5 Tahap yang Harus Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjaman Bisnis

Vania Rossa | Suara.com

Jum'at, 14 Oktober 2022 | 16:36 WIB
5 Tahap yang Harus Dilakukan Sebelum Mengajukan Pinjaman Bisnis
Ilustrasi pinjaman bisnis. [Shutterstock]

Suara.com - Pinjaman bisnis tak hanya dilakukan oleh pebisnis pemula ketika ingin memulai usaha, tetapi juga oleh pebisnis lama yang ingin mengembangkan sayap.

Jika Anda belum pernah mengajukan pinjaman bisnis sebelumnya, Anda mungkin tidak yakin harus memulainya dari mana. Untuk itu, simak penjelasan di bawah ini yang dilansir dari Forbes, panduan sederhana mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan sebelum mengajukan pinjaman bisnis.

1. Tetapkan tujuan dari pinjaman bisnis

Ada lebih dari satu jenis pinjaman bisnis, dan dengan mengetahui tujuan Anda meminjam uang, akan membantu Anda memilih jenis pinjaman yang tepat. Misalnya, untuk membeli peralatan baru, memperbesar skala bisnis, atau menalangi biaya operasional sehari-hari saat bisnis sedang surut.

2. Cek kelayakan Anda

Meskipun persyaratan pinjaman bisnis bervariasi, pemberi pinjaman umumnya akan menilai beberapa hal saat meninjau aplikasi pinjaman bisnis Anda, di antaranya skor kredit pribadi dan bisnis, jaminan dan/atau agunan, lamanya bisnis telah beroperasi, serta pendapatan tahunan dari bisnis tersebut. Cek apakah Anda dan bisnis Anda telah memenuhi syarat semuanya.

3. Bandingkan beberapa opsi pemberi pinjaman

Bank kerap menjadi pilihan utama untuk mengajukan pinjaman bisnis, karena umumnya menawarkan bunga yang lebih rendah dibandingkan platform pemberi pinjaman lainnya. Tapi sayangnya, bank menetapkan persyaratan kelayakan yang cukup ketat. Jika Anda memiliki skor kredit pribadi yang buruk, kemungkinan Anda akan kesulitan untuk mendapatkan pinjaman bisnis di bank.

Selain bank, Anda juga bisa melirik platform pinjaman online yang khusus menyasar pemilik usaha kecil. Tingkat persetujuannya lebih tinggi daripada bank tradisional. Namun konsekuensinya, platform pinjaman online membebankan suku bunga yang lebih tinggi.

4. Kumpulkan dokumen yang diperlukan

Pemberi pinjaman kemungkinan akan meminta beberapa dokumen sebagai syarat pengajuan pinjaman bisnis, di antaranya SPT pajak pribadi dan bisnis, surat izin bisnis, anggaran dasar bisnis, laporan bank rekening pribadi dan bisnis, laporan laba rugi, laporan keuangan, rencana bisnis, dan bukti sewa gedung.

5. Ajukan aplikasi peminjaman

Setelah empat langkah di atas, saatnya mengajukan aplikasi pinjaman bisnis Anda. Prosesnya bisa makan waktu 1 hingga 14 hari kerja sampai Anda mendapat jawaban apakah pengajuan pinjaman Anda diterima atau ditolak. Selamat mencoba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisnis dengan Keluarga, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Bisnis dengan Keluarga, Ini Kelebihan dan Kekurangannya!

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 11:59 WIB

Terlalu Pemilih, Luna Maya Akui Kesulitan Dapat Pasangan Hidup

Terlalu Pemilih, Luna Maya Akui Kesulitan Dapat Pasangan Hidup

Entertainment | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 09:10 WIB

Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat

Konsisten Dorong Transformasi Bisnis, Kinerja Saham Bank Mandiri Menguat

News | Kamis, 13 Oktober 2022 | 14:49 WIB

Terkini

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Seluruh Rest Area di Tol Cipali Akan Berlakukan Sistem Buka Tutup

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:21 WIB

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Biang Macet Saat Mudik Terungkap! 21 Ribu Kehabisan Saldo E-Toll

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:01 WIB

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Jangan Lupa! Besok Pasar Saham RI Kembali Dibuka, IHSG Diproyeksi Anjlok

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:48 WIB

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Gegara Selat Hormuz Tutup, Harga BBM di AS Tembus Rp 68.000

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:31 WIB

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

BRILink Agen Bukukan Transaksi Rp1.746 Triliun: Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Nasional

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:26 WIB

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Aturan Baru Purbaya: Jatim Jadi Provinsi Terbanyak Dapat Jatah Hasil Cukai Tembakau

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:19 WIB

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Ekonomi India Mulai Terpukul, Konflik Timur Tengah Bikin Aktivitas Bisnis Melambat

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:55 WIB

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

7.131 Bus Ditemukan Tak Layak Jalan Saat Mudik Lebaran

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:29 WIB

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Arus Balik Lebaran, KAI Catat 253 Ribu Kursi Masih Tersedia hingga Awal April

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:28 WIB

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Arus Balik Mulai Padat, Jumlah Penumpang Kereta ke Jakarta Lampaui Keberangkatan

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 15:18 WIB