Ini Sosok PNS yang Gaji dan Tunjangannya Rp 100 Juta/Bulan

Iwan Supriyatna, Achmad Fauzi

Kamis, 08 Desember 2022 | 12:22 WIB
Ini Sosok PNS yang Gaji dan Tunjangannya Rp 100 Juta/Bulan
Dirjen Pajak, Suryo Utomo berpidato dalam peluncuran meterai elektronik pada Jumat (1/10/2021). [Antara]

Suara.com - Status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) menjadi incaran semua orang. Selain pendapatannya yang menggiurkan, PNS juga mendapatkan tunjangan.

Gaji dan tunjangan pastinya didasarkan golongan dan instansi masing-masing. Makin tinggi golongan, semakin besar pula pendapatan sebulan yang diraih. Bahkan terdapat salah satu jabatan PNS yang mendapatkan pendapatan hingga ratusan juta.

Jabatan itu yaitu Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Dirjen Pajak Suryo Utomo bahkan mengklaim dirinya sebagai PNS dengan pendapatan tertinggi.

"Di setiap kesempatan, saya itu ASN paling mahal di Indonesia," ujarnya Suryo saat Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) DJP 2022, yang ditulis Kamis (8/12/2022).

Memang beban kerja pegawai Ditjen Pajak besar, sebab tugasnya mengumpulkan penerimaan negara dari pajak. Sehingga, pantas mendapatkan ganjaran yang tinggi. Apalagi, dana setoran pajak itu digunakan untuk pembangunan infrastruktur di dalam negeri.

Saat ini, terdapat 46 ribu pegawai Ditjen Pajak di seluruh Indonesia.

Adapun, gaji PNS setiap instansi diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 tahun 2019, yang mana besarannya sesuai dengan pangkat dan golongan.

Gaji PNS dengan golongan paling rendah yaitu golongan I sebesar Rp1.560.800 - Rp2.686.500. Selanjutnya, PNS dengan golongan paling tinggi yaitu golongan IV, dengan gaji sebesar Rp3.044.300 - Rp5.901.200

Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja yang besarannya disesuaikan pada jabatan dan instansi. Saat ini, instansi yang paling besar mendapatkan tunjangan kinerja yaitu Ditjen Pajak.

baca juga

Tukin PNS Ditjen Pajak diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 37 Tahun 2015. Berikut rincian tukin PNS di Ditjen Pajak sesuai aturan tersebut:

Eselon I

Peringkat jabatan 27 Rp117.375.000
Peringkat jabatan 26 Rp99.720.000
Peringkat jabatan 25 Rp95.602.000
Peringkat jabatan 24 Rp84.604.000

Eselon II

Peringkat jabatan 23 Rp81.940.000
Peringkat jabatan 22 Rp72.522.000
Peringkat jabatan 21 Rp64.192.000
Peringkat jabatan 20 Rp56.780.000

Eselon III ke bawah

Peringkat jabatan 19 Rp46.478.000
Peringkat jabatan 18 Rp42.058.000 - Rp28.914.875
Peringkat jabatan 17 Rp37.219.875 - Rp27.914.000
Peringkat jabatan 16 Rp25.162.550 - Rp21.567.900
Peringkat jabatan 15 Rp25.411.600 - Rp19.058.000
Peringkat jabatan 14 Rp22.935.762 - Rp21.586.600
Peringkat jabatan 13 Rp17.268.600 - Rp15.110.025
Peringkat jabatan 12 Rp15.417.937 - Rp11.306.487
Peringkat jabatan 11 Rp14.684.812 - Rp10.768.862
Peringkat jabatan 10 Rp13.986.750 - Rp10.256.950
Peringkat jabatan 9 Rp13.320.562 - Rp9.768.412
Peringkat jabatan 8 Rp12.686.250 - Rp8.457.500
Peringkat jabatan 7 Rp12.316.500 - Rp8.211.000
Peringkat jabatan 6 Rp7.673.375
Peringkat jabatan 5 Rp7.171.875
Peringkat jabatan 4 Rp5.361.800

Dengan rincian tersebut, maka ucapan Dirjen Pajak Suryo Utomo benar, di mana dirinya dalam sebulan meraup pendapatan lebih dari Rp100 juta. Dan itu yang menjadikan julukan PNS dengan gaji tertinggi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Penyebab Startup Marak Lakukan PHK, Bukan Gara-gara Gaji Besar

Bisnis | Selasa, 06 Desember 2022 | 17:59 WIB

Biaya Operasi Plastik Hidung Mayang Setara UMP DKI Jakarta 10 Bulan Gaji

Biaya Operasi Plastik Hidung Mayang Setara UMP DKI Jakarta 10 Bulan Gaji

Bisnis | Sabtu, 03 Desember 2022 | 11:57 WIB

38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%

38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%

Bisnis | Rabu, 30 November 2022 | 15:46 WIB

Terkini

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

Bandara Riyadh Ditutup Hingga Sabtu, Dampak Serangan Mematikan Houthi

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:53 WIB

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Profil RJ Mitte, Aktor Breaking Bad Meninggal Dunia di Usia 34 Tahun

Entertainment | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:52 WIB

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Mantan Direktur RSUD Syekh Yusuf Gowa Resmi Masuk Penjara 3 Tahun

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:50 WIB

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Nasib Penerbangan ke Arab Saudi Setelah Bandara Riyadh Diserang

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:48 WIB

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

Jepang Hentikan Operasi Karhutla, Bantuan Malaysia Disebut Belum Direspon RI

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:46 WIB

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

Kinerja Gibran Dinilai Rendah, Prabowo Diminta Evaluasi Peran Wapres

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Rupiah Lanjutkan Tren Melemah, Dolar AS Naik ke Level Rp17.939

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:45 WIB

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Penimbunan BBM di Bulukumba Diduga Libatkan Anggota Polri

Sulsel | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

Gubernur Kaltim MCU ke Singapura saat Karhutla Parah, Bolehkah Kepala Daerah Berobat ke Luar Negeri?

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:42 WIB

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

4 Cara Mengatasi Bedak Padat yang Pecah agar Bisa Dipakai Lagi dengan Aman

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 09:40 WIB

×