38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%

M Nurhadi Suara.Com
Rabu, 30 November 2022 | 15:46 WIB
38 Daftar Lengkap UMP Semua Daerah, Rata-Rata Kenaikan 7%
Ilustrasi uang (pexels)

Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan baru saja merilis daftar lengkap upah minimum provinsi (UMP) untuk semua daerah di Indonesia.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah menegaskan agar seluruh perusahaan dapat menaati aturan UMP yang telah disepakati bersama. Diskusi terkait penetapan UMP bersama Dewan Pengupahan juga berlangsung dengan kondusif. Berikut adalah daftar UMP 2023 untuk semua daerah. 

1. Aceh: Rp3.413.666 atau naik 7,81%

2. Sumatera Utara: Rp2.710.493 (7,45%)

3. Sumatera Barat: Rp2.742.476 (9,15%)

4. Riau: Rp3.191.662 (8,61%)

5. Jambi: Rp2.943.033 (9,04%)

6. Sumatera Selatan: Rp3.404.177 (8,26%)

7. Bengkulu: Rp2.418.280 (8,05%)

Baca Juga: Perbedaan UMP, UMK, dan UMR Menurut Pengertian, Dasar Hukum dan Level Wilayahnya

8. Lampung: Rp2.633.284 (7,90%)

9. Bangka Belitung: Rp3.498.479 (7,15%)

10. Kepulauan Riau: Rp3.279.194 (7,51%)

11. DKI Jakarta: Rp4.901.798 (5,60%)

12. Jawa Barat: Rp1.986.670 (7,88%)

13. Jawa Tengah: Rp1.958.169 (8,01%)

14. Daerah Istimewa Yogyakarta: Rp1.981.782 (7,65%)

15. Jawa Timur: Rp2.040.244 (7,86%)

16. Banten: Rp2.661.280 (6,40%)

17. Bali: Rp2.713.672 (7,81%)

18. Nusa Tenggara Barat: Rp2.371.407 (7,44%)

19. Nusa Tenggara Timur: Rp2.123.994 (7,54%)

20. Kalimantan Barat: Rp2.608.601 (7,16%)

21. Kalimantan Tengah: Rp3.181.013 (8,85%)

22. Kalimantan Selatan: Rp3.149.977 (8,38%)

23. Kalimantan Timur: Rp3.201.396 (6,20%)

24. Kalimantan Utara: Rp3.251.702 (7,79%)

25. Sulawesi Utara: Rp3.485.000 (5,26%)

26. Sulawesi Tengah: Rp2.599.456 (8,73%)

27. Sulawesi Selatan: Rp3.385.145 (6,93%)

28. Sulawesi Tenggara: Rp2.758.984 (7,10%)

29. Gorontalo: Rp2.989.350 (6,74%)

30. Sulawesi Barat: Rp2.871.794 (7,20%)

31. Maluku: Rp2.812.827,66 (7,39%)

32. Maluku Utara: Rp2.976.720 (4,00%)

33. Papua: Rp3.864.696 (8,50%)

34. Papua Barat: Rp3.282.000 (2,56%) 

35. Papua Tengah belum menetapkan UMP 2023

36. Papua Pegunungan belum menetapkan UMP 2023 

37. Papua Selatan belum menetapkan UMP 2023 

38. Papua Barat Daya belum menetapkan UMP 2023

Dari data tersebut tercatat Sumatera Barat menjadi provinsi dengan kenaikan upah paling tinggi, yakni mencapai 9% lebih. Di lain sisi provinsi di Indonesia timur seperti Papua Barat dan Maluku Utara justru tidak mengalami kenaikan upah yang siginifikan. Rata-rata kenaikan upah di Indonesia adalah 7%. 

Perlu diketahui bahwa empat provinsi baru hasil pemekaran di wilayah Papua yakni Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya belum menetapkan standar upah minimum provinsi.

Namun, selanjutnya setiap kabupaten diminta menetapkan upah minimum paling lambat 7 Desember 2022 mendatang. Kota-kota yang menjadi pusat kawasan industri dan pemerintahan seperti DKI Jakarta dan Karawang diperkirakan akan tetap menjadi kota dengan besaran upah tertinggi. 

Demikian daftar UMP untuk masing-masing provinsi daerah. UMP ini akan menjadi acuan dalam pengupahan tenaga kerja selama setahun ke depan. 

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI