Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:00 WIB
Modal Buka Franchise SPKLU: Jumlah Dana dan Luas Lahan yang Dibutuhkan
Contoh recharging baterai sepeda motor listrik di SPKLU, yang dipamerkan dalam Indonesia International Motor Show (IIMS) Hybrid 2022 [Suara.com/CNR ukirsari].

Suara.com - Pemerintah Indonesia memang tengah serius menggarap pangsa pasar kendaraan listrik baik jenis motor maupun mobil. Buktinya, kini melalui PLN, pemerintah mulai membuka sistem kemitraan untuk franchise Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).

SPKLU digunakan untuk mobil, sementara SPBKLU untuk motor. Modal buka franchise SPKLU ini berada di kisaran Rp100 juta. Sementara untuk SPBKLU modal waralabanya di angka Rp85,5 juta. 

Bisnis franchise ini nantinya bakal menerapkan sistem bagi hasil antara mitra dan PLN. Mitra hanya perlu menyiapkan uang dan memenuhi persyaratan lahan. Kemudian urusan sertifikasi dan manajemen bisnis bakal ditanggung oleh PLN. Bagi anda yang tertarik menjadi mitra dalam bisnis ini, berikut rincian syaratnya seperti dikutip dari laman https://layanan.pln.co.id/partnership-io2-spklu

Partnership SPKLU PLN menerapkan sistem Investor Own Investor Operate (IO2) model di mana PLN bertindak selaku pemilik bisnis SPKLU, dan partner selaku mitra bisnis. Sebagai mitra,  anda berhak memilih salah satu dari tiga paket yang disediakan PLN yakni:

1. Paket Medium Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 25 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharaan SPKLU. 

2. Paket Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar 50 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU 

3. Paket Ultra Fast Charging

Untuk pengisian ulang kendaraan listrik yang terdiri dari fasilitas pengisian ulang arus searah dengan kapasitas sekitar ≥100 kW, shelter dengan pilihan outdoor atau indoor, instalasi pasokan tenaga listrik, dan pemeliharan SPKLU 

Syarat dan Ketentuan 

Syarat-syarat yang harus dipenuhi mitra bisnis SPKLU adalah sebagai berikut. 

1. Memiliki lahan dengan ukuran minimal 6 x 7 meter persegi

2. Memiliki modal untuk investasi dalam bisnis SPKLU PLN skema IO2 (Investor Own Investor Operate)

3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (blacklist) PLN

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honda dan LG Umumkan Lokasi Pabrik Baterai untuk Kendaraan Listrik

Honda dan LG Umumkan Lokasi Pabrik Baterai untuk Kendaraan Listrik

Otomotif | Kamis, 13 Oktober 2022 | 10:59 WIB

Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik

Tahun Depan, Pemerintah Pusat hingga Daerah Gunakan Kendaraan Listrik

Riau | Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:11 WIB

Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Mulai Tahun 2023, Pemerintah Daerah Wajib Gunakan Kendaraan Listrik

Bogor | Rabu, 12 Oktober 2022 | 16:31 WIB

Luhut Sebut Indonesia Bakal Jadi Pengendali Keseimbangan Industri dan Komitmen EBT

Luhut Sebut Indonesia Bakal Jadi Pengendali Keseimbangan Industri dan Komitmen EBT

Bisnis | Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:49 WIB

ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

ALVA Experience Center Mendorong Edukasi Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia

Otomotif | Rabu, 12 Oktober 2022 | 10:32 WIB

Zona Khusus Kendaraan Listrik KTT G20 di Nusa Dua Diadakan 11-18 November 2022

Zona Khusus Kendaraan Listrik KTT G20 di Nusa Dua Diadakan 11-18 November 2022

Bali | Rabu, 12 Oktober 2022 | 08:24 WIB

Terkini

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:20 WIB

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 19:13 WIB

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 18:19 WIB

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Harga BBM Masih Stabil, Warganet Apresiasi Pemerintah

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:51 WIB

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Primadona Lebaran 2026, Konsumsi BBM Pertamax Series Naik Signifikan

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:32 WIB

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Arab Saudi dan UEA Diam-diam Bantu Israel dan AS Perangi Iran

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:23 WIB

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Purbaya Buka Opsi Tarik Pajak Tambahan untuk Produk China di Tokopedia-TikTok dkk

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 17:13 WIB

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Kemenkop Bantah Isu Kopdes Merah Putih Picu Konflik di Adonara, Ini Faktanya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:22 WIB

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

OJK Resmi Punya Pejabat Baru, Ini Susunannya

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:13 WIB

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Rupiah Belum Bangkit Hari Ini, Nyaris Rp 17.000/USD

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 16:01 WIB