5 miliar.

Tindakan pengamanan tersebut merupakan temuan hasil pengawasan Kementerian Perdagangan di kawasan pergudangan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan hal tersebut saat meninjau PT TK pada hari ini, Rabu, (14/9), di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Menurut Mendag Zulkifli Hasan, hal ini merupakan bukti komitmen Kementerian Perdagangan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap importir yang menyalahgunakan kebijakan pengawasan di luar kawasan pabean (post border). 

“Dari kegiatan pengawasan, ditemukan importir yang diduga melakukan pelanggaran terhadap Permendag Nomor 20 Tahun 2021 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 25 Tahun 2022, yaitu melakukan importasi produk hewan olahan yang tidak disertai perizinan impor. Karena itu, importir dan barang impor tersebut dikenakan sanksi sesuai ketentuan,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.

Mekanisme pengawasan post border dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 51 Tahun 2020 tentang Pemeriksaan dan Pengawasan Tata Niaga Impor Setelah Melalui Kawasan Pabean (Post Border) melalui pemeriksaan kesesuaian antara izin impor milik pelaku usaha yang dikeluarkan Kemendag dengan barang yang diimpor. Kegiatan ini dilakukan setelah barang keluar dari kawasan pabean dengan tujuan mendorong percepatan usaha dan investasi di Indonesia.

“Mekanisme post border bertujuan mempermudah para pelaku usaha dalam tata niaga impor. Namun sebagai konsekuensinya, Kementerian Perdagangan akan memperketat pengawasan barang impor setelah melalui kawasan pabean sehingga kami mengharapkan kesadaran pelaku usaha untuk mematuhi peraturan yang berlaku, khususnya terkait dengan tata niaga impor,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Veri Anggrijono menjelaskan, langkah-langkah penegakan hukum melalui pengenaan sanksi dapat memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang tidak taat ketentuan. 

“Sebagai tindak lanjut, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku, sehingga dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak yang melakukan pelanggaran ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya terkait kegiatan importasi,” jelas Veri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Di Depan Mahasiswa Muhammadiyah: Biar Indonesia Maju, Generasi Muda Harus Produktif

Mendag Di Depan Mahasiswa Muhammadiyah: Biar Indonesia Maju, Generasi Muda Harus Produktif

Bisnis | Senin, 12 September 2022 | 12:16 WIB

Mendag Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil meski BBM Naik

Mendag Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil meski BBM Naik

Batam | Minggu, 11 September 2022 | 17:20 WIB

Mendag Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Setelah Jokowi Beri Instruksi Ini ke Pemda

Mendag Zulhas Pastikan Harga Bahan Pokok Stabil Setelah Jokowi Beri Instruksi Ini ke Pemda

Bisnis | Minggu, 11 September 2022 | 16:04 WIB

Terkini

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Pendapatan GBK Tembus Rp 812 Miliar, Tertinggi Dalam 63 Tahun

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 15:11 WIB

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

BPS: Harga Cabai Sudah Naik di 247 Kota

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:44 WIB

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Teknologi Energi Surya RI Dilirik Bangladesh

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:34 WIB

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Lebih Sibuk dari Hormuz, Selat Malaka Jadi Ancaman 'Bom Waktu' Ekonomi Global

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:31 WIB

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Percepat Proyek Tata Air Daan Mogot, Brantas Abipraya: Penyesuaian Badan Jalan Dilakukan Bertahap

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:29 WIB

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Apa yang Dimaksud Trading Halt? Ramai Dibicarakan karena IHSG Anjlok

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:22 WIB

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Direksi Emiten Tambang Emas AMMN Mundur

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:21 WIB

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Dilema PI 10% Blok Ganal: Antara Hak Daerah dan Beban Investasi Jumbo

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:17 WIB

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Rupiah Tembus Rp17.645, Garuda Indonesia Kian Berat Menanggung Utang Dolar

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 14:05 WIB

5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I

5 Saham Ini Paling Banyak Dijual Investor Asing di Sesi I

Bisnis | Senin, 18 Mei 2026 | 13:33 WIB