Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Cara Beli Saham IPO Secara Online, Mudah dan Simpel

M Nurhadi

Senin, 17 Oktober 2022 | 16:14 WIB
Cara Beli Saham IPO Secara Online, Mudah dan Simpel
Bursa Efek Indonesia (Shutterstock)

Suara.com - Membeli saham yang baru saja melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) atau Initial Public Offering (IPO) ternyata sangat mudah.

Cara beli saham IPO bisa dilakukan hanya dari rumah dengan memanfaatkan website e-ipo.co.id. Melalui website ini, calon investor dapat mengakses pembelian saham-saham IPO secara elektronik atau online. 

Sebelum melangkah lebih jauh membeli saham lewat IPO, setiap calon investor harus memiliki Nomor Tunggal Identitas Pemodal atau Single Identification (SID) dan rekening efek di salah satu sekuritas/ perusahaan efek yang sudah terdaftar sebagai partisipan dalam sistem e-IPO.  Setelah dua faktor tersebut terpenuhi, untuk mengakses halaman IPO online tersebut ikuti langkah-langkah berikut ini. 

1. Masuk ke laman https://e-ipo.co.id

2. Pilih menu Register di sebelah kanan atas

3. Masukkan alamat email

4. Isi bagian Tipe Investor dengan pilihan individu atau institusi

5. Isi data dengan benar

6. Lakukan autentikasi dengan klik tautan yang dikirim melalui email

baca juga

7. Masukkan kode OTP yang tertera dalam email tersebut. Jika email yang dikirimkan tidak aktif maka kode OTP tidak akan didapatkan. 

Setelah menyelesaikan tujuh langkah di atas, kamu harus melanjutkan langkah-langkah berikut ini. 

1. Verifikasi Broker

Verifikasi ini dilakukan oleh broker yang kamu gunakan untuk membeli saham IPO. Masukkan kode OTP yang diterima sebelumnya dan password kemudian pilih tambahkan Broker. Jika kamu telah memiliki SID klik bagian I have an SID. Namun, jika belum sistem akan mengarahkanmu pada pembuatan SID. Isi kolom participant dengan broker atau sekuritas tempat namamu terdaftar. Pastikan terlebih dahulu broker melakukan verifikasi nasabah agar kamu bisa memasukkannya ke sistem. 

2. Melakukan Pesanan

Jika broker sudah selesai melakukan verifikasi, langkah selanjutnya nasabah bisa melakukan pembelian IPO dengan langkah-langkah sebagai berikut. 

1. Pilih saham IPO yang ingin dipesan

2. Klik More Info

3. Isi formulir pemesanan

4. Masukkan kode OTP

Saat melakukan langkah di atas pastikan pula kamu menyediakan dana sesuai dengan jumlah tagihan agar proses bookbuilding bisa berlanjut pada offering. Sebelum menyetujui offering, pastikan juga kamu telah membaca seluruh syarat dan ketentuan. Jika sudah demikian, maka saham IPO bisa berada di tangan. Dalam kolom History kamu bisa mengecek status saham IPO sebagai berikut.

Alloted: Mendapatkan penjatahan atas saham IPO yang dibeli

Alloted w/ Scale Back: Mendapatkan penjatahan yang disesuaikan

Not Alloted: Tidak mendapatkan penjatahan atau penjatahan belum dimulai apabila IPO masih berada di masa bookbuilding dan offering

Not Carried Over: Pesanan tidak diteruskan untuk proses penjatahan

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

BEI Pertimbangan Buka Gembok Saham WSBP, Analis: Kinerja Semester I Sudah membaik

BEI Pertimbangan Buka Gembok Saham WSBP, Analis: Kinerja Semester I Sudah membaik

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:35 WIB

Awal Pekan, IHSG Ambruk ke Level 6.798

Awal Pekan, IHSG Ambruk ke Level 6.798

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Outfitnya Sederhana, Viral Curhatan Pria Minder Usai Lihat Layar HP Bapak-bapak Sederhana Ini di Mal

Outfitnya Sederhana, Viral Curhatan Pria Minder Usai Lihat Layar HP Bapak-bapak Sederhana Ini di Mal

Lifestyle | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:41 WIB

Sambut Awal Pekan, IHSG Diprediksi Bangkit dari Zona Pelemahan

Sambut Awal Pekan, IHSG Diprediksi Bangkit dari Zona Pelemahan

Bisnis | Senin, 17 Oktober 2022 | 08:14 WIB

BRI Akan Buyback Saham untuk  Jaga Volatilitas Harga dan Sejahterakan Karyawan

BRI Akan Buyback Saham untuk Jaga Volatilitas Harga dan Sejahterakan Karyawan

News | Sabtu, 15 Oktober 2022 | 14:22 WIB

Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Akan Lakukan Right Issue Buat Tambah Modal

Gelar RUPSLB, Garuda Indonesia Akan Lakukan Right Issue Buat Tambah Modal

Bisnis | Jum'at, 14 Oktober 2022 | 17:35 WIB

Terkini

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Harga LNG Dipangkas, Mampukah Bendung PHK?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 20:07 WIB

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Harga Gas untuk Industri Turun, Dasco: Kabar Gembira untuk Buruh

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 19:36 WIB

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahap II 2026 Resmi Dibuka, Cek Jadwal dan Rinciannya

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:45 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Cara Bahlil Turunkan Harga LNG, Semua Pihak Dipaksa Efisiensi

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Kisah 11 Tahun TUKU, Gaet UMKM dan Petani Lokal hingga Hadapi Berbagai Tantangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:19 WIB

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Harga Gas Industri Turun untuk Cegah PHK, Bahlil: Instruksi Presiden Prabowo

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:08 WIB

×